No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pj Gubernur Diminta Tinjau Warga yang Terdampak Proyek Kanal Tanggida’a

Ishak Noho by Ishak Noho
Kamis 23 Mei 2024
in Gorontalo
0
Pj Gubernur Diminta Tinjau Warga yang Terdampak Proyek Kanal Tanggida’a
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Ichy Priono, warga Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo meminta Pj Gubernur Gorontalo, Mohammad Rudy Salahuddin untuk meninjau warga yang terdampak proyek Kanal Tanggida’a.

Permintaan itu disampaikan Ichy pasca kunjungan Pj Gubernur di lokasi proyek baru-baru ini. “Kalau bisa Pj Gubernur tinjau juga warga yang terdampak dari proyek. Bukan cuma lokasi proyek yang ditinjau, karena kita masyarakat merasakan dampaknya,” pinta Ichy, Kamis (23/5/2024).

Ichyi berharap kehadiran Pj Gubernur yang baru dapat menjawab aspirasi dan keinginan masyarakat Kota Gorontalo, khususnya warga kena dampak dari proyek miliaran itu. Karena mereka menilai kehadiran proyek tersebut bukan menjadi solusi tetapi membawa dampak buruk.

“Parahnya lagi, ada beberapa item pekerjaan dihilangkan seperti saluran gendong. Jelas dengan dihilangkan salah satu item pekerjaan membuat genangan air di rumah penduduk tiba musim hujan,” kata Ichy.

Baca Juga :  Nelson Pomalingo Serahkan  SK Pimpinan Dewan PPP, Cek Disni

Ia mengatakan sebelum adanya proyek tersebut warga sekitar tidak pernah merasakan genangan air seperti saat ini. Persoalan proyek Kanal Tanggida’a, kata Ichy, harus disikapi serius oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Jangan hanya diam saja. Bagimana pihak terkait segera realisasikan pekerjaan itu. Kita meminta janji dari Kadis PUPR saat aksi kami di Kantor Gubernur,” ujarnya.

Terkait proyek Kanal Tanggida’a, Kepala Dinas (Kadis) PUPR Provinsi Gorontalo, Aries Ardianto saat menerima massa aksi dari Aliansi Masyarakat Tanggida’a di Kantor Gubernur menjelaskan pihaknya akan menyelesaikan persoalan proyek tersebut.

Dijelaskannya, memang pada paket kontrak yang lalu itu menghilangkan saluran gendong. Namun menurut hematnya walaupun nilainya kecil punya makna yang besar. Kakau dipersentasekan ke rupiah itu sangat kecil hanya 1 3 persen dari total anggaran 29 miliar.

“Tapi saya menyesal kenapa itu dihilangkan, saya tidak tahu alasannya kenapa,” ucap Aries di hadapan awak media.

Baca Juga :  BKMG Warning Cuaca Ekstrem di Gorontalo Sepanjang Oktober 2022

Dijelaskannya pula masih ada sisa anggaran sebesar 4,9 miliar. Tapi anggaran tersebut tidak leluasa untuk digunakan karena ada syarat dan ketentuan dan itu PEN 2021 yang diperpanjang.

Tahun 2023 kemarin, lanjut Aries, sudah di surati oleh Dirjen bahwa sisa anggaran 4’9 miliar akan diambil. Namun Pemerintah Provinsi Gorontalo masih bermohon kalau boleh anggarannya jangan ditarik dan diperpanjang kembali.

Sepertinya permohonan itu akan diterima. Meski demikian, dan kalaupun situasi terjeleknya tidak diterima, maka kata Aries, pihaknya sudah anggarkan di tahun 2025.

“Makanya Pj baru dilantik kemarin, yang saya ungkapkan di rapat. Pak kanal Tanggida’a harus selesai tahun ini. Minimal saluran gendong saya kembalikan lagi, karena itu fungsi menjawab penderitaan masyarakat selama ini,” pungkasnya. (Isno/gopos)

Tags: Dinas PUPR GorontaloKanal TanggidaPj Gubernur GorontaloProyek Mandek
Previous Post

KPU Kab. Gorontalo Bersinergi Media Massa untuk Penyebarluasan Informasi Pilkada 2024

Next Post

PGP-Mahasiswa KKN UNG Lakukan Penghijauan Sempadan Sungai

Related Posts

Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo
Gorontalo

Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

Senin 30 Juni 2025
Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo
Gorontalo

Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

Minggu 29 Juni 2025
Banjir Hantam Wilayah Limboto Barat, Puluhan Rumah Terendam
Gorontalo

Banjir Hantam Wilayah Limboto Barat, Puluhan Rumah Terendam

Minggu 29 Juni 2025
Mayat Perempuan Ditemukan Hanyut di Sungai Desa Boludawa
Gorontalo

Mayat Perempuan Ditemukan Hanyut di Sungai Desa Boludawa

Minggu 29 Juni 2025
FPMIK Gorontalo dan Braga Mongondow Sharing Session: Musik Sebagai Jembatan Identitas Bolaang Mongondow
Gorontalo

FPMIK Gorontalo dan Braga Mongondow Sharing Session: Musik Sebagai Jembatan Identitas Bolaang Mongondow

Sabtu 28 Juni 2025
Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa
Gorontalo

Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

Jumat 27 Juni 2025
Next Post
PGP-Mahasiswa KKN UNG Lakukan Penghijauan Sempadan Sungai

PGP-Mahasiswa KKN UNG Lakukan Penghijauan Sempadan Sungai

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Polda Gorontalo PTDH Empat Anggota Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.