No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Dalami Kasus 8 Gadis di Tempat Hiburan Pohuwato, Human Trafficking?

redaksi by redaksi
Kamis 27 Februari 2020
in Headline, Hukum & Kriminal
0
437
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Polres Pohawuto masih mendalami penangkapan terhadap delapan gadis asal Sulawesi Utara, di salah satu tempat karaoke atau Cafe yang berada di Desa Pohuwato Timur, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Sabtu (22/2/2020).

Delapan gadis belia itu merupakan diduga merupakan korban perdagangan manusia. Untuk itu, Polres Pohuwato terus menelusuri dari mana para gadis tersebut hingga bisa bekerja di tempat Karaoke Pohuwato.

Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra, S.IK, M.IK mengungkapkan bahwa dengan adanya kasus delapan gadis di bawah umur yang diamankan beberapa waktu lalu di tempat hiburan malam masih dilakukan proses pengembangannya.

Baca Juga :  Pesawat Lion Air Tergelincir di Pontianak

Polres terus menelusuri siapa aktor yang mendatangkan mereka di Pohuwato.

“Untuk saat ini kasus delapan wanita itu masih kita proses,” ungkap AKBP Teddy Rayendra ketika ditemui di ruangan kerja Kapolres Pohuwato, Rabu (26/2/2020).

Diduga kedelapan gadis tersebut merupakan korban perdagangan anak yang kemudian diekploitasi bekerja di tempat-tempat hiburan.

“Sejauh ini kita tidak menemukan tanda-tanda human trafficking. Karena tidak ada yang mengajak mereka kesitu. Mereka datang dari ajakan teman-teman mereka itu. Tidak ada yang menyuruh mereka,” paparnya.

Baca Juga :  Gara-gara TV, Bocah 4 Tahun Dipukul hingga Memar

Untuk kasus human trafficking sendiri dikatakan Teddy bahwa ada seseorang yang mengambil keuntungan disitu. Mereka diajak dari tempat asal mereka, kemudian dipekerjakan disitu, lalu mendapatkan menghasilkan dan keuntungannya buat si orang yang mengajak tersebut.

“Dari penyelidikan kami, tidak ada orang yang diuntungkan disitu. Mereka kesini (Pohuwato) tidak atas perintah orang lain. Namun tetap kami periksa. Sejauh ini belum ada dari delapan gadis itu yang kami tetapkan sebagai tersangka,” tandasnya. (Ramlan/gopos)

Tags: Human TraffickingPohuwatoPolres Pohuwato
Previous Post

Gorontalo Provinsi Kedua Terendah Pelanggaran Administrasi

Next Post

Sekda Gorut Tegaskan Bantuan Harus Tepat Sasaran

Related Posts

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman
Hukum & Kriminal

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman

Minggu 13 Juli 2025
Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun
Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

Sabtu 12 Juli 2025
Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu
Hukum & Kriminal

Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Jumat 11 Juli 2025
Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur
Hukum & Kriminal

Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

Jumat 11 Juli 2025
Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl
Hukum & Kriminal

Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl

Kamis 10 Juli 2025
Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok
Hukum & Kriminal

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

Selasa 8 Juli 2025
Next Post

Sekda Gorut Tegaskan Bantuan Harus Tepat Sasaran

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Patuh Otanaha 2025 Sasar Wilayah Rawan Pelanggaran Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gusnar-Idah Tancap GAS Pembangunan Kanal Tanggidaa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.