No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Minyakita ke Kejari Boalemo

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 1 Mei 2025
in Hukum & Kriminal
0
Polda Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Minyakita ke Kejari Boalemo

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan, Rabu (30/04).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan, Rabu (30/04). Subdit I Indagsi secara resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti dalam perkara penyalahgunaan distribusi minyak goreng bersubsidi merek Minyakita ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo.

Penyerahan tersangka dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Para tersangka dalam kasus ini adalah Arnas alias Daeng Arnas dan rekan-rekannya yaitu Ambo Lolo alias Lolo, Irman alias Ongky, serta Syarifuddin alias Daeng Uki.

Kasus ini pertama kali terungkap pada 11 Februari 2025 lalu oleh tim Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Gorontalo di Dusun Ipilo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo. Para pelaku kedapatan melakukan repacking atau pengemasan ulang minyak goreng bersubsidi Minyakita ke dalam botol bekas air mineral tanpa standar dan tidak sesuai dengan ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Baca Juga :  Disiplinkan Masyarakat, Kapolda Gorontalo Bagi-bagi Hand Sanitizer Buatan Lokal

Dalam keterangannya, Kabid Humas Kombes Pol Desmont Harjendro A.P., S.I.K., M.T, didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melengkapi alat bukti sesuai Pasal 184 ayat (1) KUHAP.

“Penyidik telah mengantongi keterangan saksi, ahli, dan barang bukti lainnya. Kami juga menyita sekitar 9 ton minyak goreng bersubsidi serta peralatan repacking yang digunakan oleh para pelaku,” ungkap Kombes Desmont.

Barang bukti yang diserahkan meliputi ribuan liter minyak goreng kemasan ulang dan peralatan penunjang yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 113 ayat (1) Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” tambahnya.

Baca Juga :  Karo SDM Polda Gorontalo Berganti

Dirreskrimsus Kombes Pol Maruly Pardede menegaskan bahwa kegiatan penyerahan ini berjalan lancar dan aman, serta diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum di Kejari Boalemo. Ia juga mengimbau para pelaku usaha minyak goreng agar tidak melakukan pelanggaran serupa.

“Tindakan seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan konsumen karena tidak memenuhi standar keamanan pangan. Kami tidak akan ragu menindak tegas pelaku yang mempermainkan distribusi bahan pangan bersubsidi,” tegas Kombes Maruly.

Polda Gorontalo memastikan akan terus mengawal distribusi bahan pokok bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. (Putra/Gopos)

Tags: Kasus Oplosan MinyakMinyak OplosanPolda Gorontalo
Previous Post

Profil Semasa Hidup Rustam HS Akilil

Next Post

Satpol PP Akhirnya Tertibkan Tempat Pedagang Non Ikan di PPI Kota Gorontalo

Related Posts

Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam
Hukum & Kriminal

Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

Jumat 15 Agustus 2025
Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi

Kamis 14 Agustus 2025
Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman
Headline

Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman

Rabu 13 Agustus 2025
Sempat Melawan Petugas, Ditpolairud Polda Gorontalo Ringkus 3 Pelaku Bom Ikan di Gorut
Hukum & Kriminal

Sempat Melawan Petugas, Ditpolairud Polda Gorontalo Ringkus 3 Pelaku Bom Ikan di Gorut

Rabu 13 Agustus 2025
Warga Biluhu Ditikam Tetangganya, Pelaku Kabur Usai Beraksi
Hukum & Kriminal

Warga Biluhu Ditikam Tetangganya, Pelaku Kabur Usai Beraksi

Rabu 13 Agustus 2025
Sebuah Mobil Avanza di Sumalata Dibakar, Resmob Saronde Gercep Tangkap Pelakunya
Headline

Sebuah Mobil Avanza di Sumalata Dibakar, Resmob Saronde Gercep Tangkap Pelakunya

Rabu 13 Agustus 2025
Next Post
Satpol PP Akhirnya Tertibkan Tempat Pedagang Non Ikan di PPI Kota Gorontalo

Satpol PP Akhirnya Tertibkan Tempat Pedagang Non Ikan di PPI Kota Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Viral, Pengantin Pria di Gorontalo Menghilang Jelang Ijab Kabul

    Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penampilan ‘Dewi Themis’ Tutup Rangkaian PKKMB Fakultas Hukum UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.