No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

PETI Teratai Terus Beraktivitas, Satu Unit Excavator Diamankan

Alexa by Alexa
Kamis 11 Juni 2026
in Gorontalo
0
Satu Unit Excavator di amankan polres Pohuwato, Kamis (11/06/2026) (Istimewa)

Satu Unit Excavator di amankan polres Pohuwato, Kamis (11/06/2026) (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Polres Pohuwato terus memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) melalui operasi penindakan yang dipimpin langsung Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Kamis (11/6/2026)

Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator Sumitomo SH 210 yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas pertambangan emas ilegal di lokasi tersebut. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pohuwato dalam menekan praktik pertambangan tanpa izin yang dinilai merusak lingkungan dan melanggar ketentuan hukum.

Kegiatan penertiban melibatkan personel gabungan Polres Pohuwato dan Polsek Marisa, serta didampingi sejumlah pejabat utama Polres Pohuwato. Tim bergerak ke lokasi setelah melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi terkait aktivitas pertambangan yang diduga beroperasi tanpa izin resmi.

Selain mengamankan excavator, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan dalam kegiatan pengolahan material tambang. Barang bukti tersebut meliputi satu unit mesin alkon, satu unit mesin dompeng, satu unit genset merek Yasuka, tiga lembar karpet penyaring material, pipa sambungan bercabang, selang spiral, selang air, dua alat dulang, satu kantong material tanah, serta satu unit telepon genggam.

Baca Juga :  Mantan Ketua Bawaslu Pohuwato Ditetapkan Tersangka Investasi Bodong

Proses evakuasi alat berat berlangsung dengan pengawalan ketat. Excavator berhasil dikeluarkan dari area pertambangan dan kemudian diangkut menggunakan kendaraan tronton menuju Markas Polres Pohuwato untuk kepentingan penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Renly Turangan, menegaskan pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap seluruh aktivitas pertambangan ilegal yang masih beroperasi di wilayah Kabupaten Pohuwato.

Menurutnya, penegakan hukum tidak hanya menyasar pekerja di lapangan, tetapi juga seluruh pihak yang terlibat dalam rantai aktivitas PETI, termasuk pemilik alat berat, pemilik lahan, hingga pihak yang memberikan dukungan pendanaan terhadap kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Angka Pernikahan di Kabupaten Gorontalo Menurun di Masa Pandemi

“Polres Pohuwato tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Pohuwato. Siapa pun yang terlibat, baik pelaku di lapangan, pemilik alat, pemilik lokasi maupun pihak yang membiayai kegiatan tersebut, akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Renly Turangan.

Atas dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut, penyidik menerapkan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang mengatur sanksi pidana bagi setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin resmi dari pemerintah.

“Saat ini seluruh barang bukti, termasuk alat berat yang diamankan dari lokasi, telah berada di Mapolres Pohuwato. Penyidik masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab, dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Renly (Yusuf/Gopos)

Tags: ExcavatorPETI GorontaloPolres Pohuwato
Previous Post

Ekonomi Jember Tumbuh 6,35 Persen, Tertinggi di Sekar Kijang pada Awal 2026

Next Post

Polres Pohuwato Gagalkan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, 40 Galon Diamankan

Related Posts

Gorontalo

Penambang Suwawa Desak Konflik Tambang Batu Gergaji Ditindak Tegas

Senin 27 Juli 2026
Gorontalo

Kapolres Bone Bolango Janji Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Penambang Suwawa

Senin 27 Juli 2026
Gorontalo

PLN NP dan UMGo Sulap Habitat Julang Sulawesi Jadi Pusat Eduekowisata di Pohuwato

Senin 27 Juli 2026
Gorontalo

PLN Nusantara Power Siapkan Laboratorium Konservasi di Pohuwato

Senin 27 Juli 2026
Gorontalo

PLN Nusantara Power Perkuat Konservasi Julang Sulawesi Bersama UMGo dan Masyarakat

Senin 27 Juli 2026
Gorontalo

Penambang Geruduk Polres Bonebol Tuntut Dugaan Konflik di Tambang Suwawa

Senin 27 Juli 2026
Next Post
40 Galon BBM Jenis Solar sitaan polres Pohuwato, Kamis (11/06/2026) (Istimewa)

Polres Pohuwato Gagalkan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, 40 Galon Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • ilustrasi. (F. Istimewa)

    Kades Toto Utara Buka Suara Usai Dinonaktifkan, Pemkab Ungkap Tiga Persoalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penambang Geruduk Polres Bonebol Tuntut Dugaan Konflik di Tambang Suwawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perahu Dihantam Ombak, Tiga Warga Tuliabu Malut Terdampar di Gorontalo 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Bone Bolango Janji Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Penambang Suwawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.