No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Pohuwato Buru Pelaku yang Diduga Lakukan Asusila di Paguat

Admin by Admin
Sabtu 15 Mei 2021
in Hukum & Kriminal
0
kasus asusila

Kasat Reskrim polres Pohuwato, AKP Cecep Ibnu Ahmadi, SH.,S.I.K.(Azhar/Gopos).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, POHUWATO – Polres Pohuwato kini sementara memburu pelaku yang diduga melakukan tindak asusila terhadap salah seorang wanita di Kecamatan Paguat Kabupaten Pohuwato, Februari lalu.

Dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Cecep Ibnu Ahmadi, SH.,S.I.K diungkapkan bahwa telah terjadi tindak asusila yang melibatkan oknum Guru Besar Yayasan Aqidah Syariah Majelis Dzikir Tarekat Naqsyahbandiyah di Kecamatan Paguat.

Pihak Polres Pohuwato yang menerima laporan tersebut, sudah bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan pelapor itu sendiri yang berinisial WM (30).

AKP Cecep Ibnu mengatakan berdasarkan keterangan korban kepada pihak kepolisian bahwa tindakan asusila itu terjadi pada tanggal 13 Februari 2021 lalu.

Baca Juga :  Modus Alamat Palsu, 87 Paket Sabu Diselundupkan ke Gorontalo

Saat itu ia bersama dua orang sahabatnya diundang makan oleh pelaku di sebuah yayasan milik pelaku. Beberapa saat kemudian, pelaku menyuruh kedua temannya tersebut unutk pergi berbelanja ke warung guna keperluan membeli sabun mandi.

Tak lama kedua temannya pergi, pelaku mengatakan bahwa korban bahwa dirinya mencintai korban dan mengungkapkan rasa rindunya.

Namun korban yang sudah bersuami menolak ungkapan sang guru tersebut. Karena ditolak, pelaku kemudian mulai mendekati korban dan melakukan pemaksaan untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

“Saat ini kami sedang melakukan proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban. Berdasarkan keterangan korban bahwa pelaku memaksa korban melakukan perbuatan tak senonoh. Melihat pelaku semakin tak terkontrol, korban kemudian bergegas keluar ruangan dan meninggalkan pelaku,” ujar Cecep Ibnu saat dikonfirmasi gopos.id, Sabtu (15/5/2021).

Baca Juga :  Polsek Atinggola Amankan 849,5 Liter Cap Tikus Hasil Operasi KRYD

Lebih lanjut Cecep Ibnu menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pencarian terhadap terduga pelaku berinisial MB (48) yang telah melakukan percobaan pemerkosaan tersebut.

“Sementara ini pelaku masih dalam pengejaran kami. Kami sudah melakukan penyidikan secara intensif, sebab kejadian sejak Februari namun kita menerima laporannya hari Kamis (13/5/2021) kemarin . Kami bersama-sama polsek Paguat dan unit PPA Polres pohuwato terus mendalami kasus ini dan sedang mencari pelaku,” terang Cecep Ibnu.(Azhar/Gopos).

Tags: AsusilaPaguat
Previous Post

Lokasi Wisata Botutonuo Saat Ini, Sepi!

Next Post

Mau Liburan di Objek Wisata Bone Bolango? Ditunda Dulu Sampai 20 Mei

Related Posts

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman
Hukum & Kriminal

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman

Minggu 13 Juli 2025
Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun
Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

Sabtu 12 Juli 2025
Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu
Hukum & Kriminal

Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Jumat 11 Juli 2025
Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur
Hukum & Kriminal

Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

Jumat 11 Juli 2025
Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl
Hukum & Kriminal

Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl

Kamis 10 Juli 2025
Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok
Hukum & Kriminal

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

Selasa 8 Juli 2025
Next Post
kunjungan Wistawan

Mau Liburan di Objek Wisata Bone Bolango? Ditunda Dulu Sampai 20 Mei

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Patuh Otanaha 2025 Sasar Wilayah Rawan Pelanggaran Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gusnar-Idah Tancap GAS Pembangunan Kanal Tanggidaa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.