GOPOS.ID, LIMBOTO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo bakal meminta klarifikasi ke perusahaan PG soal insiden tewasnya dua pekerja, Selasa (17/1/2023).
Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Agung Gumara Samosir mengungkapkan pihaknya belum mendapatkan jawaban resmi dari pihak perusahaan sebab belum mengundang perusahaan tersebut.
“Jadi kita nanti akan mengundang perusahaan untuk kita minta klarifikasi,” ungkapnya kepada gopos.id, Kamis (19/1/2023).
Kata Agung, memang berdasarkan penyampaian awal pihak perusahaan penggantian atap pabrik tersebut ditangani langsung oleh pihak kontraktor.
“Jadi penanggung jawab itu kontraktor. Dan mereka yang menangani ini bukan merupakan karyawan perusahaan tapi orang yang dibayar perusahaan untuk mengerjakan hal tersebut,” tegas dia.
Lanjutnya, namun dalam hal ini pihak kepolisian tetap akan melakukan pemeriksaan terkait dengan regulasi yang ada dan yang mereka laksanakan.
“Peran kami, mencari kebenaran apakah ada kelalaian disana atau tidak yang menyebabkan meninggal dunia dan kecelakaan kerja,” ucap dia.
“Memang kecelakaan kerja itu ada, namun untuk meminimalisir itu tentu ada SOP yang mesti dijalankan, kita akan cari apakah ada kelalaian baik di perusahan itu atau di pihak korban,” tandasnya. (Putra/Gopos)