No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Asahan Musnahkan Barang Bukti Sabu 8 Kg

Alexa by Alexa
Selasa 28 Mei 2024
in Hukum & Kriminal
0
Konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu di Polres Asahan, Selasa (28/5/2024)

Konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu di Polres Asahan, Selasa (28/5/2024)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, ASAHAN – Polres Asahan menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Mapolres Asahan, Selasa (28/5/2024).

Pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin Wakapolres Asahan Kompol I Kadek H Cahyadi dan dihadiri oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan, Pengadilan Negeri (PN) Kisaran dan Tim Labfor Polda Sumatera Utara (Sumut).

Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Asahan dari 3 laporan polisi sejak bulan Maret-April 2024.

Kasus pertama, Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan tersangka berinisial H (32) warga Kabupaten Batu Bara dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 6 Kg.

Baca Juga :  Kejari Limboto Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan DPRD

Kasus kedua, Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan tersangka berinisial M (32) warga Provinsi Aceh, J (35) warga Provinsi Aceh dan F (35) warga Medan dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 1 Kg.

Kasus ketiga, Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan tersangka berinisial MAB (26) warga Provinsi Aceh dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 1 Kg.

“Jadi, total narkotika jenis sabu yang dimusnahkan pada hari ini berjumlah sekitar 8 Kg,” kata Kompol Cahyadi.

Sebelum dimusnahkan, Tim Labfor Polda Sumut melakukan pengecekan terhadap keabsahan barang bukti narkotika tersebut.

Baca Juga :  4 Kasus Narkotika Diungkap Polres Asahan

Pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan dengan cara merebus dengan menggunakan kompor gas dan disaksikan oleh para tersangka.

“Ini adalah bukti keseriusan Polres Asahan untuk memberantas narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Asahan,” pungkasnya.(Azwar/Gopos)

Tags: Polres Asahan
Previous Post

Perumda Tirta Limutu Teken MoU dengan Kejari Kabupaten Gorontalo

Next Post

Pj Wali Kota Kotamobagu Buka Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Related Posts

Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Next Post

Pj Wali Kota Kotamobagu Buka Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.