No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pelaku Pencuri 9 Unit Sepeda Motor

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Minggu 13 April 2025
in Hukum & Kriminal
0
Team rajwali polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kota Gorontalo dan mengamankan seorang pelaku dengan identitas ASM (32)

Team rajwali polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kota Gorontalo dan mengamankan seorang pelaku dengan identitas ASM (32)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Team rajwali polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kota Gorontalo dan mengamankan seorang pelaku dengan identitas ASM (32) warga Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo 

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza mengungkapkan kasus curanmor ini terungkap berawal dari laporan korban AP (22) dimana sepeda motor miliknya hilang saat di parkir di warkop dekat kampus pada, Jumat 28-3-2025 sekitar pukul 20.30 WITA.

Akmal mengatakan berdasarkan laporan team rajawali langsung melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP, dimana ciri pelaku mengarah pada ASM,kemudian dipimpin oleh wakasat Iptu Hermanto,team mengamankan ASM di rumah kontrakannya yang ada di Kelurahan Dutulanaa Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo pada Jumat (11/4) sekitar pukul 19.20 Wita.

Baca Juga :  Oknum Prajurit TNI Penyerangan Polsek Ciracas Divonis Bersalah, Ada yang Dipecat

Akmal mengungkap setelah mengamankan ASM, team melakukan interogasi dan ARM mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di 10 lokasi yang ada di kota Gorontalo, selanjutnya team melakukan pencarian barang bukti yang sudah di jual oleh ARM

“jadi setelah mengetahui ada beberapa TKP,team langsung bergerak mencari barang bukti dan berhasil mengamankan 9 unit kendaraan bermotor yang sudah di jual di wilayah kabupaten Gorontalo”,ujar Akmal 

Saat ini ARM dan barang bukti sembilan unit sepeda motor sudah diserahkan ke penyidik untuk penyidikan lebih lanjut,”tutup Akmal. (Putra/Gopos)

Baca Juga :  Hasil OPS Pekat Polres Bone Bolango: Ratusan Miras Berbagai Merek Disita 
Tags: CuranmorPelaku CuranmorPencurian MotorPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Pemkot Gorontalo Siap Tarik Dana dari BSG, Adhan: Alihkan ke BNI

Next Post

RUPS BSG Diulang? Adhan: Gubernur YSK Harus Minta Maaf, Wajib Gelar di Gorontalo

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Periode Januari-Juni

Senin 29 Juni 2026
Next Post
Walikota Gorontalo Adhan Dambea

RUPS BSG Diulang? Adhan: Gubernur YSK Harus Minta Maaf, Wajib Gelar di Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.