No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Beraktivitas Ulang, Warga Paguat Kembali Gerebek Yayasan Aqidah Syariah

Hasan by Hasan
Jumat 3 Juni 2022
in Gorontalo
0
Personel Polres Pohuwato melakukan pengamanan sekaligus pembubaran aktivitas warga yang mendatangi markas Yayasan Aqidah Syariah Majelis Dzikir Tarekat Naqsabandiyah Al-Kholidiyah Paguat, Kamis (2/6/2022). (Yusuf/gopos)

Personel Polres Pohuwato melakukan pengamanan sekaligus pembubaran aktivitas warga yang mendatangi markas Yayasan Aqidah Syariah Majelis Dzikir Tarekat Naqsabandiyah Al-Kholidiyah Paguat, Kamis (2/6/2022). (Yusuf/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS,ID, PAGUAT – Yayasan Aqidah Syariah Majelis Dzikir Tarekat Naqsabandiyah Al-Kholidiyah Surau Baitul Amir Paguat yang terletak di Desa Siduan, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, kembali digerebek warga, Kamis (2/6/2022) malam. Penggerebekan dilakukan warga seiring beraktivitasnya kembali ajaran Yayasan Aqidah Syariah Majelis Dzikir Tarekat Naqsabandiyah Al-Kholidiyah Paguat.

Sebelumnya pada 2021, Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM) Pohuwato memutuskan menghentikan aktivitas Yayasan Aqidah Syariah Majelis Dzikir Tarekat Naqsabandiyah Al-Kholidiyah Paguat. Keputusan itu diambil berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pohuwato. Adapun keputusan MUI Pohuwato menyatakan ajaran yang disebarkan oleh Pimpinan Yayasan Aqidah Syariah Majelis Dzikir Tarekat Naqsabandiyah Al-Kholidiyah Paguat tidak sesuai syariat Agama Islam.

Seiring keputusan tersebut, aktivitas Yayasan Aqidah Syariah Majelis Dzikir Tarekat Naqsabandiyah Al-Kholidiyah Paguat disetop. Namun selang setahun kemudian, pimpinan dan sejumlah pengikut (jemaah) Yayasan Aqidah Syariah kembali beraktivitas. Hal itu memicu reaksi dari warga.

Baca Juga :  Ekwan Ahmad: Sepeda Listrik Mengancam Keselamatan Pengendara Jalan

Sejumlah warga mendatangi markas Majelis Dzikir Tarekat Naqsabandiyah Al-Kholidiyah Paguat. Mengantisipasi munculnya konflik horizontal, Polres Pohuwato sigap. Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiyono, bersama sejumlah personel bergegas menuju lokasi mengamankan situasi. Polisi mengamankan Syeikh Muhamad Bakri Bin Amirudin atau sering dipanggil Aya Guru bersama 35 pengikutnya. Mereka dibawa ke salah satu hotel yang ada di Marisa, Pohuwato. 

Aliansi Gerakan Masyarakat Pemuda Peduli Aqidah (Gempa), Fikran Djibu, mengatakan penggerebekan aliran sesat ini bermula dari laporan masyarakat, sehingga mereka langsung turun untuk mengecek aktivitas mereka.

“Aliran ini sudah diputuskan oleh pihak MUI Kabupaten dari tahun 2021, mereka ini adalah ajaran aliran sesat. Namun sampai dengan hari ini mereka berani kembali beraktivitas,” ujar Fikran kepada Gopos.id, Kamis (02/06/2022)

Baca Juga :  Kolaborasi 13 Perguruan Tinggi, BNNP Gorontalo Canangkan Kampus Bersinar

Menurut Fikran, Yayasan Akidah Syariah beraktivitas kembali sejak April 2022.

“Aktivis mereka aktif dari bulan puasa, bahkan mereka juga sempat sholat Ied bersama. Kita sempat membuat rapat dengan pemerintah kecamatan, disaksikan TNI/ POLRI bahwa ini harus ditutup sementara dulu, namun mereka masih melakukan aktivitas,” tutup Fikran.

Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiyono mengungkapkan, pembubaran sekaligus pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian itu untuk menjaga stabilitas keamanan di Pohuwato. Karena warga sekitar telah berulang kali melakukan protes dengan aktivitas ajaran yang berasal dari Kota Palu, Sulawesi Tengah itu.

“Ini untuk menjaga Kamtibmas di wilayah Pohuwato. Takutnya masyarakat melakukan hal-hal kontra produktif,” tutup Joko.(Yusuf/gopos)

Tags: GorontaloPaguatPolres PohuwatoTarekat Naqsabandiyah Al-Khalidiyah
Previous Post

Kejati Periksa 6 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Septic Tank

Next Post

Polres Minahasa Selatan Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan Buron Sejak 2011

Related Posts

Mantan Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudi Salahudin, melihat koleksi karawo yang ditampilkan UMKM binaan BI Gorontalo pada KKI 2026.  (Humas BI Gorontalo)
Gorontalo

UMKM Gorontalo Raup Rp298,3 Juta di KKI 2026, Naik 186,8 Persen

Senin 24 Agustus 2026
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

Senin 24 Agustus 2026
Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.
Gorontalo

Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

Minggu 23 Agustus 2026
Screenshot
Gorontalo

Tiga Hari di Botumotolioluwo, Calon Ambalan SMK Bina Taruna Gorontalo Belajar Menjadi Generasi Tangguh

Minggu 23 Agustus 2026
Gorontalo

BKAD Gorontalo Evaluasi Kinerja Semester I Tahun 2026

Sabtu 22 Agustus 2026
Gorontalo

Optimalkan Struktur Organisasi, Badan Keuangan Matangkan Penataan dan Pemetaan Jabatan

Sabtu 22 Agustus 2026
Next Post
Polres Minahasa Selatan berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan yang buron sejak 2011 silam.

Polres Minahasa Selatan Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan Buron Sejak 2011

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yakub Tangahu Ditunjuk Jadi Plh Ketua KONI Provinsi Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 950 Prestasi Ditorehkan Mahasiswa UNG Sepanjang 2025, Rektor: Jangan Pernah Lelah Mencintai UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.