No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Pohuwato Ringkus Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

Hasan by Hasan
Sabtu 8 Januari 2022
in Hukum & Kriminal
0
Polres Pohuwato berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor

Polres Pohuwato berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Kepolisan Resor (Polres) Pohuwato berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor, FP, alias Febi warga Marisa, Kabupaten Pohuwato. Febi diduga melakukan pencurian sepeda motor milik Husain Ismail, warga Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Pohuwato pada 25 Agustus 2021.

Kasat Reskrim Pohuwato AKP Cecep Ibnu Ahmadi mengatakan, penangkapan terhadap Febi didasarkan pada laporan yang disampaikan Husain Ismai. Pada 25 Agustus 2021 Husain mengalami kehilangan sepeda motor Honda Sonic di rumahnya.

“Pada saat itu juga korban melapor ke polisi, karena telah kehilangan sepeda motornya,” ujar Cecep, Sabtu (8/1/2022) kepada gopos.id.

Atas kejadian itu, kata Cecep, tim Reskrim Pohuwato melakukan proses pengejaran selama 5 bulan, untuk mencari keberadaan pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Kejaksaan Limboto Musnahkan 30.948 Botol Miras Pinaraci

“Tim Reskrim Pohuwato melakukan penangkapan terhadap pelaku FP di Desa Potanga, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo pada Kamis (6/1/2022) dan mengamankan barang bukti yang di curinya satu buah kendaraan bermotor,” kata Cecep.

Menurut Cecep, pelaku FP mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian sepeda motor. Pencurian dilakukan karena faktor Kebutuhan.

“Sementara FP dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara,” tutup Cecep.(Yusuf/gopos)

Tags: GorontaloPencurianPolres PohuwatoSepeda Motor
Previous Post

Suntik Vaksin Dosis Ketiga Diwajibkan Bayar Jika Tak Punya Kartu BPJS

Next Post

206 Unit PJU Kini Terpasang di Kelurahan Bolihuangga Guna Penerangan Jalan

Related Posts

Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Heledulaa Utara Alami 15 Tusukan

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Gerak Cepat, Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Flash News: Suami Tikam Istri di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Sekretaris KONI Gorontalo Kecewa Kejati Tak Seret Bendahara di Korupsi Dana Hibah

Jumat 21 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Kejati Sebut Empat Tersangka Nikmati Duit Hibah KONI Gorontalo, Kerugian Capai Rp2,3 Miliar

Jumat 21 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Ketua-Sekretaris KONI dan Dua Penyedia Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah

Jumat 21 Agustus 2026
Next Post
Bupati Gorontalo Nelosn Pomalingo, saat meresmikan lampu jalan PJU saat HUT Kelurahan Bolihuangga ke 238. Sabtu, (08/01/2022). (Foto: istimewa).

206 Unit PJU Kini Terpasang di Kelurahan Bolihuangga Guna Penerangan Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.