No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorontalo Kota Ciduk 5 Pengguna Narkoba

Admin by Admin
Jumat 5 Juni 2020
in Hukum & Kriminal
0
52
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Gorontalo Kota menciduk 5 pengguna narkoba jenis sabu. Mereka terdiri 4 orang pria dan seorang perempuan. Sebanyak 5 Pengguna narkoba ini diciduk di tiga lokasi terpisah dalam rentang waktu 4 hari.

“Selama 4 hari ini kita berhasil mengamankan 5 orang tersangka dari 3 lokasi yang berbeda,” ucap Kasat Narkoba, AKP Sutrisno,S.H di ruang sat narkoba Polres Gorontal Kota, Jumat, (5/6/2020)

Sutrisno menguraikan, penangkapan pertama dilakukan Satres Narkoba Polres Gorontalo Kota di sebuah wilayah di Kota Gorontalo. Penangkapan saat itu mengamankan tiga orang dengan barang bukti 6 paket plastik clip kecil narkoba jenis sabu.

Baca Juga :  Oknum PNS Pemprov Gorontalo Ditangkap Bawa Sabu 13,6 Gram

“Yang pertama tersangka R kita amankan bersama tersangka RR. Kemudian yang berikutnya tersangka M, kemudian juga ada botol, korek api, dan pirek kaca yang diduga dibuat untuk mengisap sabu,” urai Sutrisno.

5 pengguna narkoba
Lima tersangka pengguna narkoba diamankan Sat Narkoba Polres Gorontalo Kota di tiga lokasi berbeda. (ari/gopos)

Setelah itu, Sat Resnarkoba Polres Gorontalo Kota melakukan pengembangan. Seorang tersangka, SW, berhasil diamankan di Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo.

“Dari SW kita amankan beberapa paket sabu yang dikemas dalam plasti klip,” paparnya.

Kemudian, Polres Gorontalo Kota kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka YG di Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Panitia Gorontalo Half Maraton dan Kadis PUPR Kota Gorontalo Dipolisikan

“Y diamankan karena diduga memiliki sabu yang dikemas di dalam 2 plastik klip,” jelas Sutrisno

Dari kelima tersangka yang berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Gorontalo Kota berhasil mengamankan Narkoba jenis sabu, yang diduga dipasok dari Sulawesi Tengah.

“Barang bukti dari TKP pertama 0,053  gram. Kemdian dari tersangka M seberat 0,9 gram. Pengembangan boalemo 0,063 gram. Tersangka YG, 0,06 gram,” ujar Sutrisno.(ari/gopos)

Tags: NarkobaSabuSat Narkoba Polres Gorontalo Kota
Previous Post

Salat Jumat di Masjid Babussalam Maleo Terapkan Protokol Kesehatan

Next Post

Dirawat Seminggu, Eks Ketua Dekot Gorontalo Sembuh dari Covid-19

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Periode Januari-Juni

Senin 29 Juni 2026
Next Post

Dirawat Seminggu, Eks Ketua Dekot Gorontalo Sembuh dari Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.