No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Tangkap Polisi Pesta Narkoba di Riau, Amankan 37 Paket Sabu

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 1 Mei 2023
in Nasional
0
Polisi Tangkap Polisi Pesta Narkoba di Riau, Amankan 37 Paket Sabu

Ilustrasi Narkoba [Pexels]

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Oknum polisi dengan inisial AS (40) ketahuan tengah melakukan pesta narkoba di Kabupaten Siak, Riau. 

AS ditangkap oleh rekannya yakni sesama anggota polisi bersama dua orang warga sipil, RB (30) dan BU (30). Identitas AS sudah dipastikan oleh Kepala bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau Kombes Nandang Mu’min Wijaya ia merupakan anggota polisi.

Kata Nandang Mu’min Wijaya, ketiganya ditangkap dalam rumah kontrakan pada Kamis malam (17/4/2023), mengutip dari laman suara.com (jaringan berita gopos.id)

Awalnya anggota Polsek Lubuk Dalam memperoleh informasi dari warga bahwa terdapat seorang anggota polisi dan warga sipil yang menyelenggarakan pesta sabu-sabu. 

Baca Juga :  Dukung Kesehatan Masyarakat Hadapi Pandemi, Airlangga Apresiasi Pembangunan Rumah Sakit di Cilacap

Pihaknya melakukan penggerebekan lalu mendapati seorang anggota polisi dan 2 orang warga sipil sedang berpesta narkoba. Petugas juga melihat ketiga tersangka sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Barang bukti pesta yang disita adalah narkotika berupa 37 paket kecil sabu-sabu dengan berat masing-masing 5,6 gram. Selain itu, ada pula alat hisap sabu, uang tunai Rp150 ribu dan ponsel pelaku yang disita oleh Polsek Lubuk Dalam.

Setelah itu, ketiganya dibawa ke Polsek Lubuk Dalam untuk ditindaklanjuti. Khusus anggota polisi yang berinisial AS itu akan diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). 

Baca Juga :  Penuhi Kebutuhan Hidup Jadi Alasan Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan

Tak hanya itu, terhadap anggota polri berinisial AS tersebut juga akan digelar sidang etik. Bahkan, AS terancam dipecat dan dianggap tidak layak menjadi anggota Polri karena perbuatannya tersebut.

“Nantinya akan disidang etik hingga pemecatan. Karena dia tidak layak lagi jadi anggota Polri,” ucap Nandang.

Atas perbuatan tersebut, ketiga pelaku terjerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Suara/Putra/Gopos)

Tags: Anggota PolisiNarkobaOknum Anggota PolisiRiau
Previous Post

Fadel Muhammad Target Dulang 235 Ribu Suara di Gorontalo

Next Post

KPU Bone Bolango Siap Terima Pendaftaran Bacaleg

Related Posts

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta
Nasional

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta

Kamis 3 Juli 2025
DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI
Nasional

DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI

Kamis 3 Juli 2025
Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet
Nasional

Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet

Rabu 25 Juni 2025
Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi
Nasional

Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi

Kamis 12 Juni 2025
2022 Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Listrik Non-Subsidi
Nasional

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025 Dibatalkan

Senin 2 Juni 2025
Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025
Nasional

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025

Selasa 27 Mei 2025
Next Post
KPU Bone Bolango Siap Terima Pendaftaran Bacaleg

KPU Bone Bolango Siap Terima Pendaftaran Bacaleg

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.