No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Pohuwato Bekuk Dua Remaja Tersangka Pencuri Sepeda Motor

Ishak Noho by Ishak Noho
Selasa 9 Juni 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Desa Botubilotohu, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. Itu setelah petugas Polres Pohuwato membekuk dua remaja tersangka pencuri sepeda motor.

Dua remaja tersebut adalah RA (18) dan IL (16). Keduanya berdomisili di Desa Buntulia, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato. Dari tangan tersangka pencuri sepeda motor, RA dan IL, petugas Polres Pohuwato mengamankan sebuah sepeda motor Yamaha Mio 125 berwarna hitam.

Sebelumnya, kasus pencurian sepeda motor itu dilaporkan ke Polisi pada Rabu 22 April 2020 pukul 01.00 WITA. Saat itu pemilik sepeda motor, MN, melapor telah kehilangan sepeda motor. Motor dengan plat nomor DM 3825 DN itu hilang saat diparkir di belakang gedung RSUD Pohuwato di Desa Botubiltahu, Kecamatan Marisa.

Baca Juga :  Lagi, Tiga Alat Berat dan Satu Operator Diamankan Polisi di PETI Bulangita

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Reskrim Polres Pohuwato melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diketahui bila motor yang dicurigai dicuri berada dalam kepemilikan RA dan IL.

Petugas Polres Pohuwato mengamankan IL dan AR bersama barang bukti sepeda motor. Keduanya selanjutnya digiring ke Polres Pohuwato. Dari hasil pemeriksaan diketahui bila IL dan AR mencuri karena ingin memiliki motor sendiri. Dalam beraksi, keduanya menyasar sepeda motor yang diparkir tanpa dikunci setir.

“Kedua tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-4 huruf d, UU KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara,” ujar Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra.(isno/gopos)

Baca Juga :  Satlantas Polres Gorontalo Tilang 246 Kendaraan Selama Operasi Patuh Otanaha
Tags: Pencurian Sepeda MotorPolres Pohuwato
Previous Post

2.000 KPM di Paguyaman dan Tilamuta Dapat Bantuan Pangan dari Pemprov Gorontalo

Next Post

PPDB Online, SMA 1 Limboto Siapkan Posko Layanan di Sekolah

Related Posts

Hukum & Kriminal

Terdakwa Kasus ITE di Gorontalo Diganjar 10 Bulan Penjara

Sabtu 27 Juni 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede
Hukum & Kriminal

Tilap Dana Nasabah Rp.1 Miliar, Oknum Mantri BRI Pohuwato Masuk Bui

Jumat 26 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Resmob Polresta Gorontalo Kota Amankan 7 Terduga Pelaku Penganiayaan

Kamis 25 Juni 2026
Proses penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan ini disepakati setelah kedua belah pihak duduk bersama dan menandatangani surat pernyataan perdamaian resmi yang disaksikan langsung oleh penyidik Satreskrim Polres Pohuwato
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Selesaikan Kasus Dompet Hilang Lewat Restorative Justice

Jumat 19 Juni 2026
Kejari Marisa saat mengamankan barang bukti berupa printer di DLH Pohuwato,  Jum'at (19/06/2026) (Dandi Lasalutu)
Hukum & Kriminal

Kejari Marisa Geledah Kantor DLH Pohuwato, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Jumat 19 Juni 2026
Polres Pohuwato Respon cepat hentikan musik di Kecamatan Paguat, Minggu (14/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Keluhan via Call Center 110, Polres Pohuwato Tertibkan Musik Jedag-Jedug Dini Hari

Minggu 14 Juni 2026
Next Post

PPDB Online, SMA 1 Limboto Siapkan Posko Layanan di Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • AKBP MUHAMMAD JUNAEDDY JOHNNY,
WADIRLANTAS POLDA KALSEL yang sebelumnya juga menjabat Kapolres Tanah Laut (kanan), AKBP Firman Taufik KASUBDIT 4 DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO (Kiri).

    Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabid Humas-KaroOps-Dirintel dan sejumlah Pamen Polda Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis 10 Bulan Nada Hiola Tuai Sorotan, Pihak Terdakwa Soroti Rasa Keadilan dan Nasib Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gorontalo Diminta Segera Buat Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.