No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Limpahkan Perkara Judi Bola Online ke Kejaksaan

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 14 Oktober 2022
in Hukum & Kriminal
0
Polda Gorontalo Limpahkan Perkara Judi Bola Online ke Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.

Polda Gorontalo Limpahkan Perkara Judi Bola Online ke Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Ditreskrimsus Polda Gorontalo melalui Subdit V lakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dengan pelaku DZL (26) ke Kejari Kota Gorontalo terkait kasus dugaan tindak pidana perjudian melalui ITE, Rabu (14/10/2022).

Pelaksanaan tahap II dilaksanakan oleh Kanit Siber Ipda Jeasy J Mandiangan, SIP, MH yang diterima langsung oleh JPU Madya Nanang Ibrahim, SH.

Dirkrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol. Taufan Dirgantoro, S.I.K., M.H melalui Kanit Siber Ipda Jeasy J Mandiangan SIP, MH, mengatakan penangkapan terhadap DZL yang merupakan pelaku judi online ini berawal dari hasil patroli siber, dimana telah ditemukan adanya kegiatan Judi bola online dengan mekanisme permainan Judi tebak score pada setiap pertandingan sepakbola dengan menggunakan aplikasi.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Siagakan 800 Personel di Tiga Titik Aksi Unjuk Rasa

“Pelaku dalam setiap permainan judi yang dilakukan, mendapatkan omset 1 juta hingga 1.250.000 yang dikumpulkan dari setiap pemain yang bertaruh,” kata dia.

Lanjutnya, modus operandi yang dilakukan tersangka DZL yakni dengan berperan sebagai bandar judi online, operator judi online, IT Suport website judi online yang menjadikan dirinya sebagai admin judi online dengan cara mengajak atau memfasilitasi orang untuk bermain judi menggunakan akun pada situs sbobet dengan website sd8.net yang merupakan situs judi bola online dan tidak terdaftar pada PSE Kementerian Komunikasi dan Informatika RI sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga :  Porsonel Polda Gorontalo Dihukum Push Up Lantaran Tak Pakai Masker

“Dari terduga pelaku, berhasil diamankan 1 Unit PC warna hitam, 1 unit monitor warna hitam, 1 buah handphone, 9 lembar bukti transfer bank BCA, 2 buah buku tabungan bank BRI Simpedes, 1 buah buku tabungan bank BCA, 1 buah kartu ATM bank BCA, 1 unit modem, dan 1 unit CDR CCTV,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Judi Bola OnlineKasus PerjudianPolda GorontaloTahap II
Previous Post

Diskominfo Boltim Tiru Penerapan SPBE di Bone Bolango

Next Post

Dihadapan Prajurit TNI AD, IPTU Maya Kasim Sosialisasikan UU Lalu Lintas

Related Posts

Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Next Post

Dihadapan Prajurit TNI AD, IPTU Maya Kasim Sosialisasikan UU Lalu Lintas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.