No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polairud Polda Gorontalo Imbau Nelayan Tak Pakai Bom Ikan, Sanksi Pidana Menanti

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Sabtu 15 Februari 2025
in Hukum & Kriminal
0
Polairud Polda Gorontalo Imbau Nelayan Tak Pakai Bom Ikan, Sanksi Pidana Menanti

Kasubdit Gakkum Polairud, Kompol Sutrisno (tengah) saat memberikan keterangan.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Plt Direktur Polairud Polda Gorontalo, Kombes Pol Suka Irawanto melalui Kasubdit Gakkum Polairud, Kompol Sutrisno mengungkapkan terkait dengan maraknya penangkapan ikan menggunakan bom ikan atau peledak pihaknya sangat melarang hal tersebut.

“Hal itu jelas dilarang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan mengatur pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya,” tegasnya dikonfirmasi, Jumat 14-2-2025.

Lanjutnya, pelarangan terhadap pengeboman ikan merupakan atensi langsung dari Kapolda Gorontalo dan juga berkaitan langsung dengan pengawasan terhadap TPPO, Narkoba, Pupuk ilegal melalui laut serta penyalahgunaan BBM.

Baca Juga :  Breaking News: Warga Botuwombato Dikabarkan Hilang di Laut

“Kita konsen pada wilayah konservasi laut bagian Teluk Tomini kita juga bekerjasama dengan berbagai instansi terkait termasuk TNI AL,” ujarnya.

Sutrisno menyampaikan, untuk di tahun 2024 lalu pihak Polairud Polda Gorontalo telah menangani beberapa perkara termasuk ilegal fishing dan sudah diselesaikan di tahun 2024 tersebut.

Selain itu di tahun 2024 itu juga Polairud Polda Gorontalo terus melakukan pengawasan terhadap wilayah konservasi sebab ada beberapa titik di Gorontalo yang rawan praktek menangkap ikan menggunakan Bom.

Berdasarkan pantauan langsung oleh Ditpolairud Polda Gorontalo beberapa tempat yang sering dilaporkan terjadinya Bom ikan seperti di perairan Pohuwato serta Gorontalo Utara.

Baca Juga :  Dit Polairud Polda Gorontalo Tetapkan Tiga Tersangka Pengeboman Ikan

“Kepada masyarakat agar diharapkan tidak menangkap ikan mengunakan bahan peledak, kimia maupun racun karena itu merusak lingkungan,” ucap Sutrisno.

“Sejauh ini kita sudah melakukan sosialisasi secara masif ke masyarakat serta juga melaksanakan patroli apabila ditemukan kita lakukan penegakan hukum,” tutupnya. (Putra/Gopos)

Tags: BOm IkanNelayanPolairud Polda GorontaloSanksi Pidana
Previous Post

Kronologis Penemuan Bayi Perempuan di Jalan GORR Limboto Barat

Next Post

Ngantuk, Honda Brio Hantam Rumah Warga di Boliyohuto

Related Posts

Kasus Pencurian 29 Meteran Air di Kota Gorontalo Masuk Tahap II
Hukum & Kriminal

Kasus Pencurian 29 Meteran Air di Kota Gorontalo Masuk Tahap II

Kamis 5 Juni 2025
Penyelidikan Ledakan Bendungan Bulango Ulu: Tidak Ada Unsur Kelalaian, Korban Meninggal Usai Ledakan Selesai
Hukum & Kriminal

Penyelidikan Ledakan Bendungan Bulango Ulu: Tidak Ada Unsur Kelalaian, Korban Meninggal Usai Ledakan Selesai

Selasa 3 Juni 2025
Lima Bulan Buron, Residivis Curanmor di Bonebol Ditangkap
Hukum & Kriminal

Lima Bulan Buron, Residivis Curanmor di Bonebol Ditangkap

Selasa 3 Juni 2025
Polres Bone Bolango Tangkap Dua Tersangka Curanmor di Bulango
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Tangkap Dua Tersangka Curanmor di Bulango

Selasa 3 Juni 2025
Penipuan Jual Rumah Tanpa Skema BI Checking, Pria Ini Rugikan Warga Ratusan Juta
Hukum & Kriminal

Penipuan Jual Rumah Tanpa Skema BI Checking, Pria Ini Rugikan Warga Ratusan Juta

Selasa 3 Juni 2025
Gelapkan Uang Perusahaan Rp81 Juta, Warga Pohuwato Ini Ditangkap di Morowali
Hukum & Kriminal

Gelapkan Uang Perusahaan Rp81 Juta, Warga Pohuwato Ini Ditangkap di Morowali

Jumat 30 Mei 2025
Next Post
Ngantuk, Honda Brio Hantam Rumah Warga di Boliyohuto

Ngantuk, Honda Brio Hantam Rumah Warga di Boliyohuto

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Gunung Talumolo Keluarkan Asap Gegerkan Warga

    Gunung Talumolo Keluarkan Asap Gegerkan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penodong Pistol di Dinsos Kabupaten Gorontalo Menyerahkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rakyat Teriak, Tambang Dikuasai! Deprov Gorontalo Didesak Hentikan Dominasi PT Gorontalo Mineral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BERGEMA Raih Kemenangan Telak Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden BEM UNG 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Pegawai Dinsos Kabgor Ditodong Pistol, Pelaku Diduga Dosen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.