GOPOS.ID, GORONTALO – Selain mengamankan sebanyak 200an massa aksi pada demo menolak Omnibus Law/UU Cipta Kerja. Aparat kepolisian Polda Gorontalo juga mengamankan puluhan motor massa aksi yang diparkir di jalan Jhon Ario Katili (eks Jalan Andalas) Kota Gorontalo atau tepatnya di perempatan SMKN 1 Gorontalo, Senin (12/10/2020).
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan bahwa kendaraan tersebut diambil Polda Gorontalo sebagai bentuk layanan Polri untuk massa aksi.
Menurutnya motor yang ditinggal tersebut ditakutkan ada pihak tertentu yang memanfaatkan situasi, maka polisi langsung mengamankan.
“Jadi silahkan untuk masyarakat atau pemilik kendaraan yang merasa kendaraannya ikut diamankan. Ini bisa menghubungi Polda dengan syarat membawa identitas kendaraannya,” kata Kabid.
Dirinya juga mengatakan pihak Polda Gorontalo sangat menyayangkan adanya beberapa sekelompok yang menyusup untuk melakukan kerusuhan. Sebab aksi ini berbeda dengan aksi yang dilakukan Jumat lalu yang berjalan aman dan tertib.
“Namun hari ini ada yang sengaja untuk membuat kerusuhan. Karena itu sesuai ketentuan yang ada berkat 01 tahun 2009 dan protap 01 tahun 2010. Maka polri punya kewenangan untuk melakukan tindakan tegas terukur,” kata Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu mengungkapkan untuk mahasiswa yang diamankan, masih dilakukan pendataan di Polda Gorontalo, sembari dilakukan pembinaan. (Pras/gopos)