No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Pohuwato Kembali Ringkus 3 Terduga Penyalahguna Narkoba 

Hasanuddin by Hasanuddin
Sabtu 14 Mei 2022
in Hukum & Kriminal
0
Polres Pohuwato Kembali Ringkus 3 Terduga Penyalahguna Narkoba 

Polres Pohuwato mengamankan tiga penyalahguna narkoba

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato kembali meringkus tiga terduga pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu. Kali ini tiga terduga pelaku tersebut dua merupakan warga Randangan, Pohuwato. Sementara satu lainnya adalah warga asal Sulawesi Tengah.

Adapun dua warga Pohuwato yang diamankan Sat Narkoba JI (32) warga Desa Motolohu, Kecamatan Randangan; dan AA (33) warga Desa Motolohu, Kecamatan Randangan. Selanjutnya AG (36) warga Desa Mapane Tambu, Kecamatan Balesang, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono, melalui Kabag Humas Polres Pohuwato AKP Hanny I.F Dayoh, mengatakan Tim Satnarkoba Polres Pohuwato melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.

Baca Juga :  101 Personel Brimob Gorontalo Dilatih Kemampuan Perang di Hutan

“Dari hasil laporan tersebut ternyata benar, ketiga pelaku diamankan dengan barang bukti berupa, satu buah plastik klip diduga berisikan sabu, satu buah alat isap bong lengkap dengan kaca pirex, satu buah plastik klip bekas pakai, empat buah sedotan sudah dimodifikasi, dua buah korek api gas sudah dimodifikasi, satu buah gulungan timah rokok  dimodifikasi sebagai Jarum,” ujar Hanny, Sabtu (14/05/2022)

Dirinya mengungkapkan, ketiga terduga pelaku tersebut diamankan dengan barang bukti pada Kamis, 12/05/2022 pukul 08.00 Wita, di sebuah Cafe Puncak yang berada di Desa Patuhu, Kecamatan Randangan. Setelah berada di lokasi team sat Narkoba melakukan penangkapan terhadap 3 pelaku, pada saat itu juga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Pohuwato untuk diamankan.

Baca Juga :  Seorang Siswi di Marisa Diduga Diperkosa 8 Orang Tidak Dikenal

“Kami sementara melakukan penyelidikan terhadap 3 pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu itu, apakah dari hasil penyelidikan masih ada lagi yang menjadi target lainya,” tutup Hanny.(Yusuf/gopos)

Tags: GorontaloNarkobaPolres Pohuwato
Previous Post

7 Desa di Kecamatan Atinggola dan Gentuma Raya Terendam Banjir

Next Post

Nama Muhammad dan Abdul Dilarang Disingkat jadi Muh dan Abd di Dokumen Kependudukan

Related Posts

Kasubditgakkum, Aipda Ismail Boudelo dan Bripka Adi Junaidi Botutihe saat menyerahkan berkas perkara kaus bom ikan, bersama tiga tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Pohuwato. (foto.istimewa)
Headline

Tiga Tersangka Kasus Bom Ikan Diserahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 23 Mei 2025
Oknum Anggota Polsek Atinggola Segera Disidang Disiplin Terkait Dugaan Penganiayaan
Hukum & Kriminal

Oknum Anggota Polsek Atinggola Segera Disidang Disiplin Terkait Dugaan Penganiayaan

Jumat 23 Mei 2025
Seorang Pemuda di Kotamobagu Terekam CCTV Mencuri Biji Kakao
Hukum & Kriminal

Seorang Pemuda di Kotamobagu Terekam CCTV Mencuri Biji Kakao

Rabu 21 Mei 2025
Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur
Hukum & Kriminal

Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

Selasa 20 Mei 2025
Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi
Hukum & Kriminal

Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

Selasa 20 Mei 2025
Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya
Hukum & Kriminal

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya

Senin 19 Mei 2025
Next Post
Nama Muhammad dan Abdul Dilarang Disingkat jadi Muh dan Abd di Dokumen Kependudukan

Nama Muhammad dan Abdul Dilarang Disingkat jadi Muh dan Abd di Dokumen Kependudukan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Satpol PP Pohuwato Amankan 16 Remaja yang Berduaan di Tempat Gelap

    Satpol PP Pohuwato Amankan 16 Remaja yang Berduaan di Tempat Gelap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FPMIK Buka Pendaftaran Volunteer untuk Program BERDIKARI di Desa Motihelumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beli Obat di Luar Rumah Sakit, Semua Resep Dokter Ditanggung BPJS Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Minta Masyarakat Bijak Bersosial Media: Tak Umbar Privasi Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.