GOPOS.ID, LIMBOTO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo berhasil membekuk seorang resividis pencurian, KA alias Kasim, warga Desa Lamahu, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, Rabu (28/7/2021). Ironinya Kasim kembali berurusan dengan aparat penengak hukum setelah baru beberapa saat menghirup udara bebas.
Kasim dibekuk terkait dugaan pencurian sepeda motor milik Zulfikar Manggu, warga Desa Tualangi, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo.
Penangkapan terhadap Kasim bermula ketika Zulfikar pada Mei 2021 melaporkan bila dirinya telah kehilangan sebuah sepeda motor jenis bebek matic dengan plat nomor DB 2768 LX. Aduan yang tertuang dalam laporan nomor LP/B/251/VII/2021/SPKT/Res-Gtlo itu ditindaklanjuti Sat Reskrim Polres Gorontalo dengan melakukan penyelidikan keberadaan sepeda motor milik Zulfikar.
Kapolres Gorontalo AKBP Ade Permana, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Moh. Nauval Seno, menjelaskan dalam penyelidikan tim Sat Reskrim Polres Gorontalo mendapat informasi keberadaan terduga pelaku di wilayah Kecamatan Limboto.
“Saat pelaku hendak diamankan, yang bersangkutan berusaha untuk kabur. Tetapi pelaku berhasil diamankan oleh petugas,” ujar Iptu Nauval.
Selain menemukan keberadaan Kasim, petugas juga ikut mendapati sepeda motor milik Zulfikar. Petugas lalu mengamankan barang bukti tersebut.
“Barang bukti motor sama dengan motor yang dilaporkan hilang sebelumnya,” ungkap Iptu Nauval.
Iptu Nauval menjelaskan, dari hasil pemeriksaan diketahui bila Kasim baru saja menghirup udara bebas pada Mei 2021. Ia dijebloskan ke penjara dengan kasus pencurian.
“Pelaku menyasar sepeda motor yang ditinggalkan oleh pemiliknya dengan keberadaan kunci kontak masih berada di motor,” kata Iptu Nauval.
Selain kendaraan bermotor, Iptu Nauval menjelaskan, Kasim juga ikut melakukan pencurian handphone. Sasarannya adalah rumah-rumah yang dalam keadaan terbuka.
“Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa satu unit sepeda motor, dua buah handphone terdiri Samsung A11 warna Hitam dan Samsung J2 Pro warna hitam. Kemudian satu buah dompet warna hitam, KTP, dan serta kunci motor,” tutur Iptu Nauval.
“Untuk HP merk Samsung A11 warna hitam tersebut, sebelumnya juga telah dilaporkan hilang oleh korban di Polsek Pulubala,” imbuhnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Gorontalo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(Putra/gopos)