No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Tangkap Tujuh Tersangka Jaringan Prostitusi Online di Gorontalo

Alex by Alex
Kamis 14 November 2024
in Hukum & Kriminal
0
Polisi Tangkap Tujuh Tersangka Jaringan Prostitusi Online di Gorontalo

Beberapa tersangka TPPO jaringan prostitusi online lewat aplikasi MiChat saat digelandang di Polresta Gorontalo Kota, Rabu (13/11/2024).(Foto Sari Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Polresta Gorontalo Kota mengungkap jaringan prostitusi online dengan aplikasi hijau dengan melibatan tujuh tersangka. Polisi menyebut, para tersangka ini terdiri dari mucikari dan pengelola situs aplikasi MiChat.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana mengungkapkan, dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan dalam beberapa pekan terakhir, pihaknya menetapkan ARNM alias Iyan (19) yang berperan sebagai mucikari sebagai tersangka.

Ia diamankan di salah satu hotel yang ada di Kelurahan Limba U I, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo bersama dua orang korbannya yang beberapa di antaranya merupakan anak dibawah umur, pada Rabu (30/10/2024).

Selain Iyan, polisi juga menetapkan tersangka lain, RM alias Riski (18) warga Desa Kayubulan, Kabupaten Bone Bolango, AFM alias Alda (21) warga kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, ALM alias Inda (24) warga Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Tmur, Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Mantan Kakanwil BPN Gorontalo Divonis Bebas Kasus GORR

“Ada yang kita amankan di hotel, ada juga di kos-kosan. Motifnya sama, ekonomi, untuk memenuhi kebutuhan hidup,” kata Kapolresta pada jumpa pers, Rabu (13/11/2024)

Ade Permana melanjutkan, pada tanggal 8 November 2024 pihaknya kembali mengamankan seorang perempuan tersangka yang berperan sebagai muncikari YP alias Yuli (36) lantaran menawarkan seorang korbanya kepada lelaki hidung belang lewat aplikasi MiChat.

Selain itu, tersangka lainnya SM alias Stelvi (22) warga Kelurahan Biawu, Kota Gorontalo dan MAL alias Arif (20) yang juga berperan sebagai mucikari juga sebagai penghubung antara pelanggan dan korban lewat aplikasi MiChat.

Baca Juga :  Oknum Polisi di Pohuwato Diduga Aniaya 4 Warga

“Jadi para korban ini dibayar Rp150 ribu sampai Rp750 ribu. Lalu selanjutnya, para mucikari ini akan dapat upah mulai dari 50 ribu sampai Rp100 ribu setiap kali transaksi. Mereka ini bukan komplotan, kami amankan di tempat yang berbeda,” terang Kombes Pol Ade Permana.

Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa beberapa unit headphone milik para tersangka dan alat kontrasepsi. Dan akibat perbuatannya, mereka disangkan pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 21 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), juncto pasal 56 ke 2 KUHP.

“Ancaman hukuman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun atau denda Rp600 juta rupiah,” pungkasnya.(Sari/gopos)

Tags: aplikasi MiChatMucikariPolresta Gorontalo KotaTPPO
Previous Post

Pemkot Gorontalo Dukung Pencanangan Kampung Anti Politik Uang

Next Post

FTBI Tahun 2024 Wujud Pelestarian Bahasa Daerah Gorontalo

Related Posts

Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba
Hukum & Kriminal

Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba

Senin 18 Agustus 2025
Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi

Minggu 17 Agustus 2025
Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam
Hukum & Kriminal

Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

Jumat 15 Agustus 2025
Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi

Kamis 14 Agustus 2025
Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman
Headline

Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman

Rabu 13 Agustus 2025
Sempat Melawan Petugas, Ditpolairud Polda Gorontalo Ringkus 3 Pelaku Bom Ikan di Gorut
Hukum & Kriminal

Sempat Melawan Petugas, Ditpolairud Polda Gorontalo Ringkus 3 Pelaku Bom Ikan di Gorut

Rabu 13 Agustus 2025
Next Post
FTBI Tahun 2024 Wujud Pelestarian Bahasa Daerah Gorontalo

FTBI Tahun 2024 Wujud Pelestarian Bahasa Daerah Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Viral, Pengantin Pria di Gorontalo Menghilang Jelang Ijab Kabul

    Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Benar-Benar Merdeka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.