GOPOS.ID,MARISA – Penolakan pembangunan gerai Indomaret di Kabupaten Pohuwato bukan tanpa alasan. Beberapa kali aksi dari aliansi Gerakan Masyarakat Pemuda Bumi Panua Madani (Gempa Bumi) menyuarakan untuk menolak kehadiran wilayah paling barat Gorontalo itu.
Kendati menolak, aliansi Gempa Bumi menawarkan beberapa tawaran solusi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang nantinya sebagai pengambil kebijakan di daerah.
Menurut salah seorang orator Gempa Bumi, Muhamad Azhar Badiu pihaknya saat melakukan aksi beberapa hari kemarin, menawarkan solusi yang seharusnya di ambil oleh Pemda jika pada akhirnya menolak Indomaret di Pohuwato. Yaitu dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat (konsumen) yang tidak tersedia di toko-toko di Pohuwato.
“IM (Indomaret) bukan satu-satunya solusi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, namun Pemda melalui dinas terkait sebenarnya mampu menghadirkan distributor produk yang dibutuhkan masyarakat. Yang tidak tersedia di toko-toko, dan selanjutnya disalurkan ke toko-toko milik lokal yang ada. Sehingga tujuan toko-toko itu sama dengan IM,” ujar Azhar saat diwawancarai oleh Gopos.id, Minggu (05/12/2021).
Azhar menambahkan bahwa, jika sikap Pemda sebaliknya, yaitu dengan menerima IM di Pohuwato, maka langkah yang harus diambil oleh Pemda adalah dengan mempersiapkan masyarakat pemilik toko/kios yang nantinya akan bersaing dengan ritel semaju IM.
“Kalau pun pemda pada akhirnya menerima maka sebaiknya pemda menyiapkan masyarakat pemilik toko/kios untuk dapat bersaing dengan ritel tersebut, yah mungkin dengan pelatihan dan pengembangan keilmuan tentang bagaimana bersaing di pasar bebas,” Terang Azhar.
Baca juga : Giliran Bupati Pohuwato Polisikan Indomaret Soal Dugaan Pencatutan Nama
Diakhir Azhar juga mengatakan bahwa pihaknya tegas menolak Indomaret karena telah menyalahi banyak prosedur yang harusnya diselesaikan dulu sebelum mendirikan bangunan di suatu daerah, dan Indomaret juga bukan menjadi ukuran daerah itu maju atau tidak.
“Kami tegas menolak IM masuk di Pohuwato, karena telah banyak menyalahi aturan, sebagai contoh membangun tanpa izin, tanpa adanya kajian lingkungan yang ini jelas melanggar UU yang berlaku, dan perlu juga kami tegaskan bahwa Indomaret bukan indikator yang mendukung daerah itu maju atau tidak, contohnya kota Padang, di sana ngak ada Indomaret tuh, maju juga,” tutup Azhar. (Yusuf/Gopos)