No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorut Dalami Dugaan Praktik Jual Beli Pupuk Bersubsidi

Ishak Noho by Ishak Noho
Kamis 16 Februari 2023
in Hukum & Kriminal
0
Polres Gorut Dalami Dugaan Praktik Jual Beli Pupuk Bersubsidi
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara (Gorut), terus dalami adanya dugaan praktik jual beli pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara.

Langkah Polres Gorontalo Utara dalam mengambil tindakan cepat menangani dugaan tersebut merupakan bentuk komitmen sebagai penegak hukum yang ada di daerah.

Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution sendiri mengungkapkan terkait diamankannya barang bukti pupuk bersubsidi di Polsek Tolinggula, pihak Polres telah mengambil alih penanganannya.

“Jelas kita akan dalami lagi adanya dugaan tersebut. Memang pasca diamankan barang bukti tersebut kita sudah melakukan langkah-langkah proses penyidikan,” kata Kapolres.

Baca Juga :  Salah Posting di Medsos, Bisa Dipenjara 10 Tahun

Kapolres menegaskan bahwa berkaitan dengan kejadian itu, pihaknya akan menindak tegas ketika ada indikasi atau dugaan praktik jual beli pupuk bersubsidi.

Sebab menurutnya, segala tindakan yang melanggar hukum apalagi soal pupuk bersubsidi sudah jelas peruntukannya untuk petani. Ketika ada oknum yang menyalahi aturan maka sebagai penegak hukum akan menindaklanjutinya.

“Kita ketahui bersama peruntukan pupuk bersubsidi ini jelas untuk petani. Jadi ada kejadian yang melanggar hukum, kita sebagai penegak hukum akan menindaklanjut sesuai proses hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  Pria yang Ditemukan Tewas Dalam Selokan, Diduga Kondisi Mabuk

Pemberitaan awal, Anggota Legislatif (Aleg), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo (Deprov), Ance Robot bersama personel Polsek Tolinggula berhasil gagalkan praktik penyelundupan pupuk bersubsidi, pada Senin (13/2/2023), sekitar pukul 21.00 Wita.

Penyelundupan pupuk bersubsidi milik Usaha Dagang (UD), di Desa Papualangi, Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) diduga akan diperjualbelikan di wilayah Kecamatan Palele, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng). (Isno/gopos)

Tags: Kapolres GorutPenyelundupan PupukPolres GorutPupuk Bersubsidi
Previous Post

Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Vonis Hukuman Mati?

Next Post

Miris, Pekerja Salon Kecantikan di Kota Gorontalo Diduga Sodomi 5 Bocah

Related Posts

Penyelidikan Ledakan Bendungan Bulango Ulu: Tidak Ada Unsur Kelalaian, Korban Meninggal Usai Ledakan Selesai
Hukum & Kriminal

Penyelidikan Ledakan Bendungan Bulango Ulu: Tidak Ada Unsur Kelalaian, Korban Meninggal Usai Ledakan Selesai

Selasa 3 Juni 2025
Lima Bulan Buron, Residivis Curanmor di Bonebol Ditangkap
Hukum & Kriminal

Lima Bulan Buron, Residivis Curanmor di Bonebol Ditangkap

Selasa 3 Juni 2025
Polres Bone Bolango Tangkap Dua Tersangka Curanmor di Bulango
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Tangkap Dua Tersangka Curanmor di Bulango

Selasa 3 Juni 2025
Penipuan Jual Rumah Tanpa Skema BI Checking, Pria Ini Rugikan Warga Ratusan Juta
Hukum & Kriminal

Penipuan Jual Rumah Tanpa Skema BI Checking, Pria Ini Rugikan Warga Ratusan Juta

Selasa 3 Juni 2025
Gelapkan Uang Perusahaan Rp81 Juta, Warga Pohuwato Ini Ditangkap di Morowali
Hukum & Kriminal

Gelapkan Uang Perusahaan Rp81 Juta, Warga Pohuwato Ini Ditangkap di Morowali

Jumat 30 Mei 2025
Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Bone Bolango
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Bone Bolango

Jumat 30 Mei 2025
Next Post
Miris, Pekerja Salon Kecantikan di Kota Gorontalo Diduga Sodomi 5 Bocah

Miris, Pekerja Salon Kecantikan di Kota Gorontalo Diduga Sodomi 5 Bocah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Adhan Tinjau Lahan Pembangunan Perumahan ASN, PPPK dan Honorer

    Adhan Tinjau Lahan Pembangunan Perumahan ASN, PPPK dan Honorer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rakyat Teriak, Tambang Dikuasai! Deprov Gorontalo Didesak Hentikan Dominasi PT Gorontalo Mineral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Dambea Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Adha 12

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penipuan Jual Rumah Tanpa Skema BI Checking, Pria Ini Rugikan Warga Ratusan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gorontalo Kembali Alami Deflasi pada Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.