No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Pohuwato Amankan Dua Terduga Pelaku Pengguna Narkoba

Alex by Alex
Senin 29 Mei 2023
in Hukum & Kriminal, Pohuwato
0
Polres Pohuwato Amankan Dua Terduga Pelaku Pengguna Narkoba

Dua terduga pelaku pengguna narkoba FO (40) dan RR (43) saat diamankan Polres Pohuwato. (yusuf/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Satuan Res Narkoba Polres Pohuwato berhasil mengamankan dua terduga pengguna narkotika yang berhasil di amankan di wilayah Kecamatan Popayato Barat, Minggu sore (28/5/2023).

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H Turangan usai mendapat informasi tentang ada barang haram narkoba dari Sulawesi Tengah (Sulteng) yang akan masuk ke wilayah Pohuwato.

Kemudian Satuan Res Narkoba bergerak menuju wilayah perbatasan Gorontalo-Sulteng tepatnya di Desa Molosipat, Kecamatan Popayato Barat, sekitar pukul 16.35 Wita. Tak lama kemudian, melintas Toyota Fortuner warna grey DM 1007 DC yang diduga adalah pelaku.

Baca Juga :  Polres Dalami Kasus 8 Gadis di Tempat Hiburan Pohuwato, Human Trafficking?

“Mobil melintas di perbatasan dengan kecepatan tinggi. Kami langsung mencegat tapi mobil tidak berhenti. Setelah itu kami melakukan pengejaran sekitar 20 kilometer dan mobil pelaku dapat diberhentikan,” ujar Renly dikonfirmasi, Senin (29/5/2023).

Mantan Kapolsek Popayato Barat mengungkapkan, saat digeledah, kedua terduga pelaku berinsial FO (40) dan RR (43) masing-masing warga Desa Maleo Kecamatan Popayato Timur.

“Saat digeledah tidak ditemukan barang terlarang (Narkotika), tapi dilakukan tes urine keduanya positif mengandung Amphetamine dan Methaphetamine,” kata Renly.

Baca Juga :  Niat Cari Cewek Open BO, Dua Pemuda di Marisa Malah Jadi Korban Panah Wayer

Dan saat diinterogasi, kedua terduga pengguna mengakui telah menggunakan narkoba jenis sabu-sabu saat masih berada di wilayah Sulteng.

Renly menuturkan, mobil Toyota Fortuner DM 1007 DC sudah diamankan di Polsek Popayato dan kedua pelaku dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Kedua terduga pelaku nantinya akan di serahkan ke Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pohuwato, untuk guna proses lebih lanjut,” tutup Renly.(Yusuf/Gopos)

Tags: Narkoba PohuwatoPerbatasan Gorontalo-SultengPolres Pohuwato
Previous Post

Fais Nemsa Mengabdi untuk Tanah Leluhur

Next Post

Bank Indonesia-Pemkot Gorontalo Kolaborasi Edukasi CBP Rupiah

Related Posts

Dugaan Pelanggaran Hak Cipta: Tersangka ZH Segera Dipanggil, Berkas Perkara Segera Dilimpahkan
Hukum & Kriminal

Dugaan Pelanggaran Hak Cipta: Tersangka ZH Segera Dipanggil, Berkas Perkara Segera Dilimpahkan

Rabu 14 Januari 2026
Tim Gabungan Polresta Gorontalo Kota Ungkap Sindikat Curanmor Antar Provinsi
Hukum & Kriminal

Tim Gabungan Polresta Gorontalo Kota Ungkap Sindikat Curanmor Antar Provinsi

Rabu 14 Januari 2026
Konten Kreator Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka Kasus Pelanggaran Hak Cipta
Hukum & Kriminal

Konten Kreator Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka Kasus Pelanggaran Hak Cipta

Selasa 13 Januari 2026
Kabag Ops Polres Bone Bolango Polisikan Akun Gorontalo Karlota
Hukum & Kriminal

Kabag Ops Polres Bone Bolango Polisikan Akun Gorontalo Karlota

Jumat 9 Januari 2026
Ayah Penganiaya Anak di Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara
Hukum & Kriminal

Ayah Penganiaya Anak di Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara

Jumat 9 Januari 2026
Bantah soal Pelecehan Seksual, Atmal Fauzi Mengaku Difitnah
Hukum & Kriminal

Bantah soal Pelecehan Seksual, Atmal Fauzi Mengaku Difitnah

Kamis 8 Januari 2026
Next Post
Bank Indonesia-Pemkot Gorontalo Kolaborasi Edukasi CBP Rupiah

Bank Indonesia-Pemkot Gorontalo Kolaborasi Edukasi CBP Rupiah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Kapolda Gorontalo Tegaskan Tak Ada Ampun dan Kompromi buat PETI di Bulangita

    Kapolda Gorontalo Tegaskan Tak Ada Ampun dan Kompromi buat PETI di Bulangita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konten Kreator Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka Kasus Pelanggaran Hak Cipta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Inklusif Titik Balik, GOROBA Pelopori Dakwah yang Merangkul Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabag Ops Polres Bone Bolango Polisikan Akun Gorontalo Karlota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Turunkan Satgas Terpadu PETI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.