No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorontalo Kota Tangkap Dua Penyalahguna Narkoba

Hasan by Hasan
Senin 5 April 2021
in Hukum & Kriminal
0
Polres Gorontalo Kota tangkap penyalahguna narkoba

Kabag Ops Polres Gorontalo Kota, Kompol Ishandi Saputra, menunjukkan barang bukti dugaan penyalahgunaan narkoba dengan dua tersangka yakni JDM dan RCM. (Sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota berhasil mengamankan dua penyalahguna narkoba jenis sabu. Keduanya adalah JDM (49) alias Umbin, warga Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, dan RCM (17) warga asal Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango.

Dari tangan JDM dan RCM, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 2,006 gram. Saat ini keduanya sementara menjalani proses pemeriksaan serta penahanan oleh Sat Narkoba Polres Gorontalo Kota. JDM ditahan di rumah tahanan Polres Gorontalo Kota. Sementara RCM menjalani masa penahanan dengan status titipan di LKS Ummu Syahidah.

Baca Juga :  Polsek Tibawa Gagalkan Penyelundupan 1,1 Ton Cap Tikus

Penangkapan terhadap JDM dan RCM dilakukan Sat Narkoba Polres Gorontalo Kota pada 29 Maret 2021. Bermula adanya laporan yang disampaikan masyarakat kepada Sat Narkoba Polres Gorontalo, bahwa ada dua orang yang diduga membawa sabu. Keduanya menumpangi sebuah mobil pikap dan bergerak dari arah Palu, Sulawesi Tengah, menuju Gorontalo.

“Keduanya dicegat dan digeledah di Jl. Jalaluddin Tantu, Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo,” ujar Kabag Ops Polres Gorontalo Kota, Kompol Ishandi Saputra kepada wartawan, Senin (5/4/2021).

Menurut Kompol Ishandi, JDM diamankan dengan barang bukti sabu seberat 1,81 gram. Sementara dari tangan RCM diamankan 1 buah plastik klip yang didalamnya terdapat 5 buah cup kecil. Setelah digabungkan berat totalnya mencapai 0,19 gram.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo Imbau Masyarakat Senantiasa Bijak dalam Bermedia Sosial

“Keduanya mengaku belum mendengarkan barang tersebut,” kata Kompol Ishandi.

Ia menegaskan, Sat Narkoba Polres Gorontalo Kota masih akan terus dikembangkan untuk mengungkap motif dari kedua pelaku.

“Kita dalami lagi untuk mengungkapkan kasus dari Kota Palu Sulawesi tengah. Setelah kami lakukan tes urine kepada keduanya, hasilnya untuk amphetamine nya dinyatakan positif,” pungkasnya.(Sari/gopos)

Previous Post

Deprov Gorontalo Soroti Antrian Panjang di Sejumlah SPBU

Next Post

Ramadan Tahun Ini, Pasar Senggol di Kabupaten Gorontalo Bakal Kembali Dibuka

Related Posts

Hukum & Kriminal

Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

Minggu 27 September 2026
Hukum & Kriminal

Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Wartawan Mimoza Tv Jadi Korban Tabrak Lari di Kota Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polresta Gorontalo Kota, Ipda Aristia Gani.
Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Identifikasi Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Boalemo

Jumat 25 September 2026
Hukum & Kriminal

Ketua PGRI Apresiasi Gerak Cepat Polres Gorontalo Utara Ungkap Kematian Guru

Jumat 25 September 2026
Next Post
Pemkab Gorontalo bakal gelar pasar senggol

Ramadan Tahun Ini, Pasar Senggol di Kabupaten Gorontalo Bakal Kembali Dibuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kotag Group Serahkan 1 Unit Mobil Ambulance untuk DPW Asperindo Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.