No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

PETI Teratai Terus Beraktivitas, Satu Unit Excavator Diamankan

Alexa by Alexa
Kamis 11 Juni 2026
in Gorontalo
0
Satu Unit Excavator di amankan polres Pohuwato, Kamis (11/06/2026) (Istimewa)

Satu Unit Excavator di amankan polres Pohuwato, Kamis (11/06/2026) (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Polres Pohuwato terus memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) melalui operasi penindakan yang dipimpin langsung Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Kamis (11/6/2026)

Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator Sumitomo SH 210 yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas pertambangan emas ilegal di lokasi tersebut. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pohuwato dalam menekan praktik pertambangan tanpa izin yang dinilai merusak lingkungan dan melanggar ketentuan hukum.

Kegiatan penertiban melibatkan personel gabungan Polres Pohuwato dan Polsek Marisa, serta didampingi sejumlah pejabat utama Polres Pohuwato. Tim bergerak ke lokasi setelah melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi terkait aktivitas pertambangan yang diduga beroperasi tanpa izin resmi.

Selain mengamankan excavator, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan dalam kegiatan pengolahan material tambang. Barang bukti tersebut meliputi satu unit mesin alkon, satu unit mesin dompeng, satu unit genset merek Yasuka, tiga lembar karpet penyaring material, pipa sambungan bercabang, selang spiral, selang air, dua alat dulang, satu kantong material tanah, serta satu unit telepon genggam.

Baca Juga :  Digagalkan Karantina Gorontalo, Empat Jenis Ikan Dilindungi Ini Mau Diselundupkan ke Eropa

Proses evakuasi alat berat berlangsung dengan pengawalan ketat. Excavator berhasil dikeluarkan dari area pertambangan dan kemudian diangkut menggunakan kendaraan tronton menuju Markas Polres Pohuwato untuk kepentingan penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Renly Turangan, menegaskan pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap seluruh aktivitas pertambangan ilegal yang masih beroperasi di wilayah Kabupaten Pohuwato.

Menurutnya, penegakan hukum tidak hanya menyasar pekerja di lapangan, tetapi juga seluruh pihak yang terlibat dalam rantai aktivitas PETI, termasuk pemilik alat berat, pemilik lahan, hingga pihak yang memberikan dukungan pendanaan terhadap kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor Asal Kotamobagu Diringkus di Pohuwato

“Polres Pohuwato tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Pohuwato. Siapa pun yang terlibat, baik pelaku di lapangan, pemilik alat, pemilik lokasi maupun pihak yang membiayai kegiatan tersebut, akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Renly Turangan.

Atas dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut, penyidik menerapkan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang mengatur sanksi pidana bagi setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin resmi dari pemerintah.

“Saat ini seluruh barang bukti, termasuk alat berat yang diamankan dari lokasi, telah berada di Mapolres Pohuwato. Penyidik masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab, dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Renly (Yusuf/Gopos)

Tags: ExcavatorPETI GorontaloPolres Pohuwato
Previous Post

Ekonomi Jember Tumbuh 6,35 Persen, Tertinggi di Sekar Kijang pada Awal 2026

Next Post

Polres Pohuwato Gagalkan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, 40 Galon Diamankan

Related Posts

Gorontalo

FOX Hotel Gorontalo: Musda SMSI Harus Melahirkan Gagasan Baru Hadapi Era Digital

Kamis 11 Juni 2026
Gorontalo

Loyalitas HIPMI Gorontalo Jadi Sorotan di Arena Munas HIPMI 2026

Kamis 11 Juni 2026
40 Galon BBM Jenis Solar sitaan polres Pohuwato, Kamis (11/06/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polres Pohuwato Gagalkan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, 40 Galon Diamankan

Kamis 11 Juni 2026
Gorontalo

Polsek Kota Selatan Gelar Binluh Polmas di Kelurahan Tanjung Kramat

Kamis 11 Juni 2026
Gorontalo

Pertamina Pastikan Stok BBM di Sulut Aman, Masyarakat Diminta Tak Panik

Rabu 10 Juni 2026
Gorontalo

Temu Jurnalis Gorontalo 2026 Hadirkan Pemateri Tingkat Nasional

Rabu 10 Juni 2026
Next Post
40 Galon BBM Jenis Solar sitaan polres Pohuwato, Kamis (11/06/2026) (Istimewa)

Polres Pohuwato Gagalkan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, 40 Galon Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Pemerintah Kabupaten Bone Bolango kembali melakukan penyegaran birokrasi guna memperkuat kinerja pemerintahan dan pelayanan publik. Sebanyak 18 pejabat administrator resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya oleh Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, di Ruang Lupa Lelah Kantor Bupati, Jumat (12/6/2026) malam. (Foto Indra/Gopos)

    Bupati Ismet Mile Lantik 18 Pejabat Administrator

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRI Gorontalo Siap Perkuat Kolaborasi dengan SMSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gorontalo Harapkan Jurnalis Berintegritas Melalui Temu Jurnalis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Gagalkan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, 40 Galon Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukses Besarkan PKB Kotamobagu, JDM Masuk Radar Calon DPR RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.