No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Tahan Lima Mucikari dari Tiga Kasus Prostitusi Online Aplikasi Hijau

Alex by Alex
Rabu 6 November 2024
in Hukum & Kriminal
0
Polisi Tahan Lima Mucikari dari Tiga Kasus Prostitusi Online Aplikasi Hijau

Satuan Reskri Polres Gorontalo Kota saat mengungkap kasus TPPO melalui aplikasi MiChat di Kota Gorontalo.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap tiga kasus prostitusi online dengan aplikasi hijau di beberapa hotel dan kos-kosan yang ada di Kota Gorontalo dalam sepekan ini.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta menguraikan, pihaknya telah menetapkan lima orang tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)/Traficking.

Kelimanya berperan sebagai mucikari, masing-masing ARNM (19) Warga Kecamatan Tilango Kabupaten Gorontalo, AFM (21), ALM (24) warga Kecamatan Kota Timur, RM (18) warga kecamatan Hulonthalangi dan MAL.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kelima orang tesebut terbukti menjadi muncikari melalui aplikasi MiChat dengan upah yang diberikan sebesar Rp50 sampai Rp100,” kata Leonardo, Selasa (5/11/2024).

Baca Juga :  Polsek Telaga Biru Amankan Terduga Pencuri 5 Handphone

Leonardo menguraikan, pada akhir bulan lalu pihaknya berhasil mengamankan mucikari ARNM (19) FM (21) dan NR (23) di salah satu hotel yang ada di kelurahan Limba UI Kota Gorontalo.

Kemudian pihaknya kembali mengamankan NRPB (19) warga Bolmong Utara, AFM (21), ALM (24) warga kecamatan Kota Timur, dan RM (18) warga kecamatan Hulonthalangi di salah satu kos yang ada di Kelurahan Dumbo raya.

Selanjutnya pada awal November 2024, polisi kembali mengamankan IM (19) warga kecamatan Kota serta MAL (20) warga kecamatan Kota timur Kota Gorontalo, di kos-kosan yang ada di kecamatan Kota selatan.

Baca Juga :  Dua Residivis Curanmor di Gorontalo Dibekuk Polisi usai Gasak 11 Motor
barang bukti transaksi yang disita Polresta Gorontalo Kota.

“Dari tiga kasus TPPO yang berhasil diungkap, penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka serta melakukan penahanan di rutan Polresta Gorontalo Kota,” kata Leonardo.

Kekinian, pihak kepolisian masih mendalami motif para mucikari. Sementara lima orang tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan (2) UU No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana orang dengan ancaman 15 tahun penjara.(Sari/gopos)

Tags: aplikasi MiChatKasus TPPOPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Peringati Milad Muhammadiyah, Haris Tome Sebut Muhammadiyah Teladan Pembangunan

Next Post

KPU Kota Gorontalo Ajak Nelayan Tanjung Keramat Tidak Golput

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
KPU Kota Gorontalo Ajak Nelayan Tanjung Keramat Tidak Golput

KPU Kota Gorontalo Ajak Nelayan Tanjung Keramat Tidak Golput

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.