No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polairud Polda Gorontalo Imbau Nelayan Tak Pakai Bom Ikan, Sanksi Pidana Menanti

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Sabtu 15 Februari 2025
in Hukum & Kriminal
0
Polairud Polda Gorontalo Imbau Nelayan Tak Pakai Bom Ikan, Sanksi Pidana Menanti

Kasubdit Gakkum Polairud, Kompol Sutrisno (tengah) saat memberikan keterangan.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Plt Direktur Polairud Polda Gorontalo, Kombes Pol Suka Irawanto melalui Kasubdit Gakkum Polairud, Kompol Sutrisno mengungkapkan terkait dengan maraknya penangkapan ikan menggunakan bom ikan atau peledak pihaknya sangat melarang hal tersebut.

“Hal itu jelas dilarang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan mengatur pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya,” tegasnya dikonfirmasi, Jumat 14-2-2025.

Lanjutnya, pelarangan terhadap pengeboman ikan merupakan atensi langsung dari Kapolda Gorontalo dan juga berkaitan langsung dengan pengawasan terhadap TPPO, Narkoba, Pupuk ilegal melalui laut serta penyalahgunaan BBM.

Baca Juga :  Dinas Perhubungan Teken MoU untuk Diklat Nelayan

“Kita konsen pada wilayah konservasi laut bagian Teluk Tomini kita juga bekerjasama dengan berbagai instansi terkait termasuk TNI AL,” ujarnya.

Sutrisno menyampaikan, untuk di tahun 2024 lalu pihak Polairud Polda Gorontalo telah menangani beberapa perkara termasuk ilegal fishing dan sudah diselesaikan di tahun 2024 tersebut.

Selain itu di tahun 2024 itu juga Polairud Polda Gorontalo terus melakukan pengawasan terhadap wilayah konservasi sebab ada beberapa titik di Gorontalo yang rawan praktek menangkap ikan menggunakan Bom.

Berdasarkan pantauan langsung oleh Ditpolairud Polda Gorontalo beberapa tempat yang sering dilaporkan terjadinya Bom ikan seperti di perairan Pohuwato serta Gorontalo Utara.

Baca Juga :  Kapolres Gorut Cek Keluhan Masyarakat Terkait Maraknya Bom Ikan

“Kepada masyarakat agar diharapkan tidak menangkap ikan mengunakan bahan peledak, kimia maupun racun karena itu merusak lingkungan,” ucap Sutrisno.

“Sejauh ini kita sudah melakukan sosialisasi secara masif ke masyarakat serta juga melaksanakan patroli apabila ditemukan kita lakukan penegakan hukum,” tutupnya. (Putra/Gopos)

Tags: BOm IkanNelayanPolairud Polda GorontaloSanksi Pidana
Previous Post

Kronologis Penemuan Bayi Perempuan di Jalan GORR Limboto Barat

Next Post

Ngantuk, Honda Brio Hantam Rumah Warga di Boliyohuto

Related Posts

Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi

Minggu 17 Agustus 2025
Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam
Hukum & Kriminal

Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

Jumat 15 Agustus 2025
Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi

Kamis 14 Agustus 2025
Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman
Headline

Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman

Rabu 13 Agustus 2025
Sempat Melawan Petugas, Ditpolairud Polda Gorontalo Ringkus 3 Pelaku Bom Ikan di Gorut
Hukum & Kriminal

Sempat Melawan Petugas, Ditpolairud Polda Gorontalo Ringkus 3 Pelaku Bom Ikan di Gorut

Rabu 13 Agustus 2025
Warga Biluhu Ditikam Tetangganya, Pelaku Kabur Usai Beraksi
Hukum & Kriminal

Warga Biluhu Ditikam Tetangganya, Pelaku Kabur Usai Beraksi

Rabu 13 Agustus 2025
Next Post
Ngantuk, Honda Brio Hantam Rumah Warga di Boliyohuto

Ngantuk, Honda Brio Hantam Rumah Warga di Boliyohuto

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Benar-Benar Merdeka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.