No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan Waria di Kamar Kos Dungingi

Hasan by Hasan
Jumat 5 Maret 2021
in Hukum & Kriminal
0
Ilustrasi penangkapan

Ilustrasi penangkapan

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sebab musabab kematian Fajrin Hilipito alias Jesy Chalondra di kamar kos di Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo mulai terungkap. Kematian transgender alias waria itu diduga kuat dibunuh. Saat ini Polisi telah mengamankan seorang pria yang diduga berkaitan erat dengan kematian Fajrin alias Jesy.

Informasi yang dirangkum gopos.id, pria tersebut berinisial YK. Ia diamankan tim Resmob Polres Gorontalo Kota dan Polda Gorontalo di kampung halamannya di Desa Botutonuo, Kecamatan Kabila Bone, Bone Bolango, Kamis (4/3/2021).

Penangkapan YK diawali penyelidikan yang dilakukan Polres Gorontalo Kota terhadap sepeda motor milik korban. Sebab saat Fajrin alias Jesy ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di kamar kos, sepeda miliknya raib. Dari penyelidikan itu Polisi menemukan petunjuk keberadaan YK.

Baca Juga :  Pemkab Bone Bolango Gaungkan Pembangunan Daerah dari Desa

Saat akan dibekuk YK berusaha kabur. Tetapi petugas sigap. Pria berkulit terang itu langsung dibekuk dan selanjutnya digiring ke Mapolres Gorontalo Kota. Saat ini YK masih berada di ruang tahanan Polres Gorontalo Kota.

Berita terkait: Penemuan Mayat di Dungingi: Korban Punya Pacar, Uang Simpanan dan Motor Diduga Hilang

Informasi lain yang diperoleh gopos.id, YK memiliki kedekatan dengan Fajrin alias Jesy Chalondra. YK disebut-sebut sebagai pacar Jesy. Sebelum ditangkap, YK dikabarkan membawa lari barang-barang milik Fajrin alias Jesy. Sebagian barang-barang tersebut sudah dibuang oleh YK. Antara lain handphone milik korban yang diduga dibuang ke laut. Begitu pula tas korban yang di dalamnya terdapat dompet, kartu identitas serta kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), diduga telah dibakar oleh YK.

Baca Juga :  Tiga Terduga Pelaku Penggelapan Tiang Jaringan Internet Diamankan Polisi

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro Agiston Putra, S.I.K., M.Tr, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP La Ode Arwansyah, menyampaikan pihaknya masih melakukan pengembangan kasus penemuan mayat Fajrin alias Jesy di kamar kos di Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

“Nanti akan dirilis sekalian,” ujar AKP La Ode Arwansyah kepada gopos.id.(sari/gopos)

Berita terkait: Mayat Yang Ditemukan di Kamar Kos di Dungingi Punya Dua Nama Panggilan, Sejak Senin Tak Keluar Kamar

Tags: GorontaloKota GorontaloPembunuhan WariaPolres Gorontalo
Previous Post

Sebuah Rumah di Desa Huidu Melito, Hangus Terbakar

Next Post

Anggota DPR RI, Nurhadi Harapkan Peningkatan Kualitas Pekerja Migran dari Blitar

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Periode Januari-Juni

Senin 29 Juni 2026
Next Post
Anggota DPR RI Komisi IX, Nurhadi

Anggota DPR RI, Nurhadi Harapkan Peningkatan Kualitas Pekerja Migran dari Blitar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.