GOPOS.ID, MAKASSAR – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menambah pasokan LPG 3 kilogram hingga 65 persen di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat, terutama di wilayah sentra pertanian.
Penambahan pasokan atau extra dropping dilakukan secara terukur dan selektif dengan memprioritaskan wilayah yang memiliki tingkat serapan LPG 3 kg tinggi. Dalam rentang akhir Juli hingga Agustus 2026, Pertamina menyalurkan extra dropping LPG 3 kg hingga 65 persen dari rata-rata penyaluran harian di wilayah yang membutuhkan tambahan pasokan.
Pertamina mengarahkan tambahan pasokan ke wilayah dengan tingkat serapan tinggi agar distribusi dapat memberikan dampak optimal terhadap ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat yang berhak.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan bahwa penambahan pasokan dilakukan sebagai bentuk respons Pertamina terhadap dinamika kebutuhan di lapangan sekaligus untuk menjaga ketahanan stok LPG 3 kg.
“Kami terus memantau perkembangan kebutuhan LPG 3 kg di lapangan. Ketika terdapat peningkatan kebutuhan di wilayah tertentu, Pertamina melakukan penyesuaian penyaluran melalui extra dropping secara terukur dan selektif. Untuk periode ini, tambahan pasokan mencapai 65 persen dari rerata penyaluran harian dan diarahkan ke wilayah dengan tingkat serapan tinggi, termasuk sentra-sentra pertanian,” ujar Lilik.
Pertamina juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, agen, pangkalan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memantau perkembangan penyaluran serta memastikan tambahan pasokan dapat tersalurkan secara optimal dan tepat sasaran.
Di sisi lain, Pertamina juga telah mengaktivasi program BrightGas untuk sektor pertanian sebagai bagian dari upaya mendorong penggunaan LPG Non Subsidi bagi petani yang tidak termasuk dalam kategori penerima LPG 3 kg sesuai ketentuan pemerintah.
Lilik menegaskan, LPG 3 kg merupakan barang bersubsidi yang penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Petani yang tidak termasuk dalam Daftar Penerima Paket Perdana (DP3) tidak diperkenankan menggunakan LPG 3 kg untuk kegiatan pertaniannya dan diarahkan menggunakan LPG Non Subsidi seperti BrightGas.
“Kami juga terus mendorong penggunaan BrightGas bagi sektor pertanian, khususnya bagi petani yang tidak termasuk dalam DP3. LPG 3 kg merupakan LPG bersubsidi yang penggunaannya harus tepat sasaran. Dengan adanya pilihan LPG Non Subsidi, kebutuhan energi untuk kegiatan pertanian tetap dapat dipenuhi tanpa menggunakan LPG subsidi di luar peruntukannya,” jelas Lilik.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyaluran LPG 3 kg serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait untuk memastikan ketersediaan stok tetap terjaga. Masyarakat juga diimbau untuk membeli LPG 3 kg melalui pangkalan resmi dan menggunakan LPG sesuai dengan peruntukannya.
Untuk memperoleh informasi mengenai produk dan layanan Pertamina, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi MyPertamina. Sementara untuk informasi maupun pengaduan terkait layanan LPG, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Customer Solution (PCS) 135 yang melayani pelanggan selama 24 jam.(*/hasan/gopos)








