No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pelaku Pencuri 9 Unit Sepeda Motor

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Minggu 13 April 2025
in Hukum & Kriminal
0
Team rajwali polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kota Gorontalo dan mengamankan seorang pelaku dengan identitas ASM (32)

Team rajwali polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kota Gorontalo dan mengamankan seorang pelaku dengan identitas ASM (32)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Team rajwali polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kota Gorontalo dan mengamankan seorang pelaku dengan identitas ASM (32) warga Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo 

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza mengungkapkan kasus curanmor ini terungkap berawal dari laporan korban AP (22) dimana sepeda motor miliknya hilang saat di parkir di warkop dekat kampus pada, Jumat 28-3-2025 sekitar pukul 20.30 WITA.

Akmal mengatakan berdasarkan laporan team rajawali langsung melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP, dimana ciri pelaku mengarah pada ASM,kemudian dipimpin oleh wakasat Iptu Hermanto,team mengamankan ASM di rumah kontrakannya yang ada di Kelurahan Dutulanaa Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo pada Jumat (11/4) sekitar pukul 19.20 Wita.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Mutasi 65 Perwira dan 56 Bintara

Akmal mengungkap setelah mengamankan ASM, team melakukan interogasi dan ARM mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di 10 lokasi yang ada di kota Gorontalo, selanjutnya team melakukan pencarian barang bukti yang sudah di jual oleh ARM

“jadi setelah mengetahui ada beberapa TKP,team langsung bergerak mencari barang bukti dan berhasil mengamankan 9 unit kendaraan bermotor yang sudah di jual di wilayah kabupaten Gorontalo”,ujar Akmal 

Saat ini ARM dan barang bukti sembilan unit sepeda motor sudah diserahkan ke penyidik untuk penyidikan lebih lanjut,”tutup Akmal. (Putra/Gopos)

Baca Juga :  Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 
Tags: CuranmorPelaku CuranmorPencurian MotorPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Pemkot Gorontalo Siap Tarik Dana dari BSG, Adhan: Alihkan ke BNI

Next Post

RUPS BSG Diulang? Adhan: Gubernur YSK Harus Minta Maaf, Wajib Gelar di Gorontalo

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post
Walikota Gorontalo Adhan Dambea

RUPS BSG Diulang? Adhan: Gubernur YSK Harus Minta Maaf, Wajib Gelar di Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.