No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Pohuwato Tangkap Dua Terduga Pelaku Pencurian Barang Elektronik

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 3 Juni 2021
in Hukum & Kriminal
0
Polres Pohuwato Tangkap Dua Terduga Pelaku Pencurian Barang Elektronik

Barang bukti berupa peralatan elektronik, dan tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram yang diamankan Polres Pohuwato dalam kasus pencurian. (ramlan/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Tim Bifi Merah Satuan Reskrim Polres Pohuwato menangkap dua terduga pelaku pencurian barang elektronik. Keduanya adalah WD (23) warga Desa Palopo, Kecamatan Marisa, dan LT (31) warga Desa Wanggarasi Timur, Kecamatan Wanggarasi, Kabupaten Pohuwato.

WD dan LT ditangkap pada 27 Mei 2021. Penangkapan diawali adanya laporan warga yang sering mengalami kehilangan barang elektronik.

Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Reyendra, S.IK., M.IK, melalui Kasat Reskrim, AKP Cecep Ibnu Ahmadi, S.H., S.IK mengungkapkan, pencurian barang elektronik ini dilakukan oleh kedua pelaku di 10 tempat yang berbeda.

Baca Juga :  Polres Pohuwato Siapkan Empat Pos Pengamanan Mudik 2023

“Adapun motif pelaku melakukan pencurian ini adalah faktor ekonomi. Barang-barang ini sempat mereka jual. Namun semua barang itu berhasil kita amankan satu per satu untuk dijadikan barang bukti yang akan diserahkan ke JPU,” ungkap AKP Cecep Ibnu Ahmadi, saat ditemui gopos.id, Kamis (3/6/2021).

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Cecep Ibnu Ahmadi, S.H., S.IK

Mantan Kasat Narkoba Polres Gorontalo itu mengatakan, atas perbuatannya itu,  kedua pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Untuk sementara barang elektronik ini masih kita amankan di Mapolres Pohuwato,” pungkasnya. (Ramlan/gopos)

Baca Juga :  Pemkab Pohuwato Gandeng UNG untuk Penanganan Covid-19
Tags: GorontaloPencurian Barang ElektronikPolres Pohuwato
Previous Post

Polres Gorontalo Buka Layanan Pelatihan Ujian Praktek SIM Gratis.

Next Post

Merlan Uloli Minta CPNS Angkatan 33 Kabupaten Bone Bolango Bawa Perubahan

Related Posts

Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi

Minggu 17 Agustus 2025
Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam
Hukum & Kriminal

Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

Jumat 15 Agustus 2025
Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi

Kamis 14 Agustus 2025
Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman
Headline

Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman

Rabu 13 Agustus 2025
Sempat Melawan Petugas, Ditpolairud Polda Gorontalo Ringkus 3 Pelaku Bom Ikan di Gorut
Hukum & Kriminal

Sempat Melawan Petugas, Ditpolairud Polda Gorontalo Ringkus 3 Pelaku Bom Ikan di Gorut

Rabu 13 Agustus 2025
Warga Biluhu Ditikam Tetangganya, Pelaku Kabur Usai Beraksi
Hukum & Kriminal

Warga Biluhu Ditikam Tetangganya, Pelaku Kabur Usai Beraksi

Rabu 13 Agustus 2025
Next Post
Merlan Uloli Minta CPNS Angkatan 33 Kabupaten Bone Bolango Bawa Perubahan

Merlan Uloli Minta CPNS Angkatan 33 Kabupaten Bone Bolango Bawa Perubahan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Benar-Benar Merdeka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Ainun Berikan Hadiah untuk Ibu Bayi yang Lahir 17 Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.