GOPOS.ID, GORONTALO – Tindakan represif dilakukan petugas Polda Gorontalo dalam aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja, yang berbuntut kericuhan di simpang lima Telaga, Kota Gorontalo, Senin (12/10/2020). Sebanyak 69 orang ditangkap. Dua di antaranya adalah wartawan media online kronologi.id.
Adalah Hamdi, wartawan kronologi.id yang turut diamankan petugas Polda Gorontalo. Hamdi diamankan saat sedang meliput momen bentrok fisik yang melibatkan oknum polisi dengan massa demonstran. Hingga berita ini dilansir pukul 19.30 Wita, Hamdi masih diamankan di Polda Gorontalo.
Selain Hamdi, ada pula editor media online 60dtk.com, Niken Mokoginta, ikut ditahan. Niken ditahan bersama massa demonstran dari unsur Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, mengatakan ada pihak-pihak yang berupaya berbuat anarkis. Maka sesuai aturan (SOP), Polisi sangat terpaksa melakukan tindakan tegas terukur.
“Tindakan kepada perusuh yang kita lakukan dengan menyemprotkan air water canon dan penembakan gas air mata yang kemudian kita singkirkan dengan pasukan huru-hara untuk meninggalkan tempat,” terang Wahyu.
Wahyu menyebutkan ada sekitar 69 orang yang berhasil diamankan di Mako Polda Gorontalo. Mereka akan dilakukan rapid tes oleh Bid Dokkes Polda Gorontalo.(tim/gopos)