No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Bone Bolango Ungkap Penculikan Remaja Putri Kelas 5 SD

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 19 Januari 2022
in Hukum & Kriminal
0
Polres Bone Bolango Ungkap Penculikan Remaja Putri Kelas 5 SD

Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, IPTU Muhammad Arianto. (Foto: Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango berhasil mengungkap kasus penculikan terhadap seorang remaja putri kelas 5 SD di Kabupaten Bone Bolango.

Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, IPTU Muhammad Arianto mengungkapkan kasus tersebut bukanlah penculikan akan tetapi ada laporan orang hilang. Setelah diselidiki ternyata korban remaja putri ini dibawa oleh pacarnya sendiri yakni HA (19).

“Setelah diselidiki lebih lanjut hasilnya mengarah ke Undang-undang perlindungan anak pasal 81 dan 82 dan sudah ada tiga tersangka yang kami amankan,” ungkapnya dikonfirmasi awak media di Polres Bone Bolango, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga :  Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Suwawa Tengah, Bone Bolango

Kata Arianto, bukti lain yang ditemukan pihaknya ialah visum adanya benda tumpul di kemaluan korban. Kemudian beberapa orang yang merupakan pelaku sudah dewasa yakni APT (29), RD (22).

Dua dari tiga tersangka kasus penculikan anak saat diamankan pihak Polres Bone Bolango. (Foto: Putra/Gopos)

“Dan HA yakni pacar korban sndiri,” tegasnya.

Arianto menerangkan, adapun kronologis kejadiannya, awalnya pacar korban menjemput korban dan dibawa kesalah satu tempat nongkrong di Kabupaten Bone Bolango. Saat itu juga korban juga diajak meminum minuman keras oleh pacarnya dan kedua temannya.

“Sekitar pukul 03:30 WITA korban pusing dan dibawa ke kos oleh kedua teman pacarnya dan terjadi pencabulan biasa dan korban mengakui hal tersebut,” ujarnya menerangkan.

Baca Juga :  Terduga Pembawa Samurai Pembunuhan Mongolato Ditangkap

Lanjutnya, di TKP kedua ditempat berbeda, pada pagi hari sekitar pukul 06:30 WITA oleh pacar korban dan terjadilah hubungan orang dewasa.

“Hal tersebut didasarkan oleh suka sama suka, namun kita tetap melakukan tindakan hukum karena korban masih dibawah umur,” katanya.

“Dan dalam hal ini orang tua korban tidak menerima hal tersebut, dan ketiganya bisa terancam maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Kasus PenculikanOrang HilangPolres Bone Bolango
Previous Post

PTUN Gorontalo Batalkan SK Penonaktifan Sekda Gorut

Next Post

Pemerintah Ungkap Status Pegawai Honorer Berakhir pada Tahun 2023

Related Posts

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman
Hukum & Kriminal

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman

Minggu 13 Juli 2025
Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun
Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

Sabtu 12 Juli 2025
Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu
Hukum & Kriminal

Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Jumat 11 Juli 2025
Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur
Hukum & Kriminal

Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

Jumat 11 Juli 2025
Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl
Hukum & Kriminal

Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl

Kamis 10 Juli 2025
Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok
Hukum & Kriminal

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

Selasa 8 Juli 2025
Next Post
Pemerintah Ungkap Status Pegawai Honorer Berakhir pada Tahun 2023

Pemerintah Ungkap Status Pegawai Honorer Berakhir pada Tahun 2023

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

    Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Kotamobagu Turun Langsung Cek Pengamanan Pengucapan Syukur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.