No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Beraktivitas Ulang, Warga Paguat Kembali Gerebek Yayasan Aqidah Syariah

Hasanuddin by Hasanuddin
Jumat 3 Juni 2022
in Gorontalo
0
Beraktivitas Ulang, Warga Paguat Kembali Gerebek Yayasan Aqidah Syariah

Personel Polres Pohuwato melakukan pengamanan sekaligus pembubaran aktivitas warga yang mendatangi markas Yayasan Aqidah Syariah Majelis Dzikir Tarekat Naqsabandiyah Al-Kholidiyah Paguat, Kamis (2/6/2022). (Yusuf/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS,ID, PAGUAT – Yayasan Aqidah Syariah Majelis Dzikir Tarekat Naqsabandiyah Al-Kholidiyah Surau Baitul Amir Paguat yang terletak di Desa Siduan, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, kembali digerebek warga, Kamis (2/6/2022) malam. Penggerebekan dilakukan warga seiring beraktivitasnya kembali ajaran Yayasan Aqidah Syariah Majelis Dzikir Tarekat Naqsabandiyah Al-Kholidiyah Paguat.

Sebelumnya pada 2021, Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM) Pohuwato memutuskan menghentikan aktivitas Yayasan Aqidah Syariah Majelis Dzikir Tarekat Naqsabandiyah Al-Kholidiyah Paguat. Keputusan itu diambil berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pohuwato. Adapun keputusan MUI Pohuwato menyatakan ajaran yang disebarkan oleh Pimpinan Yayasan Aqidah Syariah Majelis Dzikir Tarekat Naqsabandiyah Al-Kholidiyah Paguat tidak sesuai syariat Agama Islam.

Seiring keputusan tersebut, aktivitas Yayasan Aqidah Syariah Majelis Dzikir Tarekat Naqsabandiyah Al-Kholidiyah Paguat disetop. Namun selang setahun kemudian, pimpinan dan sejumlah pengikut (jemaah) Yayasan Aqidah Syariah kembali beraktivitas. Hal itu memicu reaksi dari warga.

Baca Juga :  Ini Penjelasan Rusli Habibie Soal Uang Pembaiatan Anaknya yang Dihibahkan

Sejumlah warga mendatangi markas Majelis Dzikir Tarekat Naqsabandiyah Al-Kholidiyah Paguat. Mengantisipasi munculnya konflik horizontal, Polres Pohuwato sigap. Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiyono, bersama sejumlah personel bergegas menuju lokasi mengamankan situasi. Polisi mengamankan Syeikh Muhamad Bakri Bin Amirudin atau sering dipanggil Aya Guru bersama 35 pengikutnya. Mereka dibawa ke salah satu hotel yang ada di Marisa, Pohuwato. 

Aliansi Gerakan Masyarakat Pemuda Peduli Aqidah (Gempa), Fikran Djibu, mengatakan penggerebekan aliran sesat ini bermula dari laporan masyarakat, sehingga mereka langsung turun untuk mengecek aktivitas mereka.

“Aliran ini sudah diputuskan oleh pihak MUI Kabupaten dari tahun 2021, mereka ini adalah ajaran aliran sesat. Namun sampai dengan hari ini mereka berani kembali beraktivitas,” ujar Fikran kepada Gopos.id, Kamis (02/06/2022)

Baca Juga :  Bareskrim Polri Segel Ratusan Karung Batu Hitam di Kecamatan Suwawa

Menurut Fikran, Yayasan Akidah Syariah beraktivitas kembali sejak April 2022.

“Aktivis mereka aktif dari bulan puasa, bahkan mereka juga sempat sholat Ied bersama. Kita sempat membuat rapat dengan pemerintah kecamatan, disaksikan TNI/ POLRI bahwa ini harus ditutup sementara dulu, namun mereka masih melakukan aktivitas,” tutup Fikran.

Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiyono mengungkapkan, pembubaran sekaligus pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian itu untuk menjaga stabilitas keamanan di Pohuwato. Karena warga sekitar telah berulang kali melakukan protes dengan aktivitas ajaran yang berasal dari Kota Palu, Sulawesi Tengah itu.

“Ini untuk menjaga Kamtibmas di wilayah Pohuwato. Takutnya masyarakat melakukan hal-hal kontra produktif,” tutup Joko.(Yusuf/gopos)

Tags: GorontaloPaguatPolres PohuwatoTarekat Naqsabandiyah Al-Khalidiyah
Previous Post

Kejati Periksa 6 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Septic Tank

Next Post

Polres Minahasa Selatan Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan Buron Sejak 2011

Related Posts

Polda Gorontalo Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal
Gorontalo

Polda Gorontalo Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal

Selasa 15 Juli 2025
Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya
Gorontalo

Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya

Selasa 15 Juli 2025
Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum
Gorontalo

Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum

Selasa 15 Juli 2025
Ilustrasi pembunuhan
Gorontalo

Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

Selasa 15 Juli 2025
Program Unggulan Wali Kota: 100 Doktor untuk SDM Unggul dan Berdaya Saing
Gorontalo

Program Unggulan Wali Kota: 100 Doktor untuk SDM Unggul dan Berdaya Saing

Senin 14 Juli 2025
Fox Hotel Gorontalo Suguhkan Sensasi Lari Santai Plus Hadiah dan Asuransi di Fun Run 5K 2025
Gorontalo

Fox Hotel Gorontalo Suguhkan Sensasi Lari Santai Plus Hadiah dan Asuransi di Fun Run 5K 2025

Senin 14 Juli 2025
Next Post
Polres Minahasa Selatan Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan Buron Sejak 2011

Polres Minahasa Selatan Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan Buron Sejak 2011

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi pembunuhan

    Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Plagiarisme, Dispora Siap Evaluasi Logo Gorontalo Half Marathon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.