No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dugaan Pencabulan, Mantan Dosen IAIN Diperiksa Kejiwaannya

Muhajir by Muhajir
Sabtu 18 Januari 2020
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
91.9k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan mantan Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Gorontalo terus didalami Polda Gorontalo. Pada perkembangan kasus tersebut, Jumat (17/1/2020) mantan dosen saat ini sudah dilakukan tes pemeriksaan psikiatrikum atas kondisi kejiwaannya.

Kasubdit Perlindungan Perempuan dan Anak Dit Reskrim Polda Gorontalo AKBP Ramlah Polumoduyo mengungkapkan pemeriksaan ini dilakukan untuk pemenuhan alat bukti serta untuk mendukung penyelidikan dan penyidikan.

“Pemeriksaan psikiatri merupakan jenis visum yang dibuat untuk menerangkan status kejiwaan seseorang. Dengan menggunakan ilmu psikiatri dan berdasarkan hasil pemeriksaan psikiatri,” ungkap Ramlah.

Baca Juga :  Parah! Oknum Kades di Bone Raya Diduga Lecehkan Cucu Tirinya 

Pemeriksaan ini penting lanjut Ramlah untuk menentukan apakah tersangka pelaku tindak pidana tersebut dapat mempertanggungjawabkan tindakannya atau tidak.

Seorang terdakwa yang ternyata mempunyai kelainan kejiwaan baik karena pertumbuhannya maupun karena penyakit. Dianggap tidak dapat bertangggung jawab atas perbuatannya sehingga tidak dapat dipidana.

“Kasus susila seperti pencabulan ini, untuk mendapatkan saksi melihat sangat sulit. Sehingga penyidik mengambil langkah untuk dilakukan pemeriksaan ke psikiater,” ucapnya.

Lebih lanjut kata Ramlah, saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil dari pemeriksaan terhadap terlapor. Dan apabila hasilnya sudah didapat, akan dilakukan gelar perkara, dan hasil gelar perkaranya nanti akan disampaikan kembali.

Baca Juga :  Wagub : Insyaallah Terpilih Pemimpin yang Amanah

Kemudian sampai saat ini saksi yang diperiksa yakni 10 orang dan yang dimintakan pemeriksaan psikiatrikum berjumlah 2 orang yakni terlapor dan pelapor. Sedangkan 1 orang saksi yang juga di duga mengalami pencabulan akan dilakukan pemeriksaan psikiatrikum.

“Adapun kendala yang dihadapi penyidik ini yakni menunggu hasil pemeriksaan psikiatrikum. Karena untuk mendapatkan hasil yang maksimal dari pemeriksaan tersebut memerlukan tenggang waktu lama,“ ungkapnya. (muhajir/gopos)

Tags: Dugaan PencabulanOknum Dosen IAIN
Previous Post

RTH Gorut Akan Dipercantik dan Dikelola Rutin

Next Post

Rektor UNG Sebut Pohuwato Memiliki Garis Pantai Terpanjang di Gorontalo

Related Posts

Cegah Kenakalan Remaja, Polres Kotamobagu Gelar Binluh di SMK Cokroaminoto
Gorontalo

Cegah Kenakalan Remaja, Polres Kotamobagu Gelar Binluh di SMK Cokroaminoto

Kamis 10 Juli 2025
Rendy Mangkat Tegaskan Komitmen Revisi RTRW dan RDTR di Forum Pusat-Daerah
Gorontalo

Rendy Mangkat Tegaskan Komitmen Revisi RTRW dan RDTR di Forum Pusat-Daerah

Kamis 10 Juli 2025
Siap-siap! Operasi Patuh Otanaha 2025 Digelar Mulai Senin Depan
Gorontalo

Siap-siap! Operasi Patuh Otanaha 2025 Digelar Mulai Senin Depan

Kamis 10 Juli 2025
Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl
Hukum & Kriminal

Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl

Kamis 10 Juli 2025
Dzikir dan Doa Bakal Warnai Haul Bapu Ju Panggola 14 Muharram 1447 H
Gorontalo

Dzikir dan Doa Bakal Warnai Haul Bapu Ju Panggola 14 Muharram 1447 H

Selasa 8 Juli 2025
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara (BMN) Oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi dan Kepala BPJN Gorontalo, Elsa Putri Friandi. (Foto: Istimewa)
Gorontalo

Pemkab Gorontalo Terimah Hibah Aset Jalan dari Kementrian PUPR

Selasa 8 Juli 2025
Next Post

Rektor UNG Sebut Pohuwato Memiliki Garis Pantai Terpanjang di Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-siap! Operasi Patuh Otanaha 2025 Digelar Mulai Senin Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AIR Fun Run 2025: 3.000 Peserta Terdaftar, Event Lari Terbesar Sepanjang Sejarah di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Kotamobagu Ajak Masyarakat untuk Tetap Jaga Semangat Silaturahmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Beras di Sulut Tembus Rp17.000 per Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.