No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Bone Bolango Ungkap Kasus Curanmor dengan 4 Tersangka, 2 Masih di Bawah Umur

Hasan by Hasan
Jumat 28 Agustus 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan empat tersangka. Dua di antaranya masih di bawah umur, pada Bulan Agustus 2020.

Pengungkapan kasus curanmor itu di ungkap dengan tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda dengan barang bukti 4 unit motor hasil kejahatan tersangka.

“Jadi tersangka ada empat orang, dua diantaranya masih dibawa umur. Dari kejadian itu ada yang terjadi pada bulan Juni dan Agustus,” ujar Kapolres Bone Bolango, AKBP Suka Irawanto saat konferensi pers yang digelar di Polres Bone Bolango, Jumat (28/8/2020).

Ia mengatakan para tersangka dijerat dengan pasal 362 pencurian disertai kekerasan dan pasal 363 dengan ancaman hukuman di 5 sampai 9 tahun penjara.

Baca Juga :  Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pelaku Pencuri 9 Unit Sepeda Motor

Modus yang digunakan para tersangka, kata Suka Irawanto, untuk kelompok pertama dengan melibatkan anak di bawah umur. Dimana anak tersebut digunakan untuk memantau situasi dan kondisi yang menjadi sasaran kejahatan tersangka.

“Modusnya adalah memantau dan peluncur anak kecil atau memata-matai anak di bawa umur. Setelah itu motor yang dilihat tertinggal kunci kontaknya, maka saat itu mereka membawa motor tersebut,” ujar Suka Irawanto.

Adapun yang menjadi sasaran target dari tersangka, itu seperti di halaman rumah dan depan pertokoan. Untuk TKP yang dibuat oleh tersangka YM Cs itu di wilayah Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango dan ada juga di wilayah Kota.

Baca Juga :  Polres Bone Bolango Kerahkan 150 Personil Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu

Sementara itu AM Cs, TKP berada di wilayah Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango. Mereka mendapatkan dua unit motor untuk sementara masih disimpan oleh tersangka.

“Belum ada penjualan atau transaksi penjualan barang bukti terhadap orang lain,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara oleh pihak penyidik Polres Bone Bolango, kata dia… pelaku YM sudah melakukan aksi kejahatannya sebanyak dua kali. Sama halnya dengan tersangka AM, itu sebanyak dua kali.
“Untuk anak dibawa umur berjumlah dua orang ini masih kita titipkan di Lapas,” tutup Suka Irawanto. (isno/gopos)

Tags: CuranmorGorontaloPolres Bone Bolango
Previous Post

Peternak di Atinggola Resah, Sejumlah Bebek Mati Mendadak

Next Post

Cek Jalur Drive Thru, Wisuda UNG Berlangsung pada 19 September 2020

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Periode Januari-Juni

Senin 29 Juni 2026
Next Post

Cek Jalur Drive Thru, Wisuda UNG Berlangsung pada 19 September 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.