GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Wenny Gaib, Sp.M., menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bersama Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di Wisma Negara, Gubernuran Bumi Beringin, Manado, Selasa (12/5/2026).

Dalam agenda tersebut, Wali Kota Kotamobagu dr. Wenny Gaib bersama para kepala daerah se-Sulawesi Utara turut menandatangani komitmen bersama tentang pencegahan korupsi serta penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan pengelolaan aset Barang Milik Daerah (BMD).
Penandatanganan komitmen itu diharapkan dapat memperkuat sistem pelayanan publik yang lebih efektif, sekaligus meminimalisir potensi penyimpangan dalam pengelolaan aset dan administrasi pertanahan di daerah.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Edi Suryanto, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI Yulius Selvanus, S.E., serta Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN RI, Dr. Andi Tanri Abeng, A.Ptnh., M.H.
Selain itu, kegiatan juga dihadiri para pimpinan daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahlis Gallang, S.IP., M.M., jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia, para sekretaris daerah, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara maupun pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. **








