GOPOS.ID, GORONTALO – Polres Bone Bolango berhasil mengamankan 1 truk yang berisikan batu hitam di wilayah Desa Mooduilo, Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango.
Kasi Humas Polres Bone Bolango, AKP Djon K Nusi menyampaikan kronologis pihak kepolisian berhasil mengamankan barang yang diduga batu hitam/batu galena.
Kasi Humas bilang, pada 23 Oktober 2026, pukul 18.30 WITA, Unit Tipidter Satreskrim Polres Bone Bolango menerima penyerahan barang bukti dari Unit Reskrim Polsek Bone yang sebelumnya diamankan pada Kamis, 22 Oktober 2026, sekitar pukul 20.30 WITA, berdasarkan laporan informasi masyarakat.
Adapun barang bukti yang diserahkan meliputi 3 buah KTP, 1 lembar surat keterangan kehilangan STNK, 1 lembar surat notifikasi pajak, 3 buah kunci mobil truk, 1 unit mobil truk berwarna putih-oranye, serta kurang lebih 100 karung material yang diduga batu hitam dengan berat sekitar 25 kg per karung.
Berdasarkan keterangan personel Polsek Bone, satu orang pengemudi truk dan dua orang lainnya yang sebelumnya diamankan tidak ikut diserahkan bersama barang bukti. Ketiganya diketahui meminta izin untuk mencari makanan pada dini hari, tetapi hingga laporan dibuat belum kembali ke Polsek Bone dan keberadaannya belum diketahui.
Kegiatan penyerahan barang bukti berakhir pada pukul 19.05 WITA dalam keadaan aman, lancar, dan terkendali. “Selanjutnya, Unit Tipidter Satreskrim Polres Bone Bolango akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami dugaan perkara tersebut,”ujarnya kepada gopos.id, Sabtu (24-10-2026). (Putra/Gopos)







