GOPOS.ID, GORONTALO – Kasus pembunuhan yang terjadi di salon Santi, Kota Utara beberapa waktu lalu, membuat Polda Gorontalo turun untuk melakukan upaya bersih-bersih terhadap penyakit masyarakat, Senin (7/10/2019).
Operasi pekat Otanaha II, Polda Gorontalo berhasil mengungkap prostitusi berkedok salon di Kota Gorontalo.
Salon yang diduga menjadi tempat prostitusi itu adalah salon bertempat di Jalan Jamaludin Malik Kelurahan Limba U I Kota Selatan, Salon yang berada di Kelurahan Tomolobutao dan salon yang berada di kecamatan Telaga.
Operasi ini dipimpin Iptu Alexius F. R Karame bersama tim gabungan dengan 30 personel Polda Gorontalo.
Menurut Iptu Alexius F. R Karame mengungkapkan di hari pertama operasi pekat Otanaha, pihaknya berhasil mengungkap beberapa rumah salon yang diduga dijadikan tempat transaksi prostitusi.
Baca juga: Warga Telaga Jaya Kritis Dibacok Tetangga
“Memang sepintas dari luar nampak salon itu memajangkan papan informasi (plank) untuk refleksi keluarga. Tapi nyatanya di dalam sedang berlangsung adegan yang sangat-sangat di larang oleh agama, dalam hal ini bersetubuh di luar nikah. Alhasil Saya bersama tim berhasil memboyong beberapa pasangan mesum ke mapolda untuk di lakukan pembinaan,” ujar Alexius.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono SIK menjelaskan bahwa operasi pekat otanaha II 2019 ini bertujuan untuk meredam dan meniadakan segala bentuk penyakit atau tindakan yang tidak terpuji di lingkungan masyarakat.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Salon Santi Terancam Penjara 15 Tahun
“Menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden, pihak kepolisian khususnya daerah Gorontalo akan benar-benar mencegah sekecil apa pun itu. Yang berhubungan dengan gangguan kamtibmas terjadi di wilayah hukumnya,” tutur Wahyu.
Baca juga: Polda Gorontalo Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 243 Gram
Sebagai informasi, operasi pekat otanaha II 2019 ini di gelar mulai tanggal 07 hingga 18 Oktober 2019 dengan melibatkan 85 personil Polda Gorontalo. Adapun sasaran yang diprioritaskan dalam operasi ini ialah sajam, narkoba, miras handak prostitusi dan premanisme. (muhajir/gopos)