No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dugaan Pencabulan, Mantan Dosen IAIN Diperiksa Kejiwaannya

Muhajir by Muhajir
Sabtu 18 Januari 2020
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
91.9k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan mantan Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Gorontalo terus didalami Polda Gorontalo. Pada perkembangan kasus tersebut, Jumat (17/1/2020) mantan dosen saat ini sudah dilakukan tes pemeriksaan psikiatrikum atas kondisi kejiwaannya.

Kasubdit Perlindungan Perempuan dan Anak Dit Reskrim Polda Gorontalo AKBP Ramlah Polumoduyo mengungkapkan pemeriksaan ini dilakukan untuk pemenuhan alat bukti serta untuk mendukung penyelidikan dan penyidikan.

“Pemeriksaan psikiatri merupakan jenis visum yang dibuat untuk menerangkan status kejiwaan seseorang. Dengan menggunakan ilmu psikiatri dan berdasarkan hasil pemeriksaan psikiatri,” ungkap Ramlah.

Baca Juga :  BI Gorontalo Luncurkan Buku Inspirasi bagi UMKM

Pemeriksaan ini penting lanjut Ramlah untuk menentukan apakah tersangka pelaku tindak pidana tersebut dapat mempertanggungjawabkan tindakannya atau tidak.

Seorang terdakwa yang ternyata mempunyai kelainan kejiwaan baik karena pertumbuhannya maupun karena penyakit. Dianggap tidak dapat bertangggung jawab atas perbuatannya sehingga tidak dapat dipidana.

“Kasus susila seperti pencabulan ini, untuk mendapatkan saksi melihat sangat sulit. Sehingga penyidik mengambil langkah untuk dilakukan pemeriksaan ke psikiater,” ucapnya.

Lebih lanjut kata Ramlah, saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil dari pemeriksaan terhadap terlapor. Dan apabila hasilnya sudah didapat, akan dilakukan gelar perkara, dan hasil gelar perkaranya nanti akan disampaikan kembali.

Baca Juga :  Alasan Sakit, Oknum ASN MAR Belum Ditahan

Kemudian sampai saat ini saksi yang diperiksa yakni 10 orang dan yang dimintakan pemeriksaan psikiatrikum berjumlah 2 orang yakni terlapor dan pelapor. Sedangkan 1 orang saksi yang juga di duga mengalami pencabulan akan dilakukan pemeriksaan psikiatrikum.

“Adapun kendala yang dihadapi penyidik ini yakni menunggu hasil pemeriksaan psikiatrikum. Karena untuk mendapatkan hasil yang maksimal dari pemeriksaan tersebut memerlukan tenggang waktu lama,“ ungkapnya. (muhajir/gopos)

Tags: Dugaan PencabulanOknum Dosen IAIN
Previous Post

RTH Gorut Akan Dipercantik dan Dikelola Rutin

Next Post

Rektor UNG Sebut Pohuwato Memiliki Garis Pantai Terpanjang di Gorontalo

Related Posts

Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.
Hukum & Kriminal

Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Berperan Aktif di PKKMB UNG 2026 Cegah Paham Radikal

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post

Rektor UNG Sebut Pohuwato Memiliki Garis Pantai Terpanjang di Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.