No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Pohuwato Bekuk Dua Remaja Tersangka Pencuri Sepeda Motor

Ishak Noho by Ishak Noho
Selasa 9 Juni 2020
in Hukum & Kriminal
0
Polres Pohuwato bekuk tersangka pencuri sepeda motor

Polres Pohuwato menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian sepeda motor, Senin (8/6/2020). (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Desa Botubilotohu, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. Itu setelah petugas Polres Pohuwato membekuk dua remaja tersangka pencuri sepeda motor.

Dua remaja tersebut adalah RA (18) dan IL (16). Keduanya berdomisili di Desa Buntulia, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato. Dari tangan tersangka pencuri sepeda motor, RA dan IL, petugas Polres Pohuwato mengamankan sebuah sepeda motor Yamaha Mio 125 berwarna hitam.

Sebelumnya, kasus pencurian sepeda motor itu dilaporkan ke Polisi pada Rabu 22 April 2020 pukul 01.00 WITA. Saat itu pemilik sepeda motor, MN, melapor telah kehilangan sepeda motor. Motor dengan plat nomor DM 3825 DN itu hilang saat diparkir di belakang gedung RSUD Pohuwato di Desa Botubiltahu, Kecamatan Marisa.

Baca Juga :  Operasi Patuh Otanaha Digelar, Ini 7 Pelanggaran Auto Kena Tilang

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Reskrim Polres Pohuwato melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diketahui bila motor yang dicurigai dicuri berada dalam kepemilikan RA dan IL.

Petugas Polres Pohuwato mengamankan IL dan AR bersama barang bukti sepeda motor. Keduanya selanjutnya digiring ke Polres Pohuwato. Dari hasil pemeriksaan diketahui bila IL dan AR mencuri karena ingin memiliki motor sendiri. Dalam beraksi, keduanya menyasar sepeda motor yang diparkir tanpa dikunci setir.

“Kedua tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-4 huruf d, UU KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara,” ujar Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra.(isno/gopos)

Baca Juga :  Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pohuwato Buru Seorang DPO
Tags: Pencurian Sepeda MotorPolres Pohuwato
Previous Post

2.000 KPM di Paguyaman dan Tilamuta Dapat Bantuan Pangan dari Pemprov Gorontalo

Next Post

PPDB Online, SMA 1 Limboto Siapkan Posko Layanan di Sekolah

Related Posts

Gelapkan Uang Perusahaan Rp81 Juta, Warga Pohuwato Ini Ditangkap di Morowali
Hukum & Kriminal

Gelapkan Uang Perusahaan Rp81 Juta, Warga Pohuwato Ini Ditangkap di Morowali

Jumat 30 Mei 2025
Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Bone Bolango
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Bone Bolango

Jumat 30 Mei 2025
Dua Pemuda di Kabila Nyaris Jadi Korban Panah Wayer saat Main Rental PS
Hukum & Kriminal

Dua Pemuda di Kabila Nyaris Jadi Korban Panah Wayer saat Main Rental PS

Kamis 29 Mei 2025
Ancam Mantan Pacar Pakai Badik, Polisi Juga Sita Panah Wayer
Hukum & Kriminal

Ancam Mantan Pacar Pakai Badik, Polisi Juga Sita Panah Wayer

Rabu 28 Mei 2025
Suami Tikam Istri di Randangan, Kapolsek: Niatnya Menakut-nakuti
Hukum & Kriminal

Suami Tikam Istri di Randangan, Kapolsek: Niatnya Menakut-nakuti

Selasa 27 Mei 2025
enam oknum kades di Gorontalo Utara yang menjadi daftar pencarian orang atas kasus dugaan politik uang di PSU pilkada 2024 yang digelar pada 19 April 2025. (foto.istimewa)
Headline

Polisi Buru Enam Kades Buron Kasus Politik Uang di Gorontalo Utara

Minggu 25 Mei 2025
Next Post
Posko Layanan dan Aduan PPDB Online

PPDB Online, SMA 1 Limboto Siapkan Posko Layanan di Sekolah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Adhan Tinjau Lahan Pembangunan Perumahan ASN, PPPK dan Honorer

    Adhan Tinjau Lahan Pembangunan Perumahan ASN, PPPK dan Honorer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Dambea Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Adha 12

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Bone Bolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025 Dibatalkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 263 Jiwa Terpaksa Mengungsi Pasca Tanah Longsor di Dulamayo Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.