No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Bone Bolango Ungkap Kasus Curanmor dengan 4 Tersangka, 2 Masih di Bawah Umur

Hasan by Hasan
Jumat 28 Agustus 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan empat tersangka. Dua di antaranya masih di bawah umur, pada Bulan Agustus 2020.

Pengungkapan kasus curanmor itu di ungkap dengan tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda dengan barang bukti 4 unit motor hasil kejahatan tersangka.

“Jadi tersangka ada empat orang, dua diantaranya masih dibawa umur. Dari kejadian itu ada yang terjadi pada bulan Juni dan Agustus,” ujar Kapolres Bone Bolango, AKBP Suka Irawanto saat konferensi pers yang digelar di Polres Bone Bolango, Jumat (28/8/2020).

Ia mengatakan para tersangka dijerat dengan pasal 362 pencurian disertai kekerasan dan pasal 363 dengan ancaman hukuman di 5 sampai 9 tahun penjara.

Baca Juga :  Bawa Sabu, Warga Sulteng Dibekuk di Gorontalo

Modus yang digunakan para tersangka, kata Suka Irawanto, untuk kelompok pertama dengan melibatkan anak di bawah umur. Dimana anak tersebut digunakan untuk memantau situasi dan kondisi yang menjadi sasaran kejahatan tersangka.

“Modusnya adalah memantau dan peluncur anak kecil atau memata-matai anak di bawa umur. Setelah itu motor yang dilihat tertinggal kunci kontaknya, maka saat itu mereka membawa motor tersebut,” ujar Suka Irawanto.

Adapun yang menjadi sasaran target dari tersangka, itu seperti di halaman rumah dan depan pertokoan. Untuk TKP yang dibuat oleh tersangka YM Cs itu di wilayah Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango dan ada juga di wilayah Kota.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo: Prioritas Kami Mencegah Penyebaran Covid-19 di Gorontalo

Sementara itu AM Cs, TKP berada di wilayah Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango. Mereka mendapatkan dua unit motor untuk sementara masih disimpan oleh tersangka.

“Belum ada penjualan atau transaksi penjualan barang bukti terhadap orang lain,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara oleh pihak penyidik Polres Bone Bolango, kata dia… pelaku YM sudah melakukan aksi kejahatannya sebanyak dua kali. Sama halnya dengan tersangka AM, itu sebanyak dua kali.
“Untuk anak dibawa umur berjumlah dua orang ini masih kita titipkan di Lapas,” tutup Suka Irawanto. (isno/gopos)

Tags: CuranmorGorontaloPolres Bone Bolango
Previous Post

Peternak di Atinggola Resah, Sejumlah Bebek Mati Mendadak

Next Post

Cek Jalur Drive Thru, Wisuda UNG Berlangsung pada 19 September 2020

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post

Cek Jalur Drive Thru, Wisuda UNG Berlangsung pada 19 September 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jeffry Rumampuk: Solidaritas ASN untuk Wali Kota Harus Dilihat Proporsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.