GOPOS.ID, KWANDANG – Kepolisian Resort (Polres) Gorontalo Utara, amankan pelaku penodongan senjata tajam (sajam) kepada aparat desa, Kepala Desa Cisadane, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.
Pelaku tersebut berinisial IB alias Is yang merupakan warga setempat. IB diamankan setelah adanya laporan yang diterima oleh pihak Polres Gorontalo Utara.
Aksi penodongan yang dilakukan IB terhadap Kepala Desa Cisadane, Ismail Amin, sempat diunggah lewat sosial media facebook belum lama ini. Informasi yang dihimpun gopos.id, kejadian itu terjadi pada Rabu (19/2/2025).
Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Andik Gunawan melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Arianto menjelaskan awal mula kejadian tersebut.
Kata AKP Muhammad Arianto, berawal saat korban (kepala desa) sedang melaksanakan kerja bakti di Mako Polres Gorontalo Utara yang berada di Desa Katialada, Kecamatan Kwandang.
Korban kemudian mendapat telpon dari Yusuf untuk menanyakan kayu yang di pesan korban diantar ke alamat mana. Korban lantas mengatakan bahwa kayu tersebut diantar ke posyandu yang beralamat di Desa Cisadane.
“Tak lama setelah selesai kerja bakti, korban langsung balik menuju ke posyandu sembari menunggu si Yusuf yang akan mengatar kayu,” jelas AKP Muhammad Arianto.
Selang beberapa menit kemudian, lanjutnya, Yusuf tiba di posyandu mengantarkan kayu yang dipesan korban. Tiba- tiba pelaku IB datang dengan membawa barang tajam jenis celurit (sabit), sambil marah-marah dan mengatakan kepada korban bahwa kayu yang diturunkan itu dikeluarkan dari posyandu.
Karena menurut pelaku tanah tersebut merupakan tanah milik almarhum ayahnya. Namun korban tidak merespon perkataan dari pelaku dan korban berjalan keluar dari halaman posyandu dan pelaku mengikutinya.
Saat korban berada di depan Posyandu kemudian pelaku menggunakan dadanya
mendorong-dorong korban dengan keras berulang kali. Pelaku mengunakan tangan kirinya mendorong-dorong kepala korban dengan keras sebanyak 5 kali.
“Pelaku mengunakan kakinya mendorong korban kemudian pelaku menggertak dan menakuti korban dengan mengayunkan barang tajam yang berbentuk sabit ke arah kepala korban dengan menggunakan tangan kanan,” AKP Muhammad Arianto.
“Mo ba lawan ngana ayah, kita mo hantam dengan barang tajam ini ngana ayah,” timpa AKP Muhammad Arianto, meniru ucapan pelaku ke korban saat kejadian.
Ia menambahakan saat itu korban hanya diam lalu pelaku masuk ke kehalaman posyandu dan melakukan pengrusakan fasilitas posyandu dengan menggunakan barang tajam yang dipegangnya.
“Intinya polres bergerak cepat dalam kejadian itu setelah menerima laporan dan mengamankan yang bersangkutan (pelaku), guna kepentingan proses hukum lebih lanjut,”tutupnya. (Isno/gopos)