No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pertamina: Penimbunan BBM Kewenangan Polisi

Admin by Admin
Rabu 16 Oktober 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
187
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) merupakan tindak pidana. Oleh karena itu penanganan kasus tersebut menjadi kewenangan dan ranah Polisi.

Sales Branch Manager PT. Pertamina Unit Pemasaran VII Gorontalo, Arga Satya, menjelaskan Pertamina bertugas sebagai operator untuk menyalurkan BBM di setiap SPBU. Menyangkut keterlibatan pihak SPBU dalam praktek dugaan penimbunan, itu merupakan kewenangan Kepolisian.

“Berkaitan dengan dugaan penimbunan BBM, ranahnya lebih tepat ke kepolisian. Kami, Pertamina bertugas sebagai operator untuk menyalurkan saja. Setelah keluar dari SPBU itu bukan ranah kami,” tegas Arga Satya.

Dirinya pun menghimbau kepada masyarakat, apabila terjadi penyimpangan penyaluran BBM bisa menghubungi pihak Pertamina langsung yang bertugas di lapangan. Langkah itu bisa dilakukan melalu nomor call center yang tersedia di setiap SPBU.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian Toko HP di Pohuwato Terancam 7 Tahun Penjara

“Apabila masyarakat melihat terjadinya penyimpangan di dalam SPBU, bisa menghubungi call center 135. Laporan akan langsung masuk ke Sales Branch Manager,” imbau Agra.

Over Kuota

Di sisi lain, Agra Satya, Pertamina menyalurkan BBM premium dan solar bersubsidi sesuai kuota yang diberikan pemerintah melalui BPH Migas. Volume penyaluran saat ini sudah sesuai. Bahkan berdasarkan bulan berjalan sudah over 1 persen untuk premium, dan over 5 persen untuk solar.

Menurut Agra, antrian BBM di sejumlah SPBU saat ini dikarenakan banyak konsumen yang masih memilih BBM premium dan solar. Akan tetapi harus ditelaah kembali apakah yang mengantri adalah orang yang berhak. Jenis konsumen yang berhak diatur di Perpres 191 tahun 2014.

Baca Juga :  Polsek Telaga Gerebek Judi Biskedo dan Sita Puluhan Botol Miras

“Contohnya banyak truk proyek yang seharusnya menggunakan Solar Non-Subsidi (Dexlite & Solar industri) ikut mengantri solar subsidi. Adapula yang bolak balik dan menimbun untuk dijual kembali,” ujarnya.

“Kita yakini sebetulnya kuota yang ditetapkan oleh BPH Migas sudah dihitung secara teliti untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang berhak,” imbuhannya.(Isno/gopos)

Tags: BBMPenimbunan BBM
Previous Post

Gubernur Gorontalo Minta BNNP Bantu Berantas Narkoba

Next Post

Bupati Boalemo Tolak Aksi Radikalisme dan Anarkisme

Related Posts

Hadir Lengkap, Ketua PP GP Ansor Bakal Lantik Pengurus di Gorontalo
Gorontalo

Hadir Lengkap, Ketua PP GP Ansor Bakal Lantik Pengurus di Gorontalo

Jumat 18 Juli 2025
Polda Gorontalo Berlakukan Sidang di Tempat Pelanggar Lalu Lintas
Gorontalo

Polda Gorontalo Berlakukan Sidang di Tempat Pelanggar Lalu Lintas

Jumat 18 Juli 2025
Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia
Gorontalo

Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

Jumat 18 Juli 2025
Pimpin IBCA MMA Gorontalo, Helmi Rasid Siap Cetak Atlet Tangguh
Gorontalo

Pimpin IBCA MMA Gorontalo, Helmi Rasid Siap Cetak Atlet Tangguh

Jumat 18 Juli 2025
Tahun Ini, Polres Pohuwato Tangani 159 Kasus Kriminal
Hukum & Kriminal

Kasus Tewasnya Penambang di Lokasi PETI, Pemilik Tambang Potabo Mangkir Panggilan Polisi

Kamis 17 Juli 2025
Sediakan Fasilitas Belajar, PT PNM Manado Resmikan Ruang Pintar Desa Ayula Selatan
Gorontalo

Sediakan Fasilitas Belajar, PT PNM Manado Resmikan Ruang Pintar Desa Ayula Selatan

Kamis 17 Juli 2025
Next Post

Bupati Boalemo Tolak Aksi Radikalisme dan Anarkisme

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

    Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TPKAD Masih Bisa Bekerja, Irwan: Pemkot Cari Solusi Agar Tak Dirumahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Berlakukan Sidang di Tempat Pelanggar Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadir Lengkap, Ketua PP GP Ansor Bakal Lantik Pengurus di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.