No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Pohuwato Ciduk Terduga Pembawa Sabu di Perbatasan Molosipat

Hasanuddin by Hasanuddin
Minggu 15 Juni 2025
in Hukum & Kriminal
0
Polres Pohuwato Ciduk Terduga Pembawa Sabu di Perbatasan Molosipat

Pelaku saat di tangkap di perbatasan Molosipat, Minggu (15/06/2025) (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato berhasil mengamankan seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu saat melintasi Pos Perbatasan Molosipat, Desa Molosipat, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, Minggu pagi (15/06/2026) pukul 07.00 Wita.

Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, menyampaikan pelaku diamankan berkat kejelian petugas saat memeriksa kendaraan yang melintas dari arah perbatasan.

Terduga pelaku diketahui berinisial HK (43) laki-laki, berprofesi sebagai petani, dan merupakan warga Desa Botungale, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato.

Menurut Kapolres, HK membawa narkotika jenis sabu dengan modus yang terbilang unik. Ia menyembunyikan dua paket kecil sabu ke dalam uang pecahan Rp10 ribu, kemudian disimpan di bagian penutup galon, yang saat itu berisi bensin dan dibawa bersamanya.

Baca Juga :  DLH Kab Gorontalo Tindak Lanjut Keluhan Warga Bau Menyengat di Yosonegoro

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui barang Narkotika dibelinya seharga Rp2.100.000, di wilayah Moutong, Sulawesi Tengah, dan rencananya akan diedarkan di wilayah Popayato,” ungkap AKBP Busroni.

Kini, HK sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato. Barang bukti juga akan dikirim untuk dilakukan uji laboratorium di BPOM Gorontalo.

“Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara,” jelas AKBP Busroni

Baca Juga :  Meriahkan HUT TNI, Polda Gorontalo Adakan Pelayanan Smart SIM Gratis

Polres Pohuwato menegaskan akan terus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan guna menekan peredaran narkoba, terutama menjelang momen-momen penting seperti libur panjang atau hari besar keagamaan.

“Kami terus berkomitmen menjaga wilayah perbatasan, untuk mencegah masuknya barang haram wilayah Gorontalo,” tutup AKBP Busroni (Yusuf/Gopos)

Tags: Polres Pohuwato
Previous Post

DPD PDIP Gorontalo Napak Tilas Jejak Soekarno: Dari Danau Limboto ke Hati Rakyat

Related Posts

Geger Karimu Kembali Beraksi, Polisi Buru Keberadaannya
Hukum & Kriminal

Geger Karimu Kembali Beraksi, Polisi Buru Keberadaannya

Sabtu 14 Juni 2025
Penyelundup Miras ke Lokasi Tambang Bakal Diperiksa
Hukum & Kriminal

Penyelundup Miras ke Lokasi Tambang Bakal Diperiksa

Jumat 13 Juni 2025
Dugaan Persetubuhan Oknum Polisi di Bone Bolango kini Ditangani Polda
Hukum & Kriminal

Dugaan Persetubuhan Oknum Polisi di Bone Bolango kini Ditangani Polda

Jumat 13 Juni 2025
Oknum Kadus di Kabupaten Gorontalo Diduga Cabuli Anak 5 Tahun, Kini Diusut Polisi
Hukum & Kriminal

Oknum Kadus di Kabupaten Gorontalo Diduga Cabuli Anak 5 Tahun, Kini Diusut Polisi

Jumat 13 Juni 2025
Puluhan Botol Miras Diamankan saat Hendak Diselundupkan ke Lokasi Tambang
Hukum & Kriminal

Puluhan Botol Miras Diamankan saat Hendak Diselundupkan ke Lokasi Tambang

Kamis 12 Juni 2025
Rumah Warga di Kabila Dibobol Maling, Uang dan Makanan Raib
Hukum & Kriminal

Rumah Warga di Kabila Dibobol Maling, Uang dan Makanan Raib

Kamis 12 Juni 2025

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • PMI Segera Gelar MUSKOT ke-IX, Adhan: Calon Ketua Harus Totalitas Terhadap Organisasi

    Gubernur Gusnar Dinilai Hambat Reformasi ASN, Uji Kompetensi JPT di Kota Gorontalo Terancam Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Isu Penghentian Operasi PT. GM di Suwawa, Yakub Tangahu: Saya Tidak Setuju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Kota Gorontalo Bisa Gunakan Mobil Dinas Walikota untuk Acara Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geger Karimu Kembali Beraksi, Polisi Buru Keberadaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyelundup Miras ke Lokasi Tambang Bakal Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.