No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Dalami Dugaan Penipuan Proyek Rp300 Juta Libatkan Oknum DPRD

Taslim Mamonto by Taslim Mamonto
Rabu 13 Mei 2026
in Kotamobagu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Kasus dugaan penipuan proyek dengan nilai mencapai Rp300 juta yang menyeret salah satu anggota DPRD Kotamobagu berinisial HMAK alias Her, dipastikan tetap berlanjut di Polres Kotamobagu. Statusnya sebagai legislator aktif tidak menghentikan proses hukum yang kini masih dalam tahap pendalaman penyidik.

Perkara tersebut mulai diproses setelah adanya laporan polisi bernomor LP/B/96/II/2026/SPKT/RES KOTAMOBAGU/POLDA SULUT tertanggal 24 Februari 2026 yang diterima pihak kepolisian.

Laporan itu diajukan oleh seorang kontraktor berinisial JBK alias Beto. Dalam laporannya, ia mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp300 juta kepada HK setelah dijanjikan mendapat proyek pengadaan meubeler senilai Rp1,7 miliar.

Tak hanya itu, pelapor juga disebut dijanjikan keuntungan hingga Rp670 juta dari pekerjaan tersebut. Namun, proyek yang dijanjikan dikabarkan tidak pernah terealisasi hingga akhirnya pelapor merasa dirugikan dan memilih menempuh jalur hukum.

Baca Juga :  Kotamobagu Raih Juara Umum STQH Sulut Berturut-turut

Di sisi lain, kuasa hukum HK, Supriadi Pangelu, menyebut kliennya telah menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan sebagian dana kepada pelapor.

“Dari total Rp300 juta itu, sekitar Rp85 juta sudah dikembalikan dan ada bukti transfernya. Jadi ada niat baik dari klien kami. Kalau memang menipu, tentu uang itu tidak akan dikembalikan,” ujar Supriadi, Senin (11/5/2026).

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kotamobagu, Muhammad Faiz, menegaskan bahwa penyidik Satreskrim masih terus melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut, termasuk memastikan keberadaan proyek yang dijanjikan.

Baca Juga :  Armada Kebersihan Kotamobagu Bertambah Satu Unit

“Penyidik masih mendalami substansi laporan, termasuk menelusuri apakah proyek yang dimaksud benar-benar ada atau tidak,” kata Faiz.

Ia juga memastikan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional tanpa melihat latar belakang ataupun jabatan pihak yang dilaporkan.

“Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Proses penyelidikan dan penyidikan akan tetap berjalan sesuai prosedur,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menandakan bahwa proses hukum atas dugaan penipuan proyek itu masih terus berlangsung dan belum berhenti, meski pihak terlapor merupakan anggota DPRD aktif di Kota Kotamobagu. (*)

Tags: Kotamobagu
Previous Post

Komitmen Antikorupsi Diperkuat, Weny Gaib Hadiri Rakor KPK di Manado

Next Post

Weny Gaib: Kolaborasi dengan Kejari Penting untuk Pelayanan Sesuai Hukum

Related Posts

Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Pastikan Korban Drag Race Dapat Perawatan Terbaik

Rabu 12 Agustus 2026
Kotamobagu

Sahaya Mokoginta: Pemkot Kotamobagu Bersama Keluarga Korban dalam Suasana Duka

Selasa 11 Agustus 2026
Oplus_131072
Kotamobagu

Tragedi Drag Race Upai, Kapolres dan Wali Kota Turun Langsung Dampingi Keluarga Korban

Senin 10 Agustus 2026
Kotamobagu

Tragedi Maut Drag Race Upai Masuk Penyelidikan, Lima Orang Diperiksa

Senin 10 Agustus 2026
Kotamobagu

AM Bantah Tudingan PETI, Sebut Tambang Tanoyan Beroperasi di Wilayah Berizin

Selasa 4 Agustus 2026
Kotamobagu

Rakor Pemkot Kotamobagu Fokus Evaluasi Program dan Persiapan HUT RI ke-81

Senin 3 Agustus 2026
Next Post

Weny Gaib: Kolaborasi dengan Kejari Penting untuk Pelayanan Sesuai Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.