GOPOS.ID, GORONTALO – Team rajwali polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kota Gorontalo dan mengamankan seorang pelaku dengan identitas ASM (32) warga Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza mengungkapkan kasus curanmor ini terungkap berawal dari laporan korban AP (22) dimana sepeda motor miliknya hilang saat di parkir di warkop dekat kampus pada, Jumat 28-3-2025 sekitar pukul 20.30 WITA.
Akmal mengatakan berdasarkan laporan team rajawali langsung melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP, dimana ciri pelaku mengarah pada ASM,kemudian dipimpin oleh wakasat Iptu Hermanto,team mengamankan ASM di rumah kontrakannya yang ada di Kelurahan Dutulanaa Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo pada Jumat (11/4) sekitar pukul 19.20 Wita.
Akmal mengungkap setelah mengamankan ASM, team melakukan interogasi dan ARM mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di 10 lokasi yang ada di kota Gorontalo, selanjutnya team melakukan pencarian barang bukti yang sudah di jual oleh ARM
“jadi setelah mengetahui ada beberapa TKP,team langsung bergerak mencari barang bukti dan berhasil mengamankan 9 unit kendaraan bermotor yang sudah di jual di wilayah kabupaten Gorontalo”,ujar Akmal
Saat ini ARM dan barang bukti sembilan unit sepeda motor sudah diserahkan ke penyidik untuk penyidikan lebih lanjut,”tutup Akmal. (Putra/Gopos)