GOPOS.ID, LIMBOTO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo mengamankan sebanyak ratusan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tak disertai izin usaha pengangkutan. BMM jenis premium itu diamankan dalam pelaksanaan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Otanaha Polres Gorontalo, Kamis (11/3/2021).
Penangkapan BBM tak berizin itu bermula saat tim Operasi Pekat Otanaha pOlres Gorontalo melintas di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kelurahan Bolihuangga, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. Saat itu tim yang dipimpin Kepala UKL 2, Iptu Adriawan Tanhardjo, S.I.K, berpapasan dengan sebuah mobil pikap DM 8393 BA. Mobil tersebut mengangkut BBM sebanyak yang dikemas dalam galon atau jerigen.
“Karena terlihat mencurigakan, personel operasi melakukan pemeriksaan terhadap mobil pikap tersebut,” jelas Iptu Andriawan.
Saat diperiksa didapati galon berisi penuh BBM. Terdiri 6 galon ukuran 20 liter atau sebanyak 120 liter, serta 8 galon yang keseluruhannya 160 liter. Ratusan liter BBM itu diketahui tak berizin.
“Ratusan liter BBM itu tidak dilengkapi surat izin,” jelas Iptu Andriawan.
Selain mengamankan BBM, petugas juga ikut mengamankan sopir pikap YH, warga Desa Huidu, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo. Kemudidan, FU (26) warga Desa Hunggaluwa, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.
“Untuk saat ini pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polres Gorontalo untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.(adm-02/gopos)