No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pesan Kaos 2.000 Lembar, Tak Dibayar, Mahasiswa di Gorontalo Digiring ke Sel

Hasan by Hasan
Senin 24 Januari 2022
in Hukum & Kriminal
0
Tersangka JK (kiri) berjalan didampingi petugas Polres Gorontalo Kota menuju ke ruang tahanan Polres Gorontalo Kota, Senin (24/1/2022). (sari/gopos)

Tersangka JK (kiri) berjalan didampingi petugas Polres Gorontalo Kota menuju ke ruang tahanan Polres Gorontalo Kota, Senin (24/1/2022). (sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Wajah JK alias Jefri tertunduk lesu. Pria berusia 27 tahun itu melangkah gontai saat digiring petugas menuju ruang tahanan Polres Gorontalo Kota. Terhitung mulai kemarin, Senin (24/1/2022), pria yang berstatus sebagai mahasiswa itu harus menjalani hari-harinya di balik jeruji besi.

Jefri ditahan pasca ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan pengadaan kaos sebanyak 2.000 lembar. Kaos tersebut dipesan Jefri pada Eka Sucipto Panigoro selaku owner ES Convection.

Informasi yang dirangkum gopos.id, masalah yang dialami Jefri bermula diselenggarakannya iven Creative Young Entrepreneurs National Inspiration pada Desember 2019 di Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Terkait penyelenggaran tersebut, pada November 2019 Jefri menghubungi Eka dan mengadakan perjanjian pengadaan kaos oblong sebanyak 2.000 lembar. Jefri berjanji kontrak kerja senilai Rp110 juta itu akan dibayarkan setelah pelaksanaan kegiatan.

Baca Juga :  Gubernur Gorontalo Resmi Lantik Bupati-Wakil Bupati Terpilih Tiga Kabupaten

“Kegiatannya berlangsung pada Desember 2019. Sesuai kesepakatan, biaya pemesanan kaos akan dibayarkan usai kegiatan berlangsung,” ujar Kapolres Gorontalo, AKBP Suka Irawanto, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Mohammad Nauval Seno, S.I.K.

Baca juga: Miris, Tiga Pemuda Aniaya dan Perkosa Siswi di Bone Bolango Usai Dicekoki Miras

Pasca kegiatan berlangsung, Jefri menyerahkan pembayaran pemesanan kaos. Tetapi besaran yang dibayarkan hanya Rp7 juta. Praktis hal itu membuat Eka protes. Sebab sesuai perjanjian besaran yang harus dibayarkan sebesar Rp110 juta. Eka lalu menagih janji pembayaran sebagaimana kesepakatan yang telah dibuat. Akan tetapi Jefry tak mampu memenuhi komitmennya hingga 2020.

Baca Juga :  Satu Lagi Warga Sulteng Diringkus Polres Gorontalo Bawa Sabu

“Karena tak kunjung mendapat kejelasan, korban langsung membuat laporan kepada pihak Kepolisian pada September 2021. Saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan adanya tersangka lain yang terlibat,” kata Iptu Nauval Seno.

Mantan kasat Reskrim Polres Gorontalo ini menambahkan bahwa pihaknya membangun komunikasi dengan beberapa pengacara yang telah ditunjuk kampus untuk mendampingi tersangka. Pasal yang disangkakan 372 tidak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara

“Kita ketahui bahwa korban ini status mahasiswa, sehingga kami mencoba mencari jalan tengah antara Pelaku, Korban, dan kampus. Namun sejauh ini belum menemui titik tengah,” pangkas Iptu Nauval Seno.(Sari/gopos)

Tags: GorontaloMahasiswaPesan KaosPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Jamin Ketersediaan Pangan Dengan Harga Terjangkau, Airlangga Turun ke Pasar

Next Post

Dekab Bone Bolango Seriusi Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Related Posts

Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Anak di Bawah Umur di Gorontalo Jadi Korban Pelecehan Saat Jogging

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Ditpolairud Polda Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 77 Karung Sianida, Nyaris 4 Ton!

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Tepi Pantai Leato Selatan

Selasa 5 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, menyebut nama Nelson Pomalingo dalam pusaran TKI saat akan menuju Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Hendra Seret Nama Nelson dalam Kasus TKI

Senin 4 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, dibawa petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menuju ke Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Belum Lunas TGR TKI, Mantan Aleg Dekab Gorontalo Digelandang ke Rutan

Senin 4 Mei 2026
Next Post
Ketua Bapemperda DPRD Bone Bolango, Syamsu Botutihe. (Foto: Putra/Gopos)

Dekab Bone Bolango Seriusi Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.