No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pertamina: Penimbunan BBM Kewenangan Polisi

Admin by Admin
Rabu 16 Oktober 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
187
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) merupakan tindak pidana. Oleh karena itu penanganan kasus tersebut menjadi kewenangan dan ranah Polisi.

Sales Branch Manager PT. Pertamina Unit Pemasaran VII Gorontalo, Arga Satya, menjelaskan Pertamina bertugas sebagai operator untuk menyalurkan BBM di setiap SPBU. Menyangkut keterlibatan pihak SPBU dalam praktek dugaan penimbunan, itu merupakan kewenangan Kepolisian.

“Berkaitan dengan dugaan penimbunan BBM, ranahnya lebih tepat ke kepolisian. Kami, Pertamina bertugas sebagai operator untuk menyalurkan saja. Setelah keluar dari SPBU itu bukan ranah kami,” tegas Arga Satya.

Dirinya pun menghimbau kepada masyarakat, apabila terjadi penyimpangan penyaluran BBM bisa menghubungi pihak Pertamina langsung yang bertugas di lapangan. Langkah itu bisa dilakukan melalu nomor call center yang tersedia di setiap SPBU.

Baca Juga :  Anggota Polda Gorontalo Tewas Tembak Diri Diduga Terkait Masalah Asmara

“Apabila masyarakat melihat terjadinya penyimpangan di dalam SPBU, bisa menghubungi call center 135. Laporan akan langsung masuk ke Sales Branch Manager,” imbau Agra.

Over Kuota

Di sisi lain, Agra Satya, Pertamina menyalurkan BBM premium dan solar bersubsidi sesuai kuota yang diberikan pemerintah melalui BPH Migas. Volume penyaluran saat ini sudah sesuai. Bahkan berdasarkan bulan berjalan sudah over 1 persen untuk premium, dan over 5 persen untuk solar.

Menurut Agra, antrian BBM di sejumlah SPBU saat ini dikarenakan banyak konsumen yang masih memilih BBM premium dan solar. Akan tetapi harus ditelaah kembali apakah yang mengantri adalah orang yang berhak. Jenis konsumen yang berhak diatur di Perpres 191 tahun 2014.

Baca Juga :  Pergi Mancing Ikan, Seorang Pria di Gentuma Raya Ditemukan Tewas di Muara Sungai

“Contohnya banyak truk proyek yang seharusnya menggunakan Solar Non-Subsidi (Dexlite & Solar industri) ikut mengantri solar subsidi. Adapula yang bolak balik dan menimbun untuk dijual kembali,” ujarnya.

“Kita yakini sebetulnya kuota yang ditetapkan oleh BPH Migas sudah dihitung secara teliti untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang berhak,” imbuhannya.(Isno/gopos)

Tags: BBMPenimbunan BBM
Previous Post

Gubernur Gorontalo Minta BNNP Bantu Berantas Narkoba

Next Post

Bupati Boalemo Tolak Aksi Radikalisme dan Anarkisme

Related Posts

Sinergi Dukungan Harganas, BI Gorontalo Edukasi CBP Rupiah
Gorontalo

Sinergi Dukungan Harganas, BI Gorontalo Edukasi CBP Rupiah

Jumat 11 Juli 2025
Momen Harganas, Gubernur Gorontalo Ajak Masyarakat Tangkal Stunting
Gorontalo

Momen Harganas, Gubernur Gorontalo Ajak Masyarakat Tangkal Stunting

Jumat 11 Juli 2025
Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu
Hukum & Kriminal

Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Jumat 11 Juli 2025
Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo
Gorontalo

Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo

Jumat 11 Juli 2025
Kronologi Pengendara Motor yang Tewas Terlindas Mobil Sayur di Paguyaman
Gorontalo

Kronologi Pengendara Motor yang Tewas Terlindas Mobil Sayur di Paguyaman

Jumat 11 Juli 2025
Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur
Hukum & Kriminal

Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

Jumat 11 Juli 2025
Next Post

Bupati Boalemo Tolak Aksi Radikalisme dan Anarkisme

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Pengendara Motor yang Tewas Terlindas Mobil Sayur di Paguyaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-siap! Operasi Patuh Otanaha 2025 Digelar Mulai Senin Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.