GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Wenny Gaib, Sp.M., menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bersama Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di Wisma Negara, Gubernuran Bumi Beringin, Manado, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan KPK RI tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga antirasuah dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam agenda tersebut, Wali Kota Kotamobagu dr. Wenny Gaib bersama para kepala daerah se-Sulawesi Utara turut menandatangani komitmen bersama tentang pencegahan korupsi serta penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan pengelolaan aset Barang Milik Daerah (BMD).
Penandatanganan komitmen itu diharapkan dapat memperkuat sistem pelayanan publik yang lebih efektif, sekaligus meminimalisir potensi penyimpangan dalam pengelolaan aset dan administrasi pertanahan di daerah.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Edi Suryanto, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI Yulius Selvanus, S.E., serta Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN RI, Dr. Andi Tanri Abeng, A.Ptnh., M.H.

Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. **








