No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Pohuwato Ciduk Terduga Pembawa Sabu di Perbatasan Molosipat

Hasanuddin by Hasanuddin
Minggu 15 Juni 2025
in Hukum & Kriminal
0
Polres Pohuwato Ciduk Terduga Pembawa Sabu di Perbatasan Molosipat

Pelaku saat di tangkap di perbatasan Molosipat, Minggu (15/06/2025) (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato berhasil mengamankan seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu saat melintasi Pos Perbatasan Molosipat, Desa Molosipat, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, Minggu pagi (15/06/2026) pukul 07.00 Wita.

Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, menyampaikan pelaku diamankan berkat kejelian petugas saat memeriksa kendaraan yang melintas dari arah perbatasan.

Terduga pelaku diketahui berinisial HK (43) laki-laki, berprofesi sebagai petani, dan merupakan warga Desa Botungale, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato.

Menurut Kapolres, HK membawa narkotika jenis sabu dengan modus yang terbilang unik. Ia menyembunyikan dua paket kecil sabu ke dalam uang pecahan Rp10 ribu, kemudian disimpan di bagian penutup galon, yang saat itu berisi bensin dan dibawa bersamanya.

Baca Juga :  Beraktivitas Ulang, Warga Paguat Kembali Gerebek Yayasan Aqidah Syariah

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui barang Narkotika dibelinya seharga Rp2.100.000, di wilayah Moutong, Sulawesi Tengah, dan rencananya akan diedarkan di wilayah Popayato,” ungkap AKBP Busroni.

Kini, HK sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato. Barang bukti juga akan dikirim untuk dilakukan uji laboratorium di BPOM Gorontalo.

“Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara,” jelas AKBP Busroni

Baca Juga :  Soal Laporan ke Polda, Rusli Mulai Didekati, Ingin Damai?

Polres Pohuwato menegaskan akan terus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan guna menekan peredaran narkoba, terutama menjelang momen-momen penting seperti libur panjang atau hari besar keagamaan.

“Kami terus berkomitmen menjaga wilayah perbatasan, untuk mencegah masuknya barang haram wilayah Gorontalo,” tutup AKBP Busroni (Yusuf/Gopos)

Tags: Polres Pohuwato
Previous Post

DPD PDIP Gorontalo Napak Tilas Jejak Soekarno: Dari Danau Limboto ke Hati Rakyat

Next Post

La Ode Haimudin: Dialog Kebangsaan Jadi Api Penyala Ajaran Bung Karno

Related Posts

Polresta Gorontalo Kota Amankan Pelaku Pembacokan Tukang Bakso di Jalan Nani Wartabone
Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Amankan Pelaku Pembacokan Tukang Bakso di Jalan Nani Wartabone

Kamis 31 Juli 2025
Seorang Mahasiswa di Gorontalo Kena Bacok di Kepala
Hukum & Kriminal

Seorang Mahasiswa di Gorontalo Kena Bacok di Kepala

Rabu 30 Juli 2025
Polisi Akui Sering Ingatkan Warga Larangan Mendulang Emas di Kawasan Waduk
Hukum & Kriminal

Polisi Akui Sering Ingatkan Warga Larangan Mendulang Emas di Kawasan Waduk

Selasa 22 Juli 2025
Satu Warga Meninggal Saat Mendulang Emas di Kawasan Waduk Bulango Ulu
Hukum & Kriminal

Satu Warga Meninggal Saat Mendulang Emas di Kawasan Waduk Bulango Ulu

Selasa 22 Juli 2025
Pelaku Penggelapan 3 Mobil Diamankan Polda Gorontalo
Hukum & Kriminal

Pelaku Penggelapan 3 Mobil Diamankan Polda Gorontalo

Selasa 22 Juli 2025
Tahun Ini, Polres Pohuwato Tangani 159 Kasus Kriminal
Hukum & Kriminal

Kasus Tewasnya Penambang di Lokasi PETI, Pemilik Tambang Potabo Mangkir Panggilan Polisi

Kamis 17 Juli 2025
Next Post
La Ode Haimudin: Dialog Kebangsaan Jadi Api Penyala Ajaran Bung Karno

La Ode Haimudin: Dialog Kebangsaan Jadi Api Penyala Ajaran Bung Karno

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Seorang Mahasiswa di Gorontalo Kena Bacok di Kepala

    Seorang Mahasiswa di Gorontalo Kena Bacok di Kepala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Amankan Pelaku Pembacokan Tukang Bakso di Jalan Nani Wartabone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Waspada Tsunami Gorontalo Belum Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 25 Siswa yang Terpilih Jadi Paskibraka Provinsi Gorontalo 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Laut Surut di Pantai Selatan Bonebol, Warga Pesisir Siaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.