No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorontalo Bakar Camp Tambang Ilegal di Tolangohula

Admin by Admin
Sabtu 5 Juni 2021
in Hukum & Kriminal
0
Camp Tambang Ilegal Dibakar

- Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo membakar sejumlah camp tambang ilegal di Kecamatan Tolangohula Kabupaten Gorontalo. foto istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo membakar sejumlah camp tambang ilegal di Kecamatan Tolangohula Kabupaten Gorontalo.

Menindak lanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan pertambangan emas ilegal tanpa memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). Sekaligus melaksanakan penertiban penambang tanpa izin (PETI) di Desa Tamaila Utara Kecamatan Tolangohula Kabupaten Gorontalo. Penertiban tersebut diberdasarkan surat perintah tugas Nomor: Sprin/290/V/2021.

“Sampai di lokasi pemilik pertambangan sudah tidak berada ditempat dan kami menunggu sampai pemilik datang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Mohamad Nauval Seno saat dikonfirmasi di Polres Gorontalo, Jumat (4/6/2021).

Baca Juga :  Kasus Tewasnya Penambang di Lokasi PETI, Pemilik Tambang Potabo Mangkir Panggilan Polisi

“Namun karena tak kunjung datang kami mengambil tindakan untuk membakar perlengkapan yang digunakan oleh para penambang di campnya,” imbuhnya.

Adapun sejumlah camp yang dibakar beserta peralatan yakni terdiri dari, 2 (dua) buah camp/gubuk tempat peristirahatan penambang, 2 (dua) lembar alas tidur/karpet para penambang, 5 (lima) buah tempat tidur tradisional yang digunakan para penambang, 2 (dua) lembar terpal warna coklat, 4 (empat) lembar terpal warna bitu, 1 (satu) lembar terpal warna orange.

Nauval membeberkan, penambangan ilegal ini tentunya yang tak memiliki izin nantinya berdampak pada kerusakan lahan dan pencemaran air daerah sekitar.

Baca Juga :  Pemuda di Marisa Alami Kebutaan Diduga Akibat Penganiayaan

“Limbah tambang berbahaya juga dapat mencemari air dilingkungan hingga berdampak buruk pada aktivitas serta konsumsi masyarakat di Kecamatan Tolangohula,” Bebernya.

Terakhir Nauval mengatakan, pihaknya akan terus melakukan upaya pencarian beberapa pelaku yang terlibat tambang emas ilegal serta akan melakukan pengecekan secara terus-menerus di gunung Tolagohula

“Kami juga telah berkoordinasi dengan BKSDA Balai (Konservasi Sumber Daya Alam) Perwakilan Sulawesi Utara,” tandas Nauval. (Putra/Gopos)

Tags: Camp Tambangtambang ilegal
Previous Post

Terlindungi Firewall Security, Data Penduduk di Bone Bolango Dipastikan Aman

Next Post

Keberadaan Tarekat Naqsyabandiyah di Pohuwato, MUI: Kita Masih Menunggu Keterangan Guru Mereka

Related Posts

Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Heledulaa Utara Alami 15 Tusukan

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Gerak Cepat, Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Flash News: Suami Tikam Istri di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Sekretaris KONI Gorontalo Kecewa Kejati Tak Seret Bendahara di Korupsi Dana Hibah

Jumat 21 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Kejati Sebut Empat Tersangka Nikmati Duit Hibah KONI Gorontalo, Kerugian Capai Rp2,3 Miliar

Jumat 21 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Ketua-Sekretaris KONI dan Dua Penyedia Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah

Jumat 21 Agustus 2026
Next Post
Tarekat Pohuwato

Keberadaan Tarekat Naqsyabandiyah di Pohuwato, MUI: Kita Masih Menunggu Keterangan Guru Mereka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.