No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Beraktivitas Ulang, Warga Paguat Kembali Gerebek Yayasan Aqidah Syariah

Hasan by Hasan
Jumat 3 Juni 2022
in Gorontalo
0
Personel Polres Pohuwato melakukan pengamanan sekaligus pembubaran aktivitas warga yang mendatangi markas Yayasan Aqidah Syariah Majelis Dzikir Tarekat Naqsabandiyah Al-Kholidiyah Paguat, Kamis (2/6/2022). (Yusuf/gopos)

Personel Polres Pohuwato melakukan pengamanan sekaligus pembubaran aktivitas warga yang mendatangi markas Yayasan Aqidah Syariah Majelis Dzikir Tarekat Naqsabandiyah Al-Kholidiyah Paguat, Kamis (2/6/2022). (Yusuf/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS,ID, PAGUAT – Yayasan Aqidah Syariah Majelis Dzikir Tarekat Naqsabandiyah Al-Kholidiyah Surau Baitul Amir Paguat yang terletak di Desa Siduan, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, kembali digerebek warga, Kamis (2/6/2022) malam. Penggerebekan dilakukan warga seiring beraktivitasnya kembali ajaran Yayasan Aqidah Syariah Majelis Dzikir Tarekat Naqsabandiyah Al-Kholidiyah Paguat.

Sebelumnya pada 2021, Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM) Pohuwato memutuskan menghentikan aktivitas Yayasan Aqidah Syariah Majelis Dzikir Tarekat Naqsabandiyah Al-Kholidiyah Paguat. Keputusan itu diambil berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pohuwato. Adapun keputusan MUI Pohuwato menyatakan ajaran yang disebarkan oleh Pimpinan Yayasan Aqidah Syariah Majelis Dzikir Tarekat Naqsabandiyah Al-Kholidiyah Paguat tidak sesuai syariat Agama Islam.

Seiring keputusan tersebut, aktivitas Yayasan Aqidah Syariah Majelis Dzikir Tarekat Naqsabandiyah Al-Kholidiyah Paguat disetop. Namun selang setahun kemudian, pimpinan dan sejumlah pengikut (jemaah) Yayasan Aqidah Syariah kembali beraktivitas. Hal itu memicu reaksi dari warga.

Baca Juga :  Penuhi Panggilan Polda, Japesda Beber Dugaan Perusakan Mangrove Boalemo

Sejumlah warga mendatangi markas Majelis Dzikir Tarekat Naqsabandiyah Al-Kholidiyah Paguat. Mengantisipasi munculnya konflik horizontal, Polres Pohuwato sigap. Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiyono, bersama sejumlah personel bergegas menuju lokasi mengamankan situasi. Polisi mengamankan Syeikh Muhamad Bakri Bin Amirudin atau sering dipanggil Aya Guru bersama 35 pengikutnya. Mereka dibawa ke salah satu hotel yang ada di Marisa, Pohuwato. 

Aliansi Gerakan Masyarakat Pemuda Peduli Aqidah (Gempa), Fikran Djibu, mengatakan penggerebekan aliran sesat ini bermula dari laporan masyarakat, sehingga mereka langsung turun untuk mengecek aktivitas mereka.

“Aliran ini sudah diputuskan oleh pihak MUI Kabupaten dari tahun 2021, mereka ini adalah ajaran aliran sesat. Namun sampai dengan hari ini mereka berani kembali beraktivitas,” ujar Fikran kepada Gopos.id, Kamis (02/06/2022)

Baca Juga :  Flash News: Guru Besar UNG, Prof.Johan Jasin Tutup Usia

Menurut Fikran, Yayasan Akidah Syariah beraktivitas kembali sejak April 2022.

“Aktivis mereka aktif dari bulan puasa, bahkan mereka juga sempat sholat Ied bersama. Kita sempat membuat rapat dengan pemerintah kecamatan, disaksikan TNI/ POLRI bahwa ini harus ditutup sementara dulu, namun mereka masih melakukan aktivitas,” tutup Fikran.

Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiyono mengungkapkan, pembubaran sekaligus pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian itu untuk menjaga stabilitas keamanan di Pohuwato. Karena warga sekitar telah berulang kali melakukan protes dengan aktivitas ajaran yang berasal dari Kota Palu, Sulawesi Tengah itu.

“Ini untuk menjaga Kamtibmas di wilayah Pohuwato. Takutnya masyarakat melakukan hal-hal kontra produktif,” tutup Joko.(Yusuf/gopos)

Tags: GorontaloPaguatPolres PohuwatoTarekat Naqsabandiyah Al-Khalidiyah
Previous Post

Kejati Periksa 6 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Septic Tank

Next Post

Polres Minahasa Selatan Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan Buron Sejak 2011

Related Posts

Gorontalo

Kakak Beradik di Gorontalo Jadi Tersangka Pengeroyokan

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

Kamis 21 Mei 2026
Korban MM yang tewas di lokasi PETI Suwawa Timur saat diidentifikasi polisi.(istimewa)
Gorontalo

Satu Penambang Tewas Tertimpa Bongkahan Batu di Lokasi PETI Suwawa

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Mahasiswa FSB UNG Raih Medali Perunggu OSPENAS 2026 Bidang Bahasa Indonesia

Kamis 21 Mei 2026
Temu Jurnalis Gorontalo.
Gorontalo

Ratusan Peserta bakal Ramaikan Temu Jurnalis, Pelajar dan Mahasiswa se-Provinsi Gorontalo masuk Daftar

Rabu 20 Mei 2026
Next Post
Polres Minahasa Selatan berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan yang buron sejak 2011 silam.

Polres Minahasa Selatan Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan Buron Sejak 2011

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Dukung Penuh Temu Jurnalis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.