No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Kembali Pecat Tiga Anggotanya, Ini Pelanggarannya

Alexa by Alexa
Selasa 17 September 2024
in Gorontalo
0
Tiga anggota Polda Gorontalo yang resmi dipecat sebagai anggota Polri.(Foto Polda)

Tiga anggota Polda Gorontalo yang resmi dipecat sebagai anggota Polri.(Foto Polda)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Polda Gorontalo kembali mengeluarkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat dari sebagai anggota Polri kepada tiga anggotanya setelah terbukti menggelar kode etik dan disiplin Polri.

Mereka masing-masing Brigadir Hermansyah, Brigadir Fery Sudarmanto dan Bripda Rahmat Gani. Pemecatan tiga personel Polri itu berdasarkan surat keputusan (SK) Kapolda Gorontalo tertanggal 6 September 2024.

Untuk Brigadir Hermansyah dan Brigadir Fery Sudarmanto terbukti melakukan pelanggaran disiplin dimana tidak menjalankan tugas selama tiga puluh hari berturut-turut sesuai bunyi pasal 13 ayat (1) dan pasal 14 ayat (1) huruf A tentang PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggata Polri yang dijerat kepada mereka berdua.

Baca Juga :  Pengemis yang Sering 'Mangkal' Diseputaran Kota Ditertibkan

Sementara untuk Bripda Rahmat Gani dijerat dengan pasal 13 ayat (1) dan pasal 12 ayat (1) huruf a PP Nomor 1 Tahun 2003, yakni dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro AP mengatakan, keputusan tersebut merupakan langkah tegas yang diambil oleh institusi kepolisian untuk menjaga integritas dan profesionalitas anggotanya setelah melalui proses panjang pemeriksaan.

“Kami harus memastikan bahwa setiap anggota Polri bertindak sesuai dengan sumpah dan janji yang diucapkan saat menjadi anggota. Tindakan tidak disiplin dan pelanggaran berat tidak bisa ditoleransi,” tegas Desmont.

Baca Juga :  Usaha Desa Berkelanjutan dengan BRIlian

Desmont menambahkan, pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan serupa di masa mendatang apabila ada anggota lain yang terbukti melanggar aturan.

“Dengan adanya PTDH ini, kami berharap menjadi pelajaran bagi anggota lainnya untuk selalu menjaga integritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai kepolisian. Kepercayaan masyarakat adalah yang utama, dan kami akan terus berupaya menjaga itu,” tandasnya.(adm03/gopos)

Tags: PDTHPolda GorontaloPolisi dipecat
Previous Post

Bawaslu Ajak Kepala Daerah Jaga Netralitas ASN Hadapi Pilkada 2024

Next Post

KPU Boalemo Gelar Bimtek Pelaporan Dana Kampanye Pilkada 2024

Related Posts

Chelsea Jenny Pattiwael (kiri) adalah ajudan sekretaris pribadi Gunernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. (Foto.putra tangahu/gopos)
Gorontalo

Kerap Tertangkap Kamera, Siapa Chelsea Pattiwael yang Selalu Mendampingi Sherly di Gorontalo?

Rabu 24 Juni 2026
Gorontalo

KKLP 2026 UNBITA Siap Menjangkau 9 Kecamatan, Hadirkan Program Berdampak untuk Kota Gorontalo

Rabu 24 Juni 2026
Mentrans RI, M Iftitah Sulaiman Suryanagara.(F. RRI/Istimewa)
Gorontalo

Mentrans RI Pastikan Kunjungan ke Boalemo Dijadwalkan Kembali

Rabu 24 Juni 2026
Gorontalo

Puncak PENAS XVII Gorontalo: Presiden Prabowo Pacu Semangat Petani-Nelayan

Rabu 24 Juni 2026
Kepala Perum Bulog Cabang Gorontalo, La Ode Sulaiman
Gorontalo

PENAS Jadi Pemantik Kebangkitan Pertanian Modern

Rabu 24 Juni 2026
Gorontalo

Upiya Karanji Jadi Simbol Kebanggaan Gorontalo di PENAS XVII

Rabu 24 Juni 2026
Next Post
KPU Boalemo menggelar Bimtek pelaksanaan regulasi pelaporan dana kampanye untuk Pilkada Serentak, Selasa (17/9/2024).(Foto KPU)

KPU Boalemo Gelar Bimtek Pelaporan Dana Kampanye Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. (Foto. Istimewa/Screenshot google)

    Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMGO Benarkan Video Viral Soal Beasiswa-KIP Kampus Negeri adalah Calon Mahasiswinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara Jadi Magnet di PENAS XVII Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rum Ngaku Kecewa, Kunjungan Mentrans ke Boalemo Dibatalkan Mendadak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerap Tertangkap Kamera, Siapa Chelsea Pattiwael yang Selalu Mendampingi Sherly di Gorontalo?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.