No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Petugas Gabungan Amankan 48 Ekor Tikus, 21 Ekor Kelelawar dan 3 Ekor Musang di Pelabuhan Gorontalo

Ishak Noho by Ishak Noho
Rabu 26 Februari 2025
in Headline, Hukum & Kriminal
0
Petugas Gabungan Amankan 48 Ekor Tikus, 21 Ekor Kelelawar dan 3 Ekor Musang di Pelabuhan Gorontalo
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Petugas gabungan dari Polsek Pelabuhan Gorontalo, Karantina ikan dan Hewan serta Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD), amankan 48 ekor Tikus, 21 ekor kelelawar dan 3 ekor musang yang sudah mati di Pelabuhan Gorontalo, Rabu pagi (26/2/2025).

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH melalui Kapolsek KPG, IPDA Reza Reynaldi, S.Tr.K menjelaskan bahwa personil polsek bersama Karantina Ikan dan Hewan serta BPTD, pagi tadi mengamankan 1 Kotak yang berisi tikus mati, kelelawar dan musang yang siap di konsumsi.

Baca Juga :  Polsek KPG Sita 226 Liter Cap Tikus yang Hendak Diselundupkan ke Sulteng

IPDA Reza mengatakan bahwa pada 1 kotak tersebut berisi 48 ekor tikus, 21 ekor kelelawar dan 3 ekor musang dengan berat kurang lebih 30 Kg yang sudah mati dan saat pemeriksaan pemilik dengan identitas KRT (36) merupakan warga Banggai Kepulauan tidak dapat menunjukan dokumen.

“Jadi hewan hewan yang mati ini akan di bawa ke Provinsi Sulawesi Utara untuk di gunakan pada acara keluarga”, ujar IPDA Reza.

Ia menegaskan, semua daging dan hewan yang akan melintas harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari Dinas Peternakan.

Baca Juga :  K.H Arifin Ilham Meninggal Dunia

Jika tanpa dokumen, maka tidak memenuhi syarat untuk dapat dikirimkan dan personel Polsek KPG serta Karantina Ikan dan Hewan tak akan segan melakukan penyitaan.

“Untuk saat ini hewan hewan tersebut telah disita dan rencananya akan dimusnahkan di kantor karantina ikan dan hewan,”tutup IPDA Reza. (Isno/rls/gopos)

Tags: KelelawarMusangPelabuhan GorontaloPolsek KPGTikus
Previous Post

Penuhi Panggilan Kejaksaan, Hamim Jalani Pemeriksaan Tahap II Kasus Bansos

Next Post

Jelang Ramadan 2025, Dinas Ketapang Asahan Gelar GPM

Related Posts

Polres Pohuwato Ciduk Terduga Pembawa Sabu di Perbatasan Molosipat
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Ciduk Terduga Pembawa Sabu di Perbatasan Molosipat

Minggu 15 Juni 2025
Geger Karimu Kembali Beraksi, Polisi Buru Keberadaannya
Hukum & Kriminal

Geger Karimu Kembali Beraksi, Polisi Buru Keberadaannya

Sabtu 14 Juni 2025
PMI Segera Gelar MUSKOT ke-IX, Adhan: Calon Ketua Harus Totalitas Terhadap Organisasi
Headline

Gubernur Gusnar Dinilai Hambat Reformasi ASN, Uji Kompetensi JPT di Kota Gorontalo Terancam Gagal

Sabtu 14 Juni 2025
Penyelundup Miras ke Lokasi Tambang Bakal Diperiksa
Hukum & Kriminal

Penyelundup Miras ke Lokasi Tambang Bakal Diperiksa

Jumat 13 Juni 2025
Dugaan Persetubuhan Oknum Polisi di Bone Bolango kini Ditangani Polda
Hukum & Kriminal

Dugaan Persetubuhan Oknum Polisi di Bone Bolango kini Ditangani Polda

Jumat 13 Juni 2025
Oknum Kadus di Kabupaten Gorontalo Diduga Cabuli Anak 5 Tahun, Kini Diusut Polisi
Hukum & Kriminal

Oknum Kadus di Kabupaten Gorontalo Diduga Cabuli Anak 5 Tahun, Kini Diusut Polisi

Jumat 13 Juni 2025
Next Post
Jelang Ramadan 2025, Dinas Ketapang Asahan Gelar GPM

Jelang Ramadan 2025, Dinas Ketapang Asahan Gelar GPM

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • PMI Segera Gelar MUSKOT ke-IX, Adhan: Calon Ketua Harus Totalitas Terhadap Organisasi

    Gubernur Gusnar Dinilai Hambat Reformasi ASN, Uji Kompetensi JPT di Kota Gorontalo Terancam Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Isu Penghentian Operasi PT. GM di Suwawa, Yakub Tangahu: Saya Tidak Setuju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Kota Gorontalo Bisa Gunakan Mobil Dinas Walikota untuk Acara Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geger Karimu Kembali Beraksi, Polisi Buru Keberadaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timedoor Academy Gorontalo Kini Hadir Dua Program Baru, Bahasa Inggris dan Matematika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.