GOPOS.ID, GORONTALO – Kasus dugaan perzinahan yang melibatkan pemilik Gadai Gorontalo IB telah memasuki tahap penyidikan. Menurut keterangan dari Kasubsi Penmas Polresta Gorontalo Kota, Ipda Aristia Gani, proses hukum ini mengalami perkembangan signifikan setelah dilakukan gelar perkara.
Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor serta enam saksi yang terkait dengan kasus ini. Hasil dari gelar perkara menunjukkan bahwa status penyelidikan yang sebelumnya dilakukan kini telah ditingkatkan menjadi penyidikan. Ini menandakan adanya cukup bukti untuk melanjutkan proses hukum terhadap terlapor.
Lebih lanjut, Ipda Aristia Gani mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap IB dan juga terlapor LI untuk memberikan keterangan lebih lanjut. (Putra/Gopos)







