No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Pohuwato Bekuk Dua Remaja Tersangka Pencuri Sepeda Motor

Ishak Noho by Ishak Noho
Selasa 9 Juni 2020
in Hukum & Kriminal
0
Polres Pohuwato bekuk tersangka pencuri sepeda motor

Polres Pohuwato menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian sepeda motor, Senin (8/6/2020). (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Desa Botubilotohu, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. Itu setelah petugas Polres Pohuwato membekuk dua remaja tersangka pencuri sepeda motor.

Dua remaja tersebut adalah RA (18) dan IL (16). Keduanya berdomisili di Desa Buntulia, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato. Dari tangan tersangka pencuri sepeda motor, RA dan IL, petugas Polres Pohuwato mengamankan sebuah sepeda motor Yamaha Mio 125 berwarna hitam.

Sebelumnya, kasus pencurian sepeda motor itu dilaporkan ke Polisi pada Rabu 22 April 2020 pukul 01.00 WITA. Saat itu pemilik sepeda motor, MN, melapor telah kehilangan sepeda motor. Motor dengan plat nomor DM 3825 DN itu hilang saat diparkir di belakang gedung RSUD Pohuwato di Desa Botubiltahu, Kecamatan Marisa.

Baca Juga :  Hari ke Sembilan Operasi Zebra, Polres Pohuwato Jaring Ratusan Kendaraan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Reskrim Polres Pohuwato melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diketahui bila motor yang dicurigai dicuri berada dalam kepemilikan RA dan IL.

Petugas Polres Pohuwato mengamankan IL dan AR bersama barang bukti sepeda motor. Keduanya selanjutnya digiring ke Polres Pohuwato. Dari hasil pemeriksaan diketahui bila IL dan AR mencuri karena ingin memiliki motor sendiri. Dalam beraksi, keduanya menyasar sepeda motor yang diparkir tanpa dikunci setir.

“Kedua tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-4 huruf d, UU KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara,” ujar Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra.(isno/gopos)

Baca Juga :  Minibus vs Truk, Tiga Warga Luka-luka
Tags: Pencurian Sepeda MotorPolres Pohuwato
Previous Post

2.000 KPM di Paguyaman dan Tilamuta Dapat Bantuan Pangan dari Pemprov Gorontalo

Next Post

PPDB Online, SMA 1 Limboto Siapkan Posko Layanan di Sekolah

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Posko Layanan dan Aduan PPDB Online

PPDB Online, SMA 1 Limboto Siapkan Posko Layanan di Sekolah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Jaldis Etrip, Inovasi Revitalisasi Sistem Perjalanan Dinas DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.