GOPOS.ID, MARISA – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato akan menindaklanjuti kasus kematian seorang pemuda asal Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat, yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Bulangita, pada Kamis (5/3/2026).
Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, mengatakan pihaknya akan melakukan autopsi terhadap jenazah korban guna memastikan penyebab pasti kematiannya. Proses autopsi tersebut rencananya akan dilakukan Senin mendatang dengan melibatkan tim medis dari RSUD Bumi Panua.
“Bekerja sama dengan RSUD Bumi Panua, kami akan melaksanakan autopsi. Rencananya dilakukan pada hari Senin. Untuk hasilnya nanti kita menunggu keterangan dari dokter terkait penyebab kematian korban,” ujar Busroni saat kegiatan buka puasa bersama jurnalis, Jumat (06/03/2026).
Ia menegaskan, pihak kepolisian belum dapat memberikan keterangan lebih jauh terkait dugaan penyebab kematian korban karena proses autopsi belum dilakukan.
“Yang jelas memang ada warga yang meninggal di sana. Pihak keluarga juga memohon agar dilakukan autopsi untuk mengungkap penyebab kematian korban,” tegas Busroni
Sebelumnya, seorang pemuda bernama Mahmud Lihawa (18), warga Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, ditemukan meninggal dunia di kawasan PETI Bulangita pada Kamis (5/3/2026).
Kematian Mahmud diduga tidak wajar. Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah warga yang melihat langsung kondisi jenazah korban menemukan adanya beberapa luka pada tubuhnya.
Aparat kepolisian masih menunggu proses autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban sekaligus menentukan langkah penyelidikan selanjutnya. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi sebelum hasil resmi dari tim medis dan penyidik keluar. (Yusuf/Gopos)







