No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dua Pelaku Pencurian 12 Dinamo di Pohuwato Diringkus Polisi

Hasan by Hasan
Kamis 4 April 2024
in Hukum & Kriminal
0
Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno melakukan konfrensi pers penangkapan dua pelaku pencurian 12 dinamo di wilayah Pohuwato.

Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno melakukan konfrensi pers penangkapan dua pelaku pencurian 12 dinamo di wilayah Pohuwato.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Dua pelaku pencurian 12 Dinamo berhasil diringkus Polres Pohuwato. Keduanya tertangkap setelah beraksi di beberapa tempat di Kabupaten Pohuwato.

Saat ini kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah EP (28) warga Desa Wongarasi Barat, Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato. Sedangkan JA (35) warga Desa Buntulia Tengah, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.

Awalnya kedua tersangka nekat mencuri tembaga di Gudang PT Nurza Bersama Sejahtera, terletak di Kelurahan Libuo, Kecamatan Paguat, Pohuwato, mereka berhasil membawa kabur tujuh buah Dinamo.

Ketujuh Dinamo diangkut menggunakan sepeda Motor milik para tersangka, untuk di bawah ke sebkha pondok yang ada di Desa Buntulia Tengah, Kecamatan Buntulia. Kemudian barang itu di pecahkan menjadi bagian kecil untuk dijual.

Baca Juga :  Pemilik Lokasi Tambang Ilegal Dengilo Belum Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi

Berselang beberapa hari kemudian tepat pada, Kamis (28/03/2024), kedua pelaku kembali menjalankan aksinya dengan mencuri lima buah Dinamo. Merasa aksi meraka tidak diketahui, para pelaku kembali melakukan ulah pada Sabtu (30/03/2024) nekat mencuri Dinamo berukuran besar.

“Kedua pelaku tidak mampu mengangkat Dinamo, sehingga kedua langsung didapati pemilik barang sedang mencuri. Atas perbuatan itu kedua pelaku langsung diamankan pihak Polres Pohuwato,” ujar AKBP Winarno, Kapolres Pohuwato, Rabu (03/04/2024).

AKBP Winarno mengungkapkan, setelah di intoregasi barang bukti yang berhasil diamankan untuk menjalankan aksi mereka, yaitu dua unit motor pelaku, satu bilah parang, satu buah pisau, dua tas warna hitam, satu buah besi pencungkil, tiga buah kunci L, dua buah kunci ring, satu buah kunci 12,13,14, 17, 18, dan 19 pas, satu buah tang buaya, satu buah tang potong, 11 karung berisikan pecahan dinamo.

Baca Juga :  Jumat Curhat, Kapolres Gorut Tegaskan Laporkan Pelaku Pengeboman Ikan

“Semua barang bukti sudah di amankan di Polres Pohuwato, untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap AKBP Winarno.

Atas percatan itu kedua tersangka di jerat pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP jo pasal 64 ayat 1 KUHP subsidar pasal 362 KUHP jo pasal 55 ayat 1 KUHP jo pasal 64 KUHP.

“Jumlah kerugian kurang lebih Rp 600 juta, sedangkan uang hasil jualan Rp8 juta. Sehingga kedua tersangka terancam paling lama tujuh tahun penjara,” tutup AKBP Winarno (Yusuf/Gopos)

Tags: Pencurian DinamoPolres Pohuwato
Previous Post

Walikota Gorontalo Minta Masyarakat Ikut Lancarkan Pelaksanaan Idul Fitri 

Next Post

Bupati Rini Terima Perwakilan BPK Jatim, Bahas Exit Meeting Pemeriksaan LKPD Kabupaten Blitar Tahun 2023

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Periode Januari-Juni

Senin 29 Juni 2026
Next Post

Bupati Rini Terima Perwakilan BPK Jatim, Bahas Exit Meeting Pemeriksaan LKPD Kabupaten Blitar Tahun 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.