GOPOS.ID, KWANDANG – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara (Gorut), terus dalami adanya dugaan praktik jual beli pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara.
Langkah Polres Gorontalo Utara dalam mengambil tindakan cepat menangani dugaan tersebut merupakan bentuk komitmen sebagai penegak hukum yang ada di daerah.
Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution sendiri mengungkapkan terkait diamankannya barang bukti pupuk bersubsidi di Polsek Tolinggula, pihak Polres telah mengambil alih penanganannya.
“Jelas kita akan dalami lagi adanya dugaan tersebut. Memang pasca diamankan barang bukti tersebut kita sudah melakukan langkah-langkah proses penyidikan,” kata Kapolres.
Kapolres menegaskan bahwa berkaitan dengan kejadian itu, pihaknya akan menindak tegas ketika ada indikasi atau dugaan praktik jual beli pupuk bersubsidi.
Sebab menurutnya, segala tindakan yang melanggar hukum apalagi soal pupuk bersubsidi sudah jelas peruntukannya untuk petani. Ketika ada oknum yang menyalahi aturan maka sebagai penegak hukum akan menindaklanjutinya.
“Kita ketahui bersama peruntukan pupuk bersubsidi ini jelas untuk petani. Jadi ada kejadian yang melanggar hukum, kita sebagai penegak hukum akan menindaklanjut sesuai proses hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pemberitaan awal, Anggota Legislatif (Aleg), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo (Deprov), Ance Robot bersama personel Polsek Tolinggula berhasil gagalkan praktik penyelundupan pupuk bersubsidi, pada Senin (13/2/2023), sekitar pukul 21.00 Wita.
Penyelundupan pupuk bersubsidi milik Usaha Dagang (UD), di Desa Papualangi, Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) diduga akan diperjualbelikan di wilayah Kecamatan Palele, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng). (Isno/gopos)