No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara saat Unjuk Rasa di Polda Gorontalo 

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 20 Oktober 2026
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Polda Gorontalo saat ini tengah melaksanakan kegiatan penyelidikan berfokus pada dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan penyalahgunaan kewenangan dalam penggunaan fasilitas negara serta pemanfaatan personil PNS dalam penyampaian pendapat di muka umum saat unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah ASN dan Masyarakat Rabu, 14-10-2026.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Marupa Sagala menjelaskan penyelidikan ini dimulai berdasarkan surat perintah penyelidikan yang dikeluarkan pada tanggal 16 Oktober 2026. Proses penyelidikan berjalan dengan melakukan wawancara terhadap beberapa staf kedinasan yang bertanggung jawab atas aset-aset dan sarana fasilitas milik pemerintah Kota Gorontalo. Tim penyelidik melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengatur pertemuan dan wawancara, yang dilakukan di kantor walikota dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Vonis Richard Eliezer Cerminan Penegakan Hukum yang Adil dan Membahagiakan

“Selama pelaksanaan wawancara, terjalin komunikasi dua arah antara staf dinas pemerintah Kota Gorontalo dan tim penyidik,” ujarnya dikonfirmasi, Senin (19-10-2026).

Hasil dari penyelidikan dan wawancara menunjukkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan adanya pelanggaran hukum.

Terkait dengan dugaan intimidasi yang mungkin terjadi selama proses penyelidikan, tim penyidik telah melakukan pendalaman dan verifikasi. “Hingga saat ini, hasil wawancara menunjukkan bahwa tidak ada intimidasi yang terjadi, dan komunikasi antara pihak-pihak yang terlibat berlangsung dengan baik,” tegas Marupa.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Amankan 9 Orang Diduga Terlibat PETI di Tilangobula Suwawa Timur

Polda Gorontalo menegaskan komitmennya untuk menjalankan setiap tugas penyelidikan secara profesional dan proporsional, sesuai dengan prosedur yang berlaku, serta menghormati hak-hak setiap warga negara. Pihak kepolisian juga mengimbau agar semua pihak tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum mendapatkan informasi yang terkonfirmasi dan tervalidasi secara lengkap. (Putra/Gopos)

Tags: ASN Kota GorontaloDirreskrimsus Polda GorontaloDitreskrimsus Polda GorontaloPenyalahgunaan Fasilitas NegaraPolda GorontaloWalikota Gorontalo
Previous Post

Mahasiswa FT UNG Raih Prestasi di Kompetisi Desain Internasional TISDC 2026

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Sita Dua Box Dokumen Perkara Cagar Budaya di Kantor Walikota

Senin 19 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Kantor Walikota Digeledah Polda Gorontalo 

Senin 19 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polisi Klaim Kantongi Dua Alat Bukti dan Register Eks Rumah Jawatan Kantor Pos

Sabtu 17 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

25 Saksi Diperiksa, Perkara Dugaan Pembongkaran Bangunan Cagar Budaya Terus Berlanjut

Jumat 16 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polisi Segara Panggil Terlapor Dugaan Pemalsuan Dokumen Eks Rumah Jawatan

Kamis 15 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Dugaan Pemalsuan Dokumen Eks Rumah Jawatan, Kepala Kantor Pelestarian Kebudayaan Diperiksa Polisi

Kamis 15 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kantor Walikota Digeledah Polda Gorontalo 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditreskrimsus Sita Dua Box Dokumen Perkara Cagar Budaya di Kantor Walikota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adat Dijunjung, Tanah Adat Terlupakan: Gugatan dari Bumi Hulondalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Alkhairaat Popayato Barat Sukses Gelar Kemah Santri 2026 Tingkat Penggalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Pembangunan Masjid Blok Plan Gorut: Tiga Tersangka Ditahan, Kerugian Negara Rp2,4 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.